Kamis, 04 Februari 2021

SEMARAKKAN HARI PERS NASIONAL 2021, KALAPAS KALABAHI IKUT SERTA DALAM SEMINAR VIRTUAL




Kalabahi_Kamis (04/02/21) Dalam rangka menyemarakkan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, hari ini tepat pukul 11.00 Wita Kementerian Hukum dan HAM RI bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaksanakan kegiatan Seminar Hari Pers Nasional yang bertajuk "Regulasi  Negara  dalam  Menjaga  Keberlangsungan  Media Mainstream  di  Era  Disrupsi  Medsos".

Turut hadir saat itu sebagai peserta Seminar Hari Pers Nasional secara virtual melalui aplikasi zoom Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto bersama Tim Humas Lapas Kelas IIB Kalabahi yang ikut serta menyemarakkan Hari Pers Nasional yang berlangsung di Gedung Graha Pengayoman Kemenkumham RI Jakarta Selatan. 

Bersamaan dengan itu, hadir pula secara virtual Pimpinan  Tinggi  Pratama Unit  Utama, 33 Kepala Kantor  Wilayah yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia, Kepala Unit  Pelaksana  Teknis di seluruh Indonesia dan PWI Daerah  Seluruh  Indonesia.

Sementara peserta undangan yang hadir secara langsung saat itu diantaranya, Pimpinan Tinggi  Madya Unit  Utama, Staf  Ahli  Menteri, Staf  Khusus Menteri, Pimpinan Tinggi  Pratama Unit  Sekretariat  Jenderal, Sekretaris  Unit  Utama, Perwakilan  Dewan  Pers, Perwakilan  PWI  Pusat, dan Perwakilan  Media. 

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S. Depari dalam sambutannya diawal kegiatan menyampaikan bahwa materi diskusi yang akan disampaikan di Hari Pers Nasional merupakan sebuah kegelisahan bagi pers karena menurutnya media nasional sekarang ini selain mengalami krisis ekonomi juga mengalami krisis akut akibat disrupsi digital. "Tekanan disrupsi digital muncul bersamaan dengan semakin kuatnya penetrasi bisnis perusahan di Indonesia dan negara lain. Perkembangan pesat media baru ini, media sosial, mesin pencari dan situs e-commerce memberi guncangan yang dahsyat sekali terhadap daya hidup media konvensional. Kalau keadaan ekonomi kita masih seperti ini, krisis ini semakin berlanjut," Tegas Atal.


Dia juga mangatakan bahwa dirinya tidak membayangkan apakah masih ada daya kemampuan media mainstream untuk hidup lebih lama lagi. "Negara perlu hadir dengan regulasi untuk menjaga keberlangsungan media mainstream. Diskusi ini menjadi sangat penting sebagai awal pembahasan. Saya harapkan nanti bisa diangkat seperti saya katakan dalam konvensi media massa nanti," Tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, selaku keynote speaker, Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona H. Laoly meminta media mainstream untuk tetap menjaga kualitas pemberitaan di tengah tantangan teknologi di era disrupsi media sosial.



Yasonna tegaskan, pemerintah akan senantiasa mendukung Dewan Pers dan media mainstream untuk mempertahankan kualitas pemberitaannya. "Di tengah disrupsi media sosial, Dewan Pers mungkin perlu membuat semacam standar bagi kualitas media kita demi menjaga kualitas dan melawan hoaks," ujar Yasonna.

Terkait disrupsi media sosial, Menkumham mengatakan itu tidak hanya terjadi di Indonesia. Dunia juga tengah menghadapi gonjang-ganjing akibat disrupsi media sosial. Kehadiran media sosial menjadi hal yang sangat diperhatikan pemerintah. "Dari total pengguna internet di Indonesia, 170 juta diantaranya pengguna media sosial ini. Pemerintah negara-negara di dunia pusing mengelola media sosial. Kami pernah bertemu antarpemimpin negara di Australia salah satunya membahas perkembangan medsos karena terkait terorisme," ujarnya.

Kata Yasonna, pengguna media sosial di Indonesia sangat dahsyat memengaruhi masyarakat. Untuk itu pemerintah harus berupaya menyiasatinya ke arah yang lebih baik. 

Apalagi menurutnya, jumlah penduduk sebanyak 270 juta jiwa dengan pengguna handphone sebesar 378 juta.

Diakhirnya penyampaiannya, orang nomor 1 Kemenkumham RI itu mendorong media mainstream untuk menyesuaikan dirinya dengan kondisi saat ini dengan melakukan konvergensi teknologi. "Media mainstream juga harus membangun media digital dan secara kreatif mencari terobosan-terobosan untuk mensiasati kondisi yang ada. Memang media cetak, media mainstream harus menyesuaikan dirinya dengan kondisi ini. Diharapkan dengan adanya konvergensi, maka akan mampu melakukan banyak hal," Tutup Yassona.

Setelah berakhir penyampaian Menkumham, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi oleh 4 orang narasumber diantaranya, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O. S. Hiariej, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, Ahli Pers PWI, Wina Armada Sukardi, dan CEO JPNN, Auri Jaya serta dipandu oleh moderator Presenter TV One, Brigita Manohara.




 

0 komentar:

Posting Komentar