This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 08 Februari 2021

KUKUHKAN SATOPS PATNAL PAS LAPAS KALABAHI, KALAPAS KALABAHI MINTA JUNJUNG TINGGI TRI CAKTI ABHINAYA


Kalabahi_Senin (08/02/21) Dalam rangka merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan dan menindaklanjuti kegiatan pencegahan, penindakan, pemantauan, supervisi dan evaluasi terhadap pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang dan gangguan keamanan dan ketertiban pada bidang perawatan, pembinaan, pembimbingan, pengelolaan basan dan baran, pengamanan serta pembinaan kepegawaian di UPT Pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Pengukuhan dilaksanakan di lapangan apel Lapas Kelas IIB Kalabahi pukul. 07.30 Wita dan disaksikan langsung oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi. Pegawai yang dikukuhkan, diantaranya Abdulmanan Samah, Asriyadi Lagani, Abu H. Abdullah, Danang M. Hadi, dan Yoachim E. M. Pantus mendapatkan penyematan handbadge dan brevet Tri Cakti Abhinaya oleh Kalapas Kalabahi, Effendi Yulianto.



Dalam amanatnya, Effendi meminta agar Satops Patnal Pas Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat melaksanakan tugas dengan baik dan ikhlas serta memantau seluruh pelaksanaan tugas-tugas pada berbagai bidang. “Satops Patnal Pas bekerja untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kalabahi seperti yang saudara-saudara ikrarkan, mengawasi para petugas dan kegiatan para warga binaan, melayani para pengguna layanan agar berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Lebih dari itu, secara khusus saudara-saudara bertugas untuk memantau seluruh pelaksanaan tugas di berbagai bidang, yakni bidang perawatan, pembinaan, pembimbingan, dan pengamanan. Hal tersebut dilaksanakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang dan gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas,” Tutur Effendi.

Effendi juga menegaskan agar ketua dan anggota Satops Patnal Pas Lapas Kelas IIB Kalabahi bekerja dengan berlandaskan pada tata nilai Tri Cakti Abhinaya yang berarti Tiga Kekuatan Menuju Kesempurnaan Pemasyarakatan, yakni Integritas, Profesionalitas, dan Sinergitas. “Saudara-saudara harus menjunjung tinggi tata nilai Tri Cakti Abhinaya ini. Saudara-saudara harus berintegritas dalam melaksanakan tugas, saudara-saudara harus profesional, dan saudara-saudara harus saling bersinergi dalam bekerja. Mari kita bekerja secara bersama-sama untuk kebaikan pemasyarakatan ke depan. Mari kita sama-sama perbaiki citra pemasyarakatan di mata publik dengan perangi peredaran gelap narkoba. Lapas harus bebas dari peredaran gelap narkoba melalui optimalisasi Satops Patnal Pas. Saya harap hal ini menjadi perhatian saudara-saudara Satops Patnal Pas Lapas Kalabahi dan kita semua,” Tegas Effendi.



Diakhir penyampaiannya, Effendi juga menghimbau kepada seluruh Satpos Patnal Pas Lapas Kelas IIB Kalabahi dan pegawai lainnya selaku peserta apel saat itu agar selalu melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku serta tidak menyalahgunakan wewenang dalam menjalankan tugas. “Jangan sekali-kali kita bekerja tanpa prosedur yang jelas. Bekerjalah sesuai prosedur agar kita selalu aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas serta terhindar dari berbagai masalah. Jangan seenaknya saja kita bekerja tapi ujung-ujungnya menjerumuskan kita ke dalam masalah. Selain itu, mohon jangan menyalahgunakan wewenang yang telah diberikan kepada kita. Gunakanlah wewenang yang ada untuk melaksanakan tugas dengan baik, memuaskan pengguna layanan baik masyarakat luar maupun warga binaan dengan memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas serta tidak melakukan pungutan liar maupun gratifikasi. Jangan ada praktek KKN di dalam Lapas ini,” Tutup Effendi.





   


 

Sabtu, 06 Februari 2021

SAPU BERSIH POTENSI GANGGUAN KAMTIB, LAPAS KALABAHI LAKUKAN PENGGELEDAHAN


Kalabahi_Sabtu (06/02/21) Menindaklanjuti arahan Plt. Direktur  Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui pesan WhatsApp tanggal, 05 Februari 2021 yang menyikapi kejadian gangguan kamtib diawal tahun 2021 berupa pengendalian narkoba dan penipuan yang dilakukan oleh WBP Lapas/Rutan melalui alat komunikasi Handphone yang mengakibatkan citra negatif Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi melakukan kegiatan penggeledahan dalam blok dan kamar hunian warga binaan pukul 08.30 Wita.

Kegiatan Penggeledahan yang didasari dengan tujuan untuk sapu bersih hal-hal yang berpotensi menyebabkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas Kelas IIB Kalabahi diawali dengan apel persiapan penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto yang saat itu didampingi oleh Kasi Adm Kamtib, Abdulmanan Samah selaku Ketua Tim Penggeledahan, Ka. KPLP, Saverinus A. Rengi, dan Kasi Binadik, Yonatan Bani.

Dalam pengarahannya, Effendi mengharapkan agar seluruh petugas yang terlibat dalam tim penggeledahan harus menjunjung tinggi integritas dalam melaksanakan penggeledahan. "Saya harap saudara-saudara dapat melakukan giat penggeledahan ini dengan baik tanpa ada petugas yang pro dengan warga binaan. Kita harus junjung tinggi integritas dalam melaksanakan tugas. Apabila saudara-saudara temukan barang-barang terlarang dalam kamar-kamar warga binaan. Mohon untuk disita dan dimusnahkan. Jangan biarkan barang-barang itu menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban dalam Lapas ini" Tutur Effendi.

Effendi juga menghimbau agar seluruh pegawai baik petugas penjagaan maupun petugas administrasi agar tidak membawa handphone ke dalam blok dan kamar hunian warga binaan saat bertugas. Apalagi menurutnya kalau handphone tersebut diberikan kepada warga binaan untuk berkomunikasi dengan pihak luar. "Kalau ada pegawai yang bekerjasama dengan tahanan maupun narapidana dalam hal memfasilitasi mereka handphone untuk berkomunikasi dengan pihak di luar Lapas yang akhirnya menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban dalam Lapas, maka sesuai arahan Plt. Dirkamtib Ditjen PAS saya akan berikan sanksi yang tegas terhadap pegawai tersebut," Tegasnya.

"Jangan ada pegawai yang menjadi hamba tahanan maupun narapidana. Kita digaji negara untuk melaksanakan tugas dengan baik dan profesional serta selalu menjunjung tinggi integritas. Lakukanlah tugas saudara-saudara sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku," Ujarnya.

Disamping itu, Effendi juga menegaskan agar seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi bertindak melawan narkoba masuk dalam Lapas. Dirinya tidak menghendaki kalau ada petugas Lapas Kelas IIB Kalabahi yang terlibat sebagai pengguna maupun pengedar narkoba. "Kita harus menjadi penghalang masuknya narkoba ke dalam Lapas. Lapas Kelas IIB Kalabahi harus bersih dari narkoba. Petugas maupun Warga binaan tidak boleh mengendalikan narkoba dalam Lapas. Hal baik yang sudah pertahankan sampai saat ini, harus terus dijaga agar terpelihara dengan baik pula". Tandas Effendi.

Setelah berakhir penyampaian Kalapas Kalabahi, kegiatan langsung dilanjutkan dengan penggeledahan badan terhadap warga binaan dan kamar-kamar hunian warga binaan sebanyak 29 kamar yang berada di Blok 1 dan Blok 2.




Seluruh petugas semangat melaksanakan penggeledahan dan berkomitmen untuk sapu bersih barang-barang terlarang yang berada dalam kamar-kamar hunian.

Saat berlangsung kegiatan penggelehan, Kalapas Kalabahi sempat memberikan pengarahan kepada seluruh warga binaan. "Saya minta saudara-saudara membantu kami untuk tidak membawa handphone, narkoba, barang mudah terbakar, dan barang tajam lainnya ke dalam Lapas ini. Saudara-saudara ada di sini untuk dibina menjadi lebih baik dari hari kemarin. Jadi saudara-saudara harus mengikuti segala bentuk pembinaan serta aturan dan tata tertib di sini. Kami tentunya sebagai pembina mengharapkan saudara-saudara bisa mengalami perubahan perilaku. Karena itu saya harap saudara-saudara tidak melanggar aturan dan tata tertib dalam Lapas dengan berusaha membawa handphone, narkoba dan barang terlarang lainnya. Kalau saudara-saudara ingin berkomunikasi dengan keluarga di rumah, silakan manfaatkan sarana Wartelsuspas dan Layanan Kunjungan Online yang sudah kami sediakan. Apalagi Layanan Kunjungan Online yang kami sediakan saat ini gratis. Tinggal mengikuti alur pendaftarannya saja," Ucapnya Effendi.



Setelah melaksanakan penggeledahan, seluruh petugas kembali mengikuti apel penutupan kegiatan dan hasil penggeledahan yang diperoleh tidak menemukan barang-barang terlarang, seperti handphone dan narkoba. Namun, barang-barang yang ditemukan berupa silet, cutter, ikat pinggang, cermin, potongan besi, kaleng bekas, piring, gelas, pemantik gas dan beberapa lainnya yang juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas. Barang-barang tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan setelah berakhir apel penutupan penggeledahan.





 

Jumat, 05 Februari 2021

LAPAS KALABAHI KEMBALI RUMAHKAN 7 ORANG NARAPIDANA DI MASA PANDEMI COVID-19


Kalabahi_Jumat (05/02/21) Sebagai upaya lanjutan dalam rangka mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 di Lapas, LPKA, dan Rutan, siang tadi tepat pukul 11.00 Wita, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi kembali rumahkan 7 (tujuh) orang narapidana melalui program asimilasi rumah sesuai Permenkumham No. 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tatacara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto yang saat itu didampingi Kasi Binadik, Yonatan Bani dan Staf Registrasi, Robert S. B. Asbanu di ruangan registrasi berpesan kepada 7 orang narapidana diantaranya Petrus H. Manu, Seprianus A. Tangmau, Julius M. Sir, Yeheskiel B. Sulla, Rafli S. Sallo, Loth Tangkomang, dan Bilgram Tangkomang agar berlaku baik di tengah-tengah keluarga dan masyarakat serta tidak lagi membuat kejahatan. "Saudara-saudara harus menjaga kepercayaan yang diberikan pemerintah untuk melaksanakan asimilasi rumah di masa pandemi Covid-19. Jangan membuat masalah di masyarakat karena selama menjalani asimilasi rumah, saudara-saudara terus dipantau oleh kami Lapas Kalabahi, Bapas Kupang, pemerintah daerah Kabupaten Alor, Kejaksaan Negeri Kalabahi, TNI, dan Polres Alor" Ujar Effendi.

Effendi juga menegaskan agar 7 orang narapidana yang baru menjalani asimilasi rumah itu untuk tetap diam di rumah dan tidak bepergian karena menurutnya mereka menjalani asimilasi rumah yang berarti mereka tetap di rumah agar tidak tertular Covid-19. "Ingat saudara-saudara dirumahkan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 di dalam Lapas. Oleh karena itu, saudara-saudara kembali ke rumah untuk berdiam diri di rumah, sehingga tidak tertular Covid-19. Kalau tidak ada hal yang sangat penting di luar. Jangan keluar rumah," Tegasnya.

Selain itu, Effendi juga mengingatkan mereka untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan selama menjalani asimilasi rumah. "Satu hal lagi saya ingatkan agar saudara-saudara tetap melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 selama berada di rumah atau di tengah-tengah keluarga dan masyarakat. Protokol kesehatan itu sangat penting. Apabila dalam pantauan kami saudara-saudara tidak melaksanakan protokol kesehatan, maka tidak segan-segan untuk kami mencabut asimilasi rumah yang sudah diberikan kepada saudara-saudara," Jelas Effendi.

Diakhir penyampaiannya, Kalapas Kalabahi kembali mengharapkan agar 7 orang narapidana yang baru dirumahkan itu untuk selalu melapor diri setiap bulan sampai bebas murni ke Lapas Kelas IIB Kalabahi sebagai perpanjangan tangan dari Bapas Kelas II Kupang. "Saya ucapkan selamat untuk saudara-saudara. Selamat sampai rumah dan sampaikan salam kami untuk keluarga," Tutup Effendi.



 

Kamis, 04 Februari 2021

SEMARAKKAN HARI PERS NASIONAL 2021, KALAPAS KALABAHI IKUT SERTA DALAM SEMINAR VIRTUAL




Kalabahi_Kamis (04/02/21) Dalam rangka menyemarakkan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, hari ini tepat pukul 11.00 Wita Kementerian Hukum dan HAM RI bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaksanakan kegiatan Seminar Hari Pers Nasional yang bertajuk "Regulasi  Negara  dalam  Menjaga  Keberlangsungan  Media Mainstream  di  Era  Disrupsi  Medsos".

Turut hadir saat itu sebagai peserta Seminar Hari Pers Nasional secara virtual melalui aplikasi zoom Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto bersama Tim Humas Lapas Kelas IIB Kalabahi yang ikut serta menyemarakkan Hari Pers Nasional yang berlangsung di Gedung Graha Pengayoman Kemenkumham RI Jakarta Selatan. 

Bersamaan dengan itu, hadir pula secara virtual Pimpinan  Tinggi  Pratama Unit  Utama, 33 Kepala Kantor  Wilayah yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia, Kepala Unit  Pelaksana  Teknis di seluruh Indonesia dan PWI Daerah  Seluruh  Indonesia.

Sementara peserta undangan yang hadir secara langsung saat itu diantaranya, Pimpinan Tinggi  Madya Unit  Utama, Staf  Ahli  Menteri, Staf  Khusus Menteri, Pimpinan Tinggi  Pratama Unit  Sekretariat  Jenderal, Sekretaris  Unit  Utama, Perwakilan  Dewan  Pers, Perwakilan  PWI  Pusat, dan Perwakilan  Media. 

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S. Depari dalam sambutannya diawal kegiatan menyampaikan bahwa materi diskusi yang akan disampaikan di Hari Pers Nasional merupakan sebuah kegelisahan bagi pers karena menurutnya media nasional sekarang ini selain mengalami krisis ekonomi juga mengalami krisis akut akibat disrupsi digital. "Tekanan disrupsi digital muncul bersamaan dengan semakin kuatnya penetrasi bisnis perusahan di Indonesia dan negara lain. Perkembangan pesat media baru ini, media sosial, mesin pencari dan situs e-commerce memberi guncangan yang dahsyat sekali terhadap daya hidup media konvensional. Kalau keadaan ekonomi kita masih seperti ini, krisis ini semakin berlanjut," Tegas Atal.


Dia juga mangatakan bahwa dirinya tidak membayangkan apakah masih ada daya kemampuan media mainstream untuk hidup lebih lama lagi. "Negara perlu hadir dengan regulasi untuk menjaga keberlangsungan media mainstream. Diskusi ini menjadi sangat penting sebagai awal pembahasan. Saya harapkan nanti bisa diangkat seperti saya katakan dalam konvensi media massa nanti," Tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, selaku keynote speaker, Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona H. Laoly meminta media mainstream untuk tetap menjaga kualitas pemberitaan di tengah tantangan teknologi di era disrupsi media sosial.



Yasonna tegaskan, pemerintah akan senantiasa mendukung Dewan Pers dan media mainstream untuk mempertahankan kualitas pemberitaannya. "Di tengah disrupsi media sosial, Dewan Pers mungkin perlu membuat semacam standar bagi kualitas media kita demi menjaga kualitas dan melawan hoaks," ujar Yasonna.

Terkait disrupsi media sosial, Menkumham mengatakan itu tidak hanya terjadi di Indonesia. Dunia juga tengah menghadapi gonjang-ganjing akibat disrupsi media sosial. Kehadiran media sosial menjadi hal yang sangat diperhatikan pemerintah. "Dari total pengguna internet di Indonesia, 170 juta diantaranya pengguna media sosial ini. Pemerintah negara-negara di dunia pusing mengelola media sosial. Kami pernah bertemu antarpemimpin negara di Australia salah satunya membahas perkembangan medsos karena terkait terorisme," ujarnya.

Kata Yasonna, pengguna media sosial di Indonesia sangat dahsyat memengaruhi masyarakat. Untuk itu pemerintah harus berupaya menyiasatinya ke arah yang lebih baik. 

Apalagi menurutnya, jumlah penduduk sebanyak 270 juta jiwa dengan pengguna handphone sebesar 378 juta.

Diakhirnya penyampaiannya, orang nomor 1 Kemenkumham RI itu mendorong media mainstream untuk menyesuaikan dirinya dengan kondisi saat ini dengan melakukan konvergensi teknologi. "Media mainstream juga harus membangun media digital dan secara kreatif mencari terobosan-terobosan untuk mensiasati kondisi yang ada. Memang media cetak, media mainstream harus menyesuaikan dirinya dengan kondisi ini. Diharapkan dengan adanya konvergensi, maka akan mampu melakukan banyak hal," Tutup Yassona.

Setelah berakhir penyampaian Menkumham, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi oleh 4 orang narasumber diantaranya, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O. S. Hiariej, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, Ahli Pers PWI, Wina Armada Sukardi, dan CEO JPNN, Auri Jaya serta dipandu oleh moderator Presenter TV One, Brigita Manohara.




 

Rabu, 03 Februari 2021

PROTEKSI DIRI DARI PENULARAN COVID-19, KALAPAS KALABAHI KEMBALI BAGIKAN VITAMIN KEPADA PETUGAS DAN WARGA BINAAN




Kalabahi_Rabu (03/02/21) Sebagai wujud proteksi diri dengan meningkatkan daya tahan tubuh untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto didampingi Abdulmanan Samah selaku Kasi Adm Kamtib dan Kasubsi Perawatan, Sepreni A. Malote serta Staf Perawatan, Yoachim E. M. Pantus kembali membagikan vitamin kepada seluruh petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Pembagian vitamin kepada petugas dan warga binaan dilaksanakan secara bersamaan di halaman Gereja Zoar Lapas Kelas IIB Kalabahi pagi tadi pukul 07.50 Wita.

Sebelum membagikan vitamin, Kalapas Kalabahi, Effendi Yulianto berpesan agar setiap pegawai maupun warga binaan dapat menkonsumsi vitamin yang dibagikan secara rutin untuk meningkatkan daya tahan tubuh karena menurutnya kasus Covid-19 akhir-akhir ini sangat memprihatinkan. Beliau juga meminta agar para pegawai dan warga binaan harus selalu waspada dalam menghadapi situasi dan kondisi di masa pandemi Covid-19. “Saya harap para pegawai dan warga binaan tidak tutup mata dan tutup telinga dalam melihat dan mencermati kondisi saat ini. Kita harus sama-sama menjaga diri untuk tidak tertular maupun menularkan virus Covid-19. Oleh karena itu, kita harus tetap dalam keadaan sehat dalam melaksanakan setiap tugas-tugas kita dengan selalu mengkonsumsi vitamin. Selain itu, sehat juga dapat kita peroleh dengan selalu menaati protokol kesehatan diantaranya, selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak juga menghindari tempat kerumunan.” Tegas Effendi.



Lanjut penyampaian Effendi “Sebagai warga negara yang baik dan taat pada pemerintah kita harus selalu mendukung pemerintah dalam memerangi penyakit Covid-19. Kasian saudara-saudara kita tenaga kesehatan yang sudah bersusah payah mengorbankan waktu dan tenaga juga meninggalkan anak, istri, bahkan suami mereka untuk merawat saudara-saudara kita yang sakit dan terus berperang melawan Covid-19. Kita jangan membebani mereka lagi dengan keegoisan kita yang selalu melawan protokol kesehatan. Bagi saudara-saudara saya pegawai Lapas Kalabahi, mohon agar jangan keluar rumah kalau tidak ada kegiatan yang sangat penting di luar. Sayangi diri bapak/ibu juga keluarga. Semoga kita semua tetap dalam keadaan sehat walafiat” Tutup Effendi.
   



 

Selasa, 02 Februari 2021

KALAPAS KALABAHI LAKUKAN KOORDINASI DENGAN DINKES KABUPATEN ALOR TERKAIT PERSIAPAN PELAKSANAAN VAKSIN COVID-19 BAGI PETUGAS DAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN


Kalabahi_Selasa (02/02/21) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto didampingi Ka. KPLP, Saverinus A. Rengi dan Staf Perawatan, Yoachim E. M. Pantus menyambangi Dinas Kesehatan Kabupaten Alor pukul 10.00 Wita.

Kedatangan Kalapas Kalabahi dan pihaknya ke Dinkes Kabupaten Alor untuk bertemu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor guna membicarakan terkait dengan persiapan pelaksanaan Vaksin Covid-19 bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Dalam pelaksanaannya, Kalapas Kalabahi bertemu Sonny Binna selaku Kepala Bidang SDK yang saat itu mewakili Kadinkes Kabupaten Alor. Kalapas Kalabahi mengharapkan kerjasama dengan Dinkes Kabupaten Alor untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Kalabahi. "Kami mengharapkan kerjasama dengan pihak Dinkes Kabupaten Alor untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 terhadap seluruh petugas dan warga binaan kami. Saat ini petugas kami berjumlah 47 orang dan warga binaan berjumlah 140 orang." Tutur Effendi.

Disamping itu, Effendi juga meminta kesediaan pihak Dinkes Kabupaten Alor untuk melaksanakan sosialisasi terkait Vaksin Covid-19 kepada petugas dan warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi sebelum dilakukan vaksinasi.

Menanggapi penyampaian Kalapas Kalabahi, Kabid SDK, Sonny Binna menyampaikan bahwa dirinya akan segera melakukan koordinasi dengan pimpinan dan tentunya akan siap membantu pihak Lapas Kelas IIB Kalabahi. Sonny meminta agar pihak Lapas Kelas IIB Kalabahi segera memasukan data pegawai dan warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi berupa KTP dan Nomor Handphone untuk dapat diakomodir sebagai penerima Vaksin Covid-19 selanjutnya.

Diakhirnya penyampaiannya, Sonny pun menyampaikan bahwa sejak kemarin per 01 Februari 2021 telah dilakukan vaksinasi perdana tahap I kepada para pejabat Pemerintah Kabupaten Alor dan Forkopimda yang kemudian akan disusul oleh seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten Alor. "Vaksinasi tahap I ini, selain dilakukan pada para pejabat daerah dan Forkopimda, diutamakan lebih dahulu tenaga kesehatan di Kabupaten Alor sebanyak kurang lebih 2.380an tenaga kesehatan. Hari ini kami sudah mulai melaksanakan vaksin terhadap tenaga kesehatan yang tersebar di 5 (lima) Puskesmas yang ada di Kabupaten Alor dan diperkirakan akan berakhir sampai bulan april karena para tenaga kesehatan harus divaksin sebanyak 2 kali. Nanti mereka mendapatkan Tahap I dan setelah 14 hari mereka akan mendapatkan vaksin tahap II lagi. Jadi stok vaksin yang ada untuk tahap I dan tahap II ini hanya disediakan untuk para pejabat daerah, Forkopimda dan tenaga kesehatan dulu. Selanjutnya, nanti setelah itu barulah kami melakukan vaksinasi terhadap para TNI, POLRI, dan PNS lainnya." Pungkas Sonny.






   


 

Senin, 01 Februari 2021

CEGAH PENULARAN COVID-19 DI LINGKUNGAN KERJA, LAPAS KALABAHI GELAR PENYEMPROTAN DISINFEKTAN


Kalabahi_Senin (01/02/21) Dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor.

Kegiatan yang dilaksanakan tepat pukul 09.00 Wita itu mendapat pengawasan langsung oleh Effendi Yulianto selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi yang saat itu juga didampingi oleh Ka. KPLP, Saverinus A. Rengi dan Staf Perawatan, Yoachim E. M. Pantus.

Penyemprotan disinfektan dilakukan mulai dari depan kantor, portir, lorong dan ruangan perkantoran, aula, ruangan kunjungan, gedung Gereja dan Masjid, sampai pada blok dan kamar-kamar hunian warga binaan.



Sementara melaksanakan penyemprotan, Effendi menyampaikan bahwa dirinya berharap dengan dilaksanakannya penyemprotan disinfektan dapat membunuh semua virus atau pun bakteri dalam ruangan. "Harapan saya dengan dilakukannya kegiatan penyemprotan disinfektan ini dapat membunuh semua virus maupun bakteri yang mungkin ada dalam ruangan, sehingga dengan begitu dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19." Tutur Effendi.

Disamping itu, beliau juga mengatakan bahwa dirinya dan pihaknya harus waspada setiap saat di masa pandemi Covid-19 ini. "Kami pegawai Lapas Kalabahi tentu harus waspada setiap saat di masa pandemi Covid-19. Waspada untuk tidak tertular dan menularkan virus Covid-19. Selain dengan terus melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, kita juga harus selalu konsumsi vitamin penambah daya tahan tubuh dan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kerja seperti saat ini. Hal ini tentunya akan kami laksanakan secara rutin." Pungkas Effendi.