Sabtu, 06 Februari 2021

SAPU BERSIH POTENSI GANGGUAN KAMTIB, LAPAS KALABAHI LAKUKAN PENGGELEDAHAN


Kalabahi_Sabtu (06/02/21) Menindaklanjuti arahan Plt. Direktur  Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui pesan WhatsApp tanggal, 05 Februari 2021 yang menyikapi kejadian gangguan kamtib diawal tahun 2021 berupa pengendalian narkoba dan penipuan yang dilakukan oleh WBP Lapas/Rutan melalui alat komunikasi Handphone yang mengakibatkan citra negatif Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi melakukan kegiatan penggeledahan dalam blok dan kamar hunian warga binaan pukul 08.30 Wita.

Kegiatan Penggeledahan yang didasari dengan tujuan untuk sapu bersih hal-hal yang berpotensi menyebabkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas Kelas IIB Kalabahi diawali dengan apel persiapan penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto yang saat itu didampingi oleh Kasi Adm Kamtib, Abdulmanan Samah selaku Ketua Tim Penggeledahan, Ka. KPLP, Saverinus A. Rengi, dan Kasi Binadik, Yonatan Bani.

Dalam pengarahannya, Effendi mengharapkan agar seluruh petugas yang terlibat dalam tim penggeledahan harus menjunjung tinggi integritas dalam melaksanakan penggeledahan. "Saya harap saudara-saudara dapat melakukan giat penggeledahan ini dengan baik tanpa ada petugas yang pro dengan warga binaan. Kita harus junjung tinggi integritas dalam melaksanakan tugas. Apabila saudara-saudara temukan barang-barang terlarang dalam kamar-kamar warga binaan. Mohon untuk disita dan dimusnahkan. Jangan biarkan barang-barang itu menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban dalam Lapas ini" Tutur Effendi.

Effendi juga menghimbau agar seluruh pegawai baik petugas penjagaan maupun petugas administrasi agar tidak membawa handphone ke dalam blok dan kamar hunian warga binaan saat bertugas. Apalagi menurutnya kalau handphone tersebut diberikan kepada warga binaan untuk berkomunikasi dengan pihak luar. "Kalau ada pegawai yang bekerjasama dengan tahanan maupun narapidana dalam hal memfasilitasi mereka handphone untuk berkomunikasi dengan pihak di luar Lapas yang akhirnya menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban dalam Lapas, maka sesuai arahan Plt. Dirkamtib Ditjen PAS saya akan berikan sanksi yang tegas terhadap pegawai tersebut," Tegasnya.

"Jangan ada pegawai yang menjadi hamba tahanan maupun narapidana. Kita digaji negara untuk melaksanakan tugas dengan baik dan profesional serta selalu menjunjung tinggi integritas. Lakukanlah tugas saudara-saudara sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku," Ujarnya.

Disamping itu, Effendi juga menegaskan agar seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi bertindak melawan narkoba masuk dalam Lapas. Dirinya tidak menghendaki kalau ada petugas Lapas Kelas IIB Kalabahi yang terlibat sebagai pengguna maupun pengedar narkoba. "Kita harus menjadi penghalang masuknya narkoba ke dalam Lapas. Lapas Kelas IIB Kalabahi harus bersih dari narkoba. Petugas maupun Warga binaan tidak boleh mengendalikan narkoba dalam Lapas. Hal baik yang sudah pertahankan sampai saat ini, harus terus dijaga agar terpelihara dengan baik pula". Tandas Effendi.

Setelah berakhir penyampaian Kalapas Kalabahi, kegiatan langsung dilanjutkan dengan penggeledahan badan terhadap warga binaan dan kamar-kamar hunian warga binaan sebanyak 29 kamar yang berada di Blok 1 dan Blok 2.




Seluruh petugas semangat melaksanakan penggeledahan dan berkomitmen untuk sapu bersih barang-barang terlarang yang berada dalam kamar-kamar hunian.

Saat berlangsung kegiatan penggelehan, Kalapas Kalabahi sempat memberikan pengarahan kepada seluruh warga binaan. "Saya minta saudara-saudara membantu kami untuk tidak membawa handphone, narkoba, barang mudah terbakar, dan barang tajam lainnya ke dalam Lapas ini. Saudara-saudara ada di sini untuk dibina menjadi lebih baik dari hari kemarin. Jadi saudara-saudara harus mengikuti segala bentuk pembinaan serta aturan dan tata tertib di sini. Kami tentunya sebagai pembina mengharapkan saudara-saudara bisa mengalami perubahan perilaku. Karena itu saya harap saudara-saudara tidak melanggar aturan dan tata tertib dalam Lapas dengan berusaha membawa handphone, narkoba dan barang terlarang lainnya. Kalau saudara-saudara ingin berkomunikasi dengan keluarga di rumah, silakan manfaatkan sarana Wartelsuspas dan Layanan Kunjungan Online yang sudah kami sediakan. Apalagi Layanan Kunjungan Online yang kami sediakan saat ini gratis. Tinggal mengikuti alur pendaftarannya saja," Ucapnya Effendi.



Setelah melaksanakan penggeledahan, seluruh petugas kembali mengikuti apel penutupan kegiatan dan hasil penggeledahan yang diperoleh tidak menemukan barang-barang terlarang, seperti handphone dan narkoba. Namun, barang-barang yang ditemukan berupa silet, cutter, ikat pinggang, cermin, potongan besi, kaleng bekas, piring, gelas, pemantik gas dan beberapa lainnya yang juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas. Barang-barang tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan setelah berakhir apel penutupan penggeledahan.





 

0 komentar:

Posting Komentar