Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), khususnya pemberantasan Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi kembali melaksanakan penggeledahan rutin di area blok hunian warga binaan, Kamis (6/11).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen jajaran
Lapas Kalabahi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan
pemasyarakatan. Penggeledahan dipimpin langsung oleh pejabat struktural dan
petugas pengamanan, dengan menyisir setiap sudut kamar hunian untuk memastikan
tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas
keamanan.
Plh. Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi, Roby Eduard Therik, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menegakkan disiplin serta mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan bebas dari Halinar.
“Kami berkomitmen penuh menjalankan arahan pimpinan untuk memastikan Lapas Kalabahi bersih dari barang terlarang. Penggeledahan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk nyata tanggung jawab kami dalam menjaga keamanan dan integritas lembaga,” ujar Roby.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP), tanpa mengganggu hak-hak dasar warga binaan. Selain itu, Roby mengapresiasi sinergi seluruh petugas yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam mendukung pelaksanaan program nasional tersebut.
Dengan kegiatan penggeledahan rutin ini, Lapas Kelas IIB Kalabahi berharap dapat terus memperkuat sistem keamanan internal sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja jajaran pemasyarakatan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bersih dari praktik-praktik menyimpang. (HUMAS_YP)









0 komentar:
Posting Komentar