Kamis, 18 Februari 2021

KALAPAS KALABAHI BERSAMA PARA PEJABAT PENGAWAS IKUTI PENILAIAN PREFERENSI KOMPETENSI DENGAN METODE ONLINE


Kalabahi_Kamis (18/02/21) Sebagai bagian dari proses untuk memperoleh profil kompetensi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berguna untuk perencanaan karir, mutasi jabatan, dan pengembangan pegawai berbasis kompetensi, pagi tadi pukul 08.00 Wita Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan penilaian preferensi kompetensi dengan metode online terhadap seluruh Pimpinan Tinggi Pratama, Para Pejabat Administrator, dan Para Pejabat Pengawas di lingkungan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur. 

Kegiatan penilaian preferensi kompetensi yang dilakukan oleh BPSDM Hukum dan HAM ini dilaksanakan selama 2 hari sejak hari ini Kamis, 18 Februari 2021 dan Jumat, 19 Februari 2021.

Turut hadir sebagai peserta ujian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto, Kasubag Tata Usaha, Hariyadi N. Maikameng, Kasi Binadik, Yonatan Bani, Ka. KPLP, Saverinus A. Rengi, Kasi Adm. Kamtib, Abdulmanan Samah, Kaur Umum, Mahmud B. S. Gorang, Kaur Kepegawaian dan Keuangan, Jemi H. Ndun, Kasubsi Regbimkemas, Luther Tangasa, Kasubsi Kegiatan Kerja, Sugiarto, Kasubsi Perawatan, Sepreni A. Malote, dan Kasubsi Keamanan, Ismail Dusu.

Dalam pelaksanaannya, Kalapas Kalabahi, Effendi Yulianto bersama para Kasi dan Kasubsi sangat berantusias mengerjakan soal-soal ujian kompetensi yang mereka hadapi.




"Soal-soal ujian yang kami kerjakan hari ini bersifat manajerial dan sosio kultural. Soal-soalnya lumayan menguras pikiran karena harus dianalisa secara baik untuk menentukan tindakan-tindakan yang efektif dan tidak efektif dalam menyelesaikan masalah yang ada dalam suatu organisasi kepemerintahan atau yang dihadapi selama melaksanakan tugas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," Ujar Effendi.

Lebih lanjut, Effendi juga menyampaikan bahwa dengan adanya ujian kompetensi terhadap seluruh pejabat, sangat baik untuk digunakan sebagai instrument dalam menilai kompetensi atau kemampuan para pejabat secara manajerial dan sosio kultural karena menurutnya hal tersebutlah yang sekarang ini dibutuhkan dari seorang pejabat.

"Seorang pejabat harus jadi role model dan mampu memecahkan masalah yang ada dalam satu instansi. Seorang pejabat juga harus mampu memberikan solusi dan mengambil keputusan dalam menangani masalah yang ada dalam bidangnya, sehingga reformasi birokrasi yang sudah dicanangkan pemerintah dapat terwujud," Tandas Effendi.

Diakhir penyampaiannya, Effendi berharap agar dirinya bersama para Kasi dan Kasubsi dapat memperoleh kelulusan setelah mengikuti ujian kompetensi kali ini.









    


 

0 komentar:

Posting Komentar