Kalabahi, INFO_PAS - Dalam upaya memperkuat pengawasan dan mencegah potensi penyelundupan barang terlarang ke dalam area steril, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi menyiapkan loker khusus penitipan handphone bagi seluruh petugas yang akan memasuki area tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), khususnya dalam mendukung program pemberantasan Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di lingkungan pemasyarakatan, Jumat (07/11).
Dengan diterapkannya sistem penitipan ini, setiap petugas diwajibkan menempatkan handphone pribadi di loker yang telah disediakan sebelum memasuki area blok hunian. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi alat komunikasi yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.
Plh. Kalapas Kalabahi, Roby Eduard Therik, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen nyata pihaknya dalam menjaga integritas dan profesionalitas jajaran pegawai. “Kami ingin memastikan seluruh area steril benar-benar bebas dari barang-barang yang dilarang. Loker penitipan ini bukan sekadar fasilitas, tetapi juga simbol disiplin dan tanggung jawab petugas dalam mendukung program nasional pemberantasan Halinar,” ujar Roby.
Ia menambahkan, langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh lapas dan rutan lainnya untuk terus memperkuat sistem pengamanan internal. “Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Dengan disiplin dan transparansi, kami yakin kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan akan semakin meningkat,” tutupnya.
Melalui inisiatif ini, Lapas Kelas IIB Kalabahi menegaskan kesiapannya dalam mendukung program transformasi pemasyarakatan yang bersih, modern, dan bebas dari praktik penyimpangan di lingkungan kerja. (HUMAS_YP)








0 komentar:
Posting Komentar