This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 12 Juli 2022

KALAPAS KALABAHI BAGIKAN PERALATAN MAKAN DAN MINUM PEMBERIAN DITJENPAS KEPADA WBP



Kalabahi_Selasa (12/07/22) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan membagikan peralatan makan dan minum pemberian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).


Peralatan makan dan minum pemberian Ditjenpas berupa 500 buah ompreng plastik dan 500 buah gelas plastik berlogo Pemasyarakatan. Namun, yang dibagikan kepada warga binaan sebanyak 191 ompreng dan gelas sesuai jumlah warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi.


Pada kesempatan tersebut, Wawan Irawan selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi mengharapkan agar seluruh warga binaan dapat menjaga dan merawat ompreng dan gelas pemberian Ditjenpas karena menurutnya peralatan makan dan minum tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang dibeli dengan uang negara.


"Saya harap agar saudara-saudara semuanya dapat menjaga dan merawat ompreng dan gelas pemberian Ditjenpas. Ini adalah Barang Milik Negara yang dibeli dengan uang negara. Tolong untuk dijaga dengan baik. Jangan dibanting atau dibuang di sembarang tempat. Setelah makan dan minum, dicuci dan dikembalikan ke dapur. Jangan dihilangkan. Kalau negara sudah berikan dengan gratis, saya harap untuk dihargai pemberian negara," ungkap Wawan.





Selanjutnya, Wawan juga mengimbau agar seluruh warga binaan dapat menjaga suasana Lapas tetap aman dan terkendali. "Saya tidak mau dengar ada masalah di Lapas hanya karena masalah ompreng dan gelas hilang dan lain-lain. Masalah biasa terjadi karena itu. Jadi, tolong untuk hindari masalah-masalah tersebut dengan manjaga ompreng dan gelas yang dibagikan secara baik. Kita sudah banyak melakukan pembenahan di Lapas termasuk usul permintaan ompreng dan gelas. Jadi, tolong untuk dihargai," imbaunya.


Hal demikian juga sama disampaikan oleh Plh. Ka. KPLP,  David H. O. Loa dan Kasubsi Perawatan, Sepreni A. Malote diakhir kegiatan.







Minggu, 10 Juli 2022

WARGA BINAAN MUSLIM LAPAS KALABAHI BESERTA PEGAWAI LAKSANAKAN SHOLAT IDUL ADHA 1443 H DAN SEMBELIH HEWAN QURBAN



Kalabahi_Minggu (10/07/22) Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi yang beragama Islam beserta pegawai melaksanakan Sholat Idul Adha 1443 H secara berjemaah di Masjid At-Taubah dan sembelih hewan qurban.

Sholat Idul Adha atau Sholat Id merupakan sebutan untuk Sholat sunah yang dilaksanakan umat Islam di seluruh dunia saat menyambut hari raya Islam. 

Hal demikianlah yang dilaksanakan seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi beragama Islam beserta pegawai di hari raya Idul Adha 1443 H kali ini.

Hewan qurban kali ini sebanyak 2 ekor kambing yang merupakan sumbangan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan bersama seluruh pegawai.



Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan saat itu menyampaikan bahwa qurban atau penyembelihan hewan menurut bahasa berarti mendekatkan diri, sedangkan menurut istilah sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.

"Hari Raya Idul Adha menjadi hari yang spesial dan sangat ditunggu-tunggu kehadirannya dengan penuh rasa syukur. Bahkan umat muslim seringkali membagikan kebahagiaannya ini dengan bertukar ucapan selamat untuk sesama umat muslim lain. Jadi, harapan saya dihari yang suci ini, mari memperbaiki diri untuk menjadi insan yang lebih baik. Mata, mulut, dan hati mungkin pernah berbuat salah. Semoga kita bisa saling memaafkan dan dilimpahkan keberkahan," tutup Wawan.


 

Kamis, 07 Juli 2022

JAJARAN LAPAS KALABAHI GELAR RAPAT PERSIAPAN SEMARAKKAN HDKD KEMENKUMHAM RI KE-77



Kalabahi_Kamis (07/07/22) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan bersama jajaran menggelar rapat persiapan menyemarakkan Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan HAM RI ke-77 yang jatuh pada tanggal, 19 Agustus 2022.


Dalam rapat tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan minta seluruh pejabat dan staf untuk terlibat dan aktif dalam kepanitiaan HDKD Tahun 2022.


"Pejabat maupun staf yang terlibat dalam panitia penyelenggara harus berperan aktif, sehingga seluruh rangkaian kegiatan yang nanti direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik," ujar Wawan.



Tidak hanya itu, Wawan juga membahas terkait beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan dalam menyemarakkan HDKD Tahun 2022 dan meminta masukan dan pendapat seluruh jajaran dengan merujuk pada panduan atau time schedule pusat.


Hasil pembahasan rapat, disepakati untuk melaksanakan beberapa kegiatan yang nantinya akan dimulai sejak tanggal 15 Juli 2022 sampai dengan 17 Agustus 2022. Beberapa kegiatan tersebut, yakni lomba Catur, Domino, Balap Karung, Tarik Tambang, Tenis Meja, Badminton dan Pembersihan Taman Makam Pahlawan, Tabur Bunga, serta donor darah.


Rabu, 06 Juli 2022

PERSIAPAN LAYANAN KUNJUNGAN TATAP MUKA TERBATAS, KALAPAS KALABAHI GELAR SOSIALISASI SURAT EDARAN DIRJENPAS KEPADA WBP



Kalabahi_Rabu (06/07/22) Dalam rangka mempersiapkan layanan kunjungan tatap muka yang dilakukan secara terbatas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan yang didampingin Kasi Binadik, Yonatan Bani dan Plh. Ka. KPLP, David H. O. Loa menggelar Sosialisasi Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pada saat sosialisasi Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan menyampaikan terkait Ketentuan Layanan Kunjungan Tatap Muka dan Ketentuan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.

"Terkait Layanan Kunjungan Tatap Muka, Pertama, Pengunjung merupakan Keluarga inti dari Narapidana/Tahanan/Anak (Ayah/Ibu Kandung, Kakak/Adik Kandung, Suami/Istri, Anak Kandung/tiri, Kakak/Adik Tiri, Mertua, Ipar, Menantu,  Kakek/Nenek, Paman, Bibi, dan Cucu), Penasihat/kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa, Perwakilan kedutaan besar/konsuler untuk Narapidana/Tahanan/Anak warga negara asing; Kedua, Setiap Narapidana/Tahanan/Anak hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) minggu pada jam kerja; Ketiga, Pengunjung telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin. Tidak hanya itu, pengunjung Narapidana wajib membawa KTP dan Kartu Keluarga, sedangkan pengunjung tahanan, wajib membawa KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Ijin Kunjungan dari pihak penahan, yakni Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan; Keempat, Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah; Kelima, Bagi Narapidana/Tahanan/Anak yang belum vaksin, kunjungan dilaksanakan secara virtual. Selanjutnya, tetap Menjaga situasi aman, tertib dan terkendali, tetap menjaga kerukukan dalam beragama dan bersosialisasi, dan dalam melaksanakan kunjungan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Jadi, wajib menggunakan masker saat kunjungan," terang Wawan.

Disamping itu, Wawan juga menambahkan bahwa kunjungan tatap muka dilaksanakan setiap hari Rabu dan Sabtu untuk narapidana dan tahanan dengan jadwal pagi pukul 08.30 Wita sampai dengan 10.30 Wita dan siang pukul 13.30 Wita sampai dengan 15.30 Wita.

"Tolong agar dipahami, dihayati dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab," pesan Wawan.

Lanjut Wawan, "Terkait kegiatan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar, Pertama, Mitra/Stakeholder/Pihak terkait telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi; Kedua, Bagi Mitra/Stakeholder/Pihak terkait yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif; Ketiga, Bagi Narapidana/Anak yang belum menerima vaksin, pembinaan yang melibatkan pihak luar dilaksanakan di dalam Lapas; Keempat, jadwal pembinaan yang melibatkan pihak luar, dilaksanakan maksimal 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) minggu," jelasnya.

Lebih lanjut, Wawan kembali menegaskan agar seluruh warga binaan dapat membantu petugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga pelaksanaan kunjungan berjalan aman dan lancar.



Diakhir penyampaiannya, Wawan mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk selalu menjaga kebersihan kamar dan blok karena menurutnya bersih merupakan bagian iman yang harus dilaksanakan setiap warga binaan.

Meresponi penyampaian Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi, seluruh warga binaan siap melaksanakan seluruh ketentuan yang disampaikan dengan penuh rasa tanggungjawab dan lebih dari itu, mereka merasa senang dan bahagia serta mengucapkan banyak terimakasih kepada Kalapas dan jajaran karena telah mengaktifkan kembali layanan kunjungan tatap muka dan selalu memperhatikan kebutuhan mereka setiap saat dan waktu.

   

IKUTI VIRTUAL BERSAMA BPIP, JAJARAN LAPAS KALABAHI SIAP AKTUALISASIKAN NILAI-NILAI PANCASILA



Kalabahi_Rabu (06/07/22) Dalam rangka penanaman nilai-nilai Pancasila di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan bersama seluruh pegawai mengikuti kegiatan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila secara daring dengan tema “Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila Di Lingkungan ASN”

Kegiatan yang berpusat di Aula Hotel Sotis Kupang, diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur bekerjasama dengan Direktorat Evaluasi Deputi Bidang Pengendalian Dan Evaluasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Berdasarkan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana D. Jone, kegiatan ini diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan maupun imigrasi secara luring dan daring.

Dalam sambutannya, Marciana mengatakan bahwa ASN adalah pelopor dan teladan, “ASN juga memiliki tanggung jawab sebagai pelopor dan teladan dalam menyelaraskan perilakunya dengan nilai luhur pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. ASN saat saat ini memiliki tantangan untuk dapat menggerakkan dan memberikan perubahan terhadap perilaku masyarakat yang semakin luntur menghayati dan mengamalkan nilai pancasila karena akibat negatif dari arus globalisasi yang masuk dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara”, ujar Marciana.

Marciana juga secara tegas menambahkan, “Kanwil kemenkumham Nusa Tenggara Timur berkomitmen dalam menempatkan pancasila sebagai budaya organisasi yang diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi di bumi Flobamora tercinta dalam keseharian kita," tegasnya.



Rima Agristina, selaku Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila memberikan arahan secara daring, “ASN berada digarda terdepan dalam mengawal seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan didirikannya bangsa dan negara Indonesia. Indonesia bukan negara kerajaan, bukan negara agama, tetapi negara kesatuan Republik Indonesia. Kita telah bersama-sama menyatukan komitmen kita mendirikan bangsa dan negara Indonesia," terang Rima.

Selanjutnya, seluruh peserta yang hadir secara daring dan luring mengikuti kegiatan dengan antusias bersama narasumber Antonius Benny Susetyo, Yohanes Oktovianus, Gusti Putu Milawati, dan Yunus Pranatal Silas Bureni.

Diakhir kegiatan, Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan bersama seluruh pegawai siap untuk mengaktualisasikan nilai-nilai pancasila dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsi sebagai ASN maupun dalam kehidupan sehari-hari.





 

Senin, 04 Juli 2022

LAPAS KALABAHI GANDENG PENGRAJIN BAMBOO CLASSIC GELAR PELATIHAN KETERAMPILAN BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN



Kalabahi_Senin (04/07/22) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi menggandeng Pengrajin Bamboo Classic Kabupaten Alor menggelar pelatihan keterampilan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).


Jenis pelatihan keterampilan yang dilaksanakan berupa pembuatan kursi bambu, kursi sofa, dan las listrik.


Kegiatan ini terselenggara atas dasar koordinasi dan kerjasama yang baik antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi dengan Bamboo Classic Kabupaten Alor.


Selaku keynote speaker dalam kegiatan dimaksud, Kasubbag Tata Usaha, Hariyadi N. Maikameng yang didampingi Kasi Binadik, Yonatan Bani dan Kasubsi Kegiatan Kerja, Abdurrahman Haryono menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasih kepada pengrajin Bamboo Classic, Syaban yang merupakan Owner Bamboo Classic sekaligus instruktur kegiatan yang menurutnya telah meluangkan waktu untuk hadir melatih warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi untuk menjadi manusia yang terampil dan produktif.


"Kami tentunya mengharapkan kegiatan ini dapat berlangsung dengan baik dan berkelanjutan. Begitu pula dengan para warga binaan, kami berharap dapat mengikuti kegiatan pelatihan ini sampai selesai, sehingga menjadi manusia yang terampil, hidup produktif, serta menjadi pelaku usaha yang dapat meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga ketika saudara-saudara bebas. Hal ini akan menjadi bekal yang sangat bermanfaat untuk masa depan saudara-saudara," ujar Hariyadi.


Pada kesempatan yang sama, Syaban selaku pengrajin atau instruktur Bamboo Classic minta keseriusan para warga binaan dalam mengikuti kegiatan pelatihan sampai selesai.


"Saya minta keseriusan teman-teman warga binaan untuk mengikuti kegiatan pelatihan ini sampai selesai. Saya bersama tim akan bimbing dan latih teman-teman sampai teman-teman bisa dan mampu kerja sendiri. Saya akan atur jadwal dan sesuaikan dengan jadwal Lapas untuk terus melatih teman-teman semua," tutur Syaban.




Syaban juga mengimbau agar para warga binaan yang mengikuti pelatihan harus aktif dan tidak pasif. Menurutnya harus banyak bertanya kalau ada yang tidak dipahami, sehingga bisa dipahami dan bekerja dengan baik.


"Kursi bambu akan menjadi pilihan utama dari kegiatan pelatihan ini karena bahan baku bambu mudah diperoleh dan tersedia dihampir sebagian besar wilayah Kabupaten Alor. Selain itu, kursi bambu dan berbagai kerjinan yang dibuat dari bahan baku bambu sangat diminati dipasaran karena modelnya yang unik dan menarik," tutup Syaban.


 

Jumat, 01 Juli 2022

TREN COVID-19 MENURUN, JAJARAN LAPAS KALABAHI IKUTI SOSIALISASI DITJENPAS TERKAIT PENYESUAIAN MEKANISME LAYANAN KUNJUNGAN TATAP MUKA DAN PEMBINAAN YANG MELIBATKAN PIHAK LUAR



Kalabahi_Jumat (01/07/22) Meresponi tren Covid-19 yang menurun dan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemasyarakatan Maju, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar Sosialisasi Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.

Kegiatan tersebut, turut diikuti seluruh jajaran pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi secara virtual.

Tujuan diselenggarakannya sosialisasi tersebut, yakni untuk menginformasikan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar mengaktifkan kembali layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar melalui penyesuaian mekanisme pada masa transisi pandemi Covid-19 di Lapas/Rutan/LPKA.

Selaku pembicara dalam kegiatan ini, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Junaedi menginformasikan ketentuan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme terhadap Layanan Kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.

"Sesuai ketentuan surat edaran, pengunjung yang diperbolehkan adalah keluarga inti narapidana, kuasa hukum dibuktikan dengan surat kuasa, dan perwakilan kedutaan besar/ konselor narapidana WNA. Setiap narapidana hanya menerima kunjungan 1 kali dalam seminggu. Itu juga terjadi pada saat jam kerja," tuturnya. 



Junaedi juga menyampaikan bahwa syarat lain yang harus dipenuhi, yakni pengunjung maupun narapidana telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan melalui aplikasi peduli lindungi atau sertifikat vaksin. 

"Bila belum vaksin ketiga, dapat menunjukkan hasil rapid/swab antigen dengan hasil negatif. Jika ketentuan tersebut tidak dapat dipenuhi, bagi pengunjung atau narapidana yang belum dapat menerima layanan kunjungan tatap muka, dapat melakukan kunjungan secara virtual," terang Junaedi.

Junaedi berharap agar seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan tanggap dan selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 agar dapat mengambil kebijakan yang tepat serta dapat merencanakan jadwal kunjungan yang tepat untuk menghindari terjadinya penumpukan antrian kunjungan.

"Para Kepala Lapas/Rutan diharapkan dapat mempedomani Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 secara baik dan tetap berkoordinasi dengan Kadiv Pemasyarakatan," pesan Junaedi.

Lanjut Junaedi, "Surat edaran ini berlaku sejak tanggal ditandatangani, yakni 30 Juni 2022, pelaksanaannya tergantung diskresi Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Ka. UPT apabila telah siap untuk diterapkan di Satker masing-masing," pungkasnya.

Setelah berakhir kegiatan sosialisasi, seluruh pejabat struktural Lapas Kelas IIB Kalabahi melakukan koordinasi dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan untuk menyamakan persepsi dan siap untuk melaksanakan layanan kunjungan tatap muka dan pembinaan warga binaan yang melibatkan pihak luar.