Rabu, 06 Agustus 2025

Lapas Kalabahi Ikuti Sosialisasi Rehabilitasi Pemasyarakatan Secara Virtual, Fokus Perkuat Layanan Perawatan

Kalabahi, INFO_PAS - Dalam upaya mendukung optimalisasi pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan semester II tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi turut ambil bagian dalam kegiatan sosialisasi virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk bagian perawatan Lapas Kalabahi, Rabu (06/08).

 

Kegiatan yang dilakukan secara daring ini bertujuan untuk memperkuat implementasi layanan rehabilitasi, khususnya dalam penanganan pecandu dan penyalahguna narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Materi yang dibahas mencakup petunjuk teknis pelaksanaan rehabilitasi, penggunaan anggaran layanan kesehatan narapidana, serta penguatan program pascarehabilitasi.

Kepala Lapas Kalabahi, Chandra Syahputra Tarigan, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen institusi dalam memberikan pelayanan perawatan yang optimal. “Rehabilitasi bukan hanya tanggung jawab teknis, tetapi merupakan bagian dari pembinaan holistik bagi warga binaan. Kami siap menerapkan kebijakan dan arahan yang diberikan, demi menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung pemulihan para narapidana,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Perawatan, Sepreni Aprianus Malote, menambahkan bahwa dengan adanya panduan terbaru ini, pihaknya semakin mantap dalam melaksanakan skrining adiksi, asesmen, serta penatalaksanaan rehabilitasi yang terintegrasi. “Kami akan mengedepankan prinsip profesionalisme dalam menangani rehabilitasi, termasuk pelaksanaan program 15, 30 hingga 90 hari yang telah dirancang sesuai kebutuhan individual warga binaan,” tegasnya.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Lapas Kalabahi berkomitmen menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan secara lebih efektif dan berkelanjutan, demi pemulihan dan reintegrasi sosial narapidana yang lebih bermakna. (Humas_YP)

0 komentar:

Posting Komentar