Kupang, INFO_PAS - Pelaksanaan Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi, Saverinus A. Rengi, mengikuti kegiatan pengarahan virtual yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, melalui Kantor Wilayah Ditjenpas Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat integritas, kedisiplinan, serta komitmen petugas pemasyarakatan untuk memberikan pelayanan yang optimal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Jumat (29/08).
Dalam arahannya, Mashudi menegaskan bahwa seluruh jajaran
pemasyarakatan, baik di pusat maupun daerah, wajib berpegang pada prinsip Back
to Basic. Menurutnya, kunci pemasyarakatan maju adalah kemampuan petugas dalam
mendeteksi persoalan dan menyelesaikannya dengan cepat dan tepat. “Petugas
pemasyarakatan harus bekerja dengan integritas tinggi, profesional, dan
senantiasa memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pemasyarakatan bukan sekadar
rutinitas, tetapi tanggung jawab moral dan institusional,” tegas Masudih.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
(Sesditjenpas), Gun Gun Gunawan, menambahkan pentingnya revolusi karakter bagi
seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemasyarakatan. Ia menekankan
bahwa perubahan pola pikir positif serta budaya kerja yang disiplin dan
bertanggung jawab menjadi pondasi utama dalam melaksanakan tugas. “Integritas,
kedisiplinan, serta kepedulian harus menjadi roh setiap petugas. Dengan begitu,
pemasyarakatan dapat benar-benar hadir memberi manfaat bagi masyarakat luas,”
ujarnya.
Pada momen yang sama, Plh. Kalapas Kalabahi, Saverinus A.
Rengi, menyatakan dukungan penuh atas pengarahan yang disampaikan. Ia
menegaskan komitmen Lapas Kalabahi untuk terus memperkuat keamanan,
meningkatkan pelayanan, dan menjaga integritas petugas. “Kami siap
mengimplementasikan arahan Dirjenpas dan Sesditjenpas, sehingga setiap langkah
yang diambil sejalan dengan semangat Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk
Masyarakat,” ungkapnya.
Melalui pengarahan ini, jajaran pemasyarakatan diharapkan semakin solid, berintegritas, dan siap menghadapi berbagai tantangan dengan profesionalisme tinggi. (Humas_YP)