Kamis, 28 Agustus 2025

Lapas Kalabahi Ikuti Sosialisasi Standar Kamtib Secara Virtual


 

Kalabahi, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Pencegahan, Penindakan, dan Pemulihan Gangguan Keamanan dan Ketertiban. Kegiatan ini berlangsung secara virtual dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Kalabahi di ruang aula kantor, Kamis (28/08).

 

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang mengatur standar pengamanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Keputusan yang disampaikan meliputi standar pencegahan, penindakan, serta pemulihan gangguan keamanan dan ketertiban. Langkah ini dimaksudkan agar seluruh petugas memiliki pedoman yang sama dalam menghadapi berbagai potensi kerawanan di lapas maupun rutan.

 

Plh. Kepala Lapas Kalabahi, Abdurahman Haryono, menilai kegiatan ini sebagai bagian penting dari upaya peningkatan kualitas pengamanan. “Sosialisasi ini memberikan landasan yang kuat bagi setiap petugas. Dengan standar yang jelas, kita bisa lebih fokus dalam menjaga keamanan sekaligus mencegah potensi gangguan sejak dini. Hal ini tentu mendukung terciptanya lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi Laktatib), David Loa, menambahkan bahwa implementasi standar ini akan sangat membantu tugas pengawasan dan pengendalian. “Sebagai penanggung jawab tata tertib, saya melihat regulasi ini penting untuk mempertegas peran setiap petugas. Dengan adanya pedoman baku, kita memiliki acuan yang lebih detail dalam melakukan penindakan maupun pemulihan bila terjadi gangguan,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Lapas Kalabahi berkomitmen untuk segera menginternalisasikan standar keamanan tersebut dalam setiap aspek tugas. Harapannya, jajaran petugas semakin profesional, tangguh, dan siap menghadapi dinamika pemasyarakatan. (Humas_YP)

0 komentar:

Posting Komentar