Kupang, INFO_PAS - Dalam rangka mendukung perekonomian rakyat, Kepala
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi, Chandra Syahputra Tarigan,
turut menghadiri kegiatan Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di GOR
Flobamora, Kupang. Kegiatan ini menjadi ajang besar yang mempertemukan pelaku
usaha mikro, lembaga pemerintah, dan mitra strategis dalam upaya memperkuat
ekosistem pemberdayaan ekonomi kerakyatan di wilayah NTT, Rabu (29/10).
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Kalabahi mengunjungi stand pameran
produk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) NTT
yang menampilkan beragam produk unggulan hasil karya warga binaan
pemasyarakatan (WBP) dari seluruh UPT Pemasyarakatan di NTT. Berbagai produk
seperti kerajinan tangan, olahan makanan, hingga hasil produksi pertanian
menarik perhatian pengunjung dan menjadi bukti nyata bahwa pembinaan
kemandirian di lingkungan pemasyarakatan mampu menghasilkan produk bernilai ekonomi
tinggi.
Selain pameran, kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan Nota
Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah (UMKM) dengan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, khususnya
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kemenimipas). Penandatanganan tersebut
disaksikan langsung oleh Menteri UMKM, Gubernur NTT, dan Kepala Kantor Wilayah
Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar.
Kalapas Kalabahi, Chandra Syahputra Tarigan, menyampaikan apresiasinya
terhadap kegiatan ini.
“Festival ini merupakan momentum penting untuk memperluas jejaring dan
memperkenalkan hasil karya warga binaan kepada masyarakat luas. Melalui kerja
sama lintas kementerian seperti ini, diharapkan produk warga binaan dapat
menembus pasar yang lebih luas serta menjadi bagian dari penguatan ekonomi
kerakyatan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Lapas Kalabahi dalam kegiatan tersebut
menjadi bentuk dukungan nyata terhadap visi Pemasyarakatan Produktif yang
digaungkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yakni mendorong warga
binaan untuk lebih mandiri, kreatif, dan siap kembali ke masyarakat dengan
keterampilan yang bermanfaat.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan bahwa pembinaan di Lapas bukan hanya berorientasi pada keamanan dan ketertiban, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi dan pembentukan karakter produktif bagi setiap warga binaan. (Humas_FW)







0 komentar:
Posting Komentar