This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 21 Januari 2023

ABUBAKAR BARA, SEORANG TOMAS ASLI ALOR BERIKAN BINGKISAN PERALATAN MCK DAN SNACK KEPADA WARGA BINAAN LAPAS KALABAHI



Kalabahi_Sabtu (21/01/23) Sebagai wujud kepedulian terhadap warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Abubakar Bara seorang Tokoh Masyarakat (Tomas) asli Alor memberikan bingkisan berupa peralatan Mandi, Cuci dan Kakus (MCK) serta snack kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Demikian disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan saat ditemui diruang kerjanya.

Yusup mengatakan bahwa bingkisan yang diberikan Pak Abubakar Bara kepada warga binaan diterima oleh Staf Pengamanan, Moe K. Moka dan langsung dibagikan kepada seluruh warga binaan yang berada di kamar hunian masing-masing.

"Kami selaku Kalapas Kalabahi dan atas
nama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone tentunya menyampaikan terimakasih yang besar kepada Pak Abubakar Bara karena beliau begitu peduli dengan warga binaan kami. Selanjutnya, kami informasikan bahwa bingkisan yang diberikan Pak Abubakar Bara bagi warga binaan kami, yakni peralatan MCK yang terdiri dari Sabun Mandi, Sabun Cuci, Pasta Gigi, Sikat Gigi, dan Shampoo serta Snack berupa biskuit," ujar Yusup.

Sementara itu, Abubakar Bara kepada Humas Lapas Kalabahi menyampaikan bahwa bingkisan yang diberikannya kepada warga binaan merupakan bentuk kepedulian ia bersama keluarga terhadap warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi karena menurutnya ia bersama keluarga merasa terpanggil untuk memberikan sedekah kepada seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi.

"Harapan kami, semoga pemberian kami dapat berguna dan bermanfaat bagi seluruh warga binaan Lapas Kalabahi," harap Abubakar Bara.

Disisi lain, seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi mengucapkan limpah terimakasih kepada Pak Abubakar Bara bersama keluarga. Mereka pun menyampaikan bahwa walaupun mereka berada di dalam penjara, tetapi masih banyak orang yang mau memberi diri dan mempedulikan mereka.
 

Jumat, 20 Januari 2023

GANDENG SAKA BHAYANGKARA POLRES ALOR, KALAPAS KALABAHI BUKA PELATIHAN GERAKAN PRAMUKA GUGUS DEPAN LAPAS KALABAHI



Kalabahi_Jumat (20/01/23) Dalam rangka membangun karakter dan wawasan kebangsaan Narapidana, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi di bawah kepemimpinan Yusup Gunawan dan atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone menggandeng Saka Bhayangkara Polres Alor membuka kegiatan Pelatihan Gerakan Pramuka Gugus Depan (Gudep) Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Pejabat Struktural dan Staf Lapas Kelas IIB Kalabahi, Ketua Harian Gudep Lapas Kelas IIB Kalabahi, Henok P. Mabilehi, Pembina Gudep Lapas Kelas IIB Kalabahi, Mauludin Hamzah serta Wakil Ketua Kwartir Cabang Alor selaku Pamong/Pembina Saka Bhayangkara Polres Alor, AIPDA Andreas Rihi didampingi 5 Anggota Pramuka, dan 20 orang narapidana sebagai anggota pramuka Gudep Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan selaku Ketua Majelis Pembimbingan Gugus Depan (Kamabigus) Lapas Kelas IIB Kalabahi dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Wakil Ketua Kwartir Cabang Alor selaku Pamong/Pembina Saka Bhayangkara Polres Alor, AIPDA Andreas Rihi yang telah membuka ruang koordinasi, mendukung dan menyempatkan waktu untuk hadir dalam Acara Pembukaan Pelatihan Gerakan Pramuka Gudep Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Sekilas info, Yusup menceritakan pengalaman atau kilas baliknya selama mengikuti Pramuka waktu masih sekolah.

Yusup mengimbau agar 20 narapidana yang menjadi Anggota Pramuka Gudep Lapas Kelas IIB Kalabahi harus berani merubah masa depan menjadi lebih baik dengan aktif mengikuti kegiatan Pramuka.

"Tidak ada kata terlambat bagi rekan-rekan untuk merubah masa depan. Melalui latihan Pramuka, saudara-saudara akan ditempa menjadi lebih baik untuk menata masa depan lebih bersinar," ujar Yusup.





Yusup juga menyampaikan bahwa Pramuka merupakan wadah yang baik untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan. Pramuka menjadi wadah untuk hidup bersosialisasi, membangun jaringan dan mengenal banyak orang.

"Pramuka akan menumbuhkan rasa percaya diri kita. Rekan-rekan akan memiliki rasa percaya diri yang tinggi kalau ditempa dengan kegiatan-kegiatan Pramuka," jelasnya.

Yusup berharap agar kegiatan Pelatihan Gerakan Pramuka Gudep Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat merubah pola pikir narapidana untuk menjadi manusia yang berharga dan menjadi agen pembaharuan bagi keluarga, masyarakat, serta nusa dan bangsa di masa depan.

Yusup sangat menyayangkan sekali kalau narapidana hanya menghabiskan waktu dengan kegiatan yang biasa-biasa saja. Ia menginginkan ada gebrakan yang luar biasa bagi narapidana Lapas Kelas IIB Kalabahi dengan mengikutsertaan mereka dalam kegiatan pramuka yang menurutnya akan menumbuhkan rasa cinta tanah air serta berkontribusi besar bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Alor.

"Saya minta komitmen rekan-rekan warga binaan untuk tidak sesekali mempunyai niat melarikan diri serta selalu menanamkan dalam pikiran dan hati bahwa rekan-rekan bukanlah orang jahat tetapi rekan-rekan adalah orang yang berguna bagi nusa dan bangsa. Saya akan mulai memantau semuanya itu dari sekarang. Kalau sudah demikian, maka ke depan kita tidak hanya melakukan kegiatan Pramuka di dalam Lapas saja, tetapi kita akan melakukan banyak hal di luar yang dapat berkontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan daerah kita Kabupaten Alor menjadi lebih baik," tandas Yusup.





Usai menyampaikan sambutan, Yusup membuka Pelatihan Gerakan Pramuka Gugus Depan Lapas Kelas IIB Kalabahi secara resmi.

Sementara itu, Wakil Ketua Kwartir Cabang Alor selaku Pamong/Pembinan Saka Bhayangkara Polres Alor, AIPDA Andreas Rihi dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi beserta seluruh jajaran yang menurutnya telah menyediakan wadah untuk Pelatihan Gerakan Pramuka Gudep Lapas Kelas IIB Kalabahi.

"Bentuk Pramuka itu merupakan hal yang baik dan untuk membentuknya di suatu tempat, tidak susah. Asalkan ada pelatih, punya niat dan saling mendukung. Saya yakin dan percaya pada Lapas Kalabahi ada titipan dan pesan dari Kemenkumham sebagai instansi induk bahwa ketika narapidana selesai menjalani masa pidana, ke depan dapat menjadi pelatih Pramuka karena khusus Kabupaten Alor, masih banyak membutuhkan pelatih Pramuka yang handal," ucap Andreas.

Andreas berharap dengan dilaksanakannya kegiatan pelatihan gerakan Pramuka bagi narapidana Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat membentuk mental dan karakter narapidana untuk hidup bermasyarakat dan memasuki dunia kerja ketika telah bebas karena menurutnya, selama ia menjadi Pembina Pramuka Saka Bhayangkara Polres Alor, mental dan karakter anak-anak binaannya dibentuk melalui Pramuka semasa masih dibangku pendidikan dan saat ini mereka tampil dengan mental dan karakter yang berkualitas di tengah masyarakat dan dunia kerja.

"Pramuka tidak pernah menjanjikan pekerjaan, tetapi pramuka menciptakan orang-orang yang berkualitas dalam bekerja di masa depan," tegasnya.

Diakhir penyampaiannya, Andreas berharap agar narapidana Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat mengikuti kegiatan pramuka dengan baik dan benar serta meminta dukungan Kalapas Kelas IIB Kalabahi beserta seluruh jajaran agar selalu memberikan dukungan selama proses Pelatihan Gerakan Pramuka Gugus Depan Lapas Kelas IIB Kalabahi sampai pada pengukuhan anggotanya.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan kacu leher oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi dan Wakil Ketua Kwartir Cabang Alor selaku Pamong/Pembinan Saka Bhayangkara Polres Alor kepada 2 orang perwakilan narapidana yang merupakan Anggota Pramuka Gudep Lapas Kelas IIB Kalabahi.




Senin, 16 Januari 2023

KALAPAS KALABAHI TANDATANGANI PERJANJIAN KINERJA 2023 BERSAMA KAKANWIL KEMENKUMHAM NTT



Kalabahi_Senin (16/01/23) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Program/Kegiatan, Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 dan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Tingkat Wilayah Semester II dan Tahunan Tahun Anggaran 2022 di Hotel Neo yang berlangsung selama 3 hari, yakni 16 s/d 18 Januari 2023.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 dilakukan juga antara Kakanwil Kemekumham NTT dengan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Nusa Tenggara Timur.

Acara yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham NTT ini turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi, Garnadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki, Kepala Divisi Keimigrasian, I. Ismoyo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, I Gusti Putu Milawati. Selain itu, juga hadir para pendamping dari DJPb, KPPN, KPKNL, Biro BMN dan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, serta Tim BMN dan Keuangan masing-masing dari Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Administrasi Hukum Umum.

Selaku keynote speaker, Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone mengatakan bahwa program/kegiatan dan strategi wajib dilaksanakan oleh satuan kerja untuk merealisasikan Target Kinerja yang telah ditetapkan.

"Hal ini sekaligus mempercepat implementasi akuntabilitas kinerja organisasi dan akuntabilitas anggaran serta Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT," ujar Marciana.




Melalui penandatanganan perjanjian kinerja, lanjut Marciana, para Kepala UPT sepenuhnya bertanggung jawab di dalam mewujudkan komitmen seluruh jajaran untuk melaksanakan kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.

"Para Kepala UPT beserta seluruh jajaran harus memiliki integritas moral untuk melaksanakan perjanjian kinerja yang sudah ditandatangani," jelasnya.

Rakor akan diisi pula dengan sosialisasi Pedoman Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) sesuai arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham. Menurut Marciana, LKJIP merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada instansi pemerintah atas penggunaan anggaran dalam mencapai tujuan strategis. Disamping merupakan perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

Selanjutnya, pelaksanaan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Tingkat Wilayah Semester II dan Tahunan Tahun Anggaran 2022 secara berkesinambungan dari Satker, tingkat Wilayah hingga unit-unit Eselon I mempunyai tiga nilai penting dan strategis, yakni 1) Untuk menghasilkan keakuratan dan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan kepada Menteri Keuangan; 2) Wahana untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan BPK RI; serta 3) p
Penyusunan laporan keuangan menggunakan SAKTI.

Secara khusus, Marciana meminta seluruh jajaran Kanwil dan UPT agar selalu mengikuti dan mengupdate perkembangan terbaru berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan penatausahaan Barang Milik Negara. Utamanya menyangkut kebijakan-kebijakan Menteri Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

"Hal ini menjadi penting karena pada tahun 2023 kegiatan penatausahaan BMN merupakan salah satu program utama Kemenkumham bersama Badan Pertanahan Nasional untuk menyelesaikan penerbitan sertifikat tanah-tanah negara," terangnya.

Marciana berharap rekonsiliasi dapat menghasilkan output berupa Laporan Keuangan Tingkat Wilayah yang berkualitas, akuntabel, transparan dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), sehingga dapat berkontribusi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Murni terhadap Laporan Keuangan Kemenkumham RI secara umum. Selain itu, juga untuk memastikan seluruh kegiatan Semester II dan Tahunan Tahun Anggaran 2022 telah dilakukan secara baik, tepat dan akurat. 



 

Jumat, 13 Januari 2023

CIPTAKAN AGROWISATA, PEGAWAI LAPAS KALABAHI DAN WARGA BINAAN KERJA BAKTI BANGUN FASILITAS JALAN KEBUN KADELANG




Kalabahi_Jumat (13/01/23) Dalam rangka menciptakan Agrowisata, seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi dan warga binaan melaksanakan kerja bakti membangun fasilitas jalan akses masuk Kebun Kadelang.

Demikian disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan sebelum melaksanakan kerja bakti.

Yusup menyampaikan bahwa agar pengunjung dapat akses dan mengitari sambil menikmati tanaman di Kebun Kadelang yang nantinya akan menjadi Agrowisata, harus didukung dengan sarana prasarana yang memadai selayaknya tempat wisata. Salah satunya seperti pembangunan jalan yang disusun secara rapi dan penuh estetika dengan bebatuan.

"Ini adalah awal kami pegawai Lapas Kalabahi dan warga binaan bersama-sama bekerja bakti membangun Kebun Kadelang menjadi Agrowisata Lapas Kalabahi. Kami mengawalinya dengan pembangunan jalan dan selanjutnya kami akan bersama-sama membangun Gazebo, menanam tanaman holtikultura, membangun kolam ikan dan pembuatan cafe. Saya berharap melalui kegiatan ini dapat membangun kekompakan dan solidaritas antar pegawai dan pegawai maupun antar pegawai dan warga binaan," ujar Yusup.

Tidak hanya itu, Yusup juga berharap melalui kegiatan kerja bakti ini dapat menjadi momen yang menumbuhkan rasa memiliki pegawai Lapas Kalabahi dan warga binaan terhadap Kebun Kadelang.




Lebih lanjut, Yusup menjelaskan bahwa pembangunan Kebun Kadelang menjadi Agrowisata akan membawa dampak positif secara khusus bagi Lapas Kelas IIB Kalabahi maupun secara umum bagi Kabupaten Alor.

Menurutnya, ketika Kebun Kadelang menjadi Agrowisata, maka dengan sendirinya dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lapas Kelas IIB Kalabahi dan meningkatkan ketahanan pangan masyarakat Kabupaten Alor juga meningkatkan kepuasan masyarakat Kabupaten Alor bahkan para wisatawan yang ingin berwisata di Alor.

"Alor terkenal dengan keindahan pantai, alam laut seperti terumbu karang dan ikan dugong, air terjun, dan pegunungannya yang sungguh luar biasa. Masyarakat Kabupaten Alor maupun para wisatawan senang berkunjungan ke tempat-tempat itu. Namun, disamping itu, kami mencoba untuk menarik perhatian masyarakat Kabupaten Alor bahkan para wisatawan untuk tidak hanya menikmati keindangan-keindahan tersebut, tetapi juga menikmati keindahan sektor pertanian, yakni Agrowisata Lapas Kalabahi yang berada di Kadelang Pusat Kota Kabupaten Alor. Dengan begitu, maka lengkaplah keindahan Pulau Alor ini," tandasnya.

Yusup menjelaskan bahwa ketika masyarakat Kabupaten Alor maupun para wisatawan berwisata di sektor pertanian Lapas Kelas IIB Kalabahi, dapat menambah pengetahuan, pemahaman, dan pengalaman di bidang pelestarian lingkungan, khususnya di bidang pertanian.

Diakhir penyampaiannya, Yusup mengatakan bahwa kegiatan pembangunan Kebun Kadelang menjadi Agrowisata mendapat dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone.






 

Selasa, 10 Januari 2023

KPU KABUPATEN ALOR GELAR SOSIALISASI PKPU NO 7 TAHUN 2022 DI LAPAS KALABAHI, WARGA BINAAN SIAP SUKSESKAN PEMILU 2024 TANPA GOLPUT




Kalabahi_Selasa (10/01/23) Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih kepada seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi yang merupakan pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus.

Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan bersama seluruh pegawai, Anggota KPU Kabupaten Alor, Mardiana Cendana Pong dan Charlamen Djahadael yang kedua-duanya selaku pemateri dalam sosialisasi tersebut serta beberapa Anggota KPU Kabupaten Alor lainnya.

Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan dalam sambutannya mengimbau seluruh warga binaan termasuk pegawai untuk dapat menyimak dengan baik materi yang disampaikan dalam sosialisasi karena menurutnya materi tersebut sangat bermanfaat untuk persiapan diri mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Yusup juga menyampaikan bahwa Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone mengimbau agar seluruh warga binaan dalam memasuki tahun politik tidak boleh membuat politik yang anarkis di dalam Lapas serta mempersiapkan diri memasuki Pemilu dengan damai.

"Khusus kepada seluruh pegawai Lapas Kalabahi, sesuai arahan Kakanwil, saya mengimbau agar jangan terlibat dalam politik praktis dan membawanya masuk hingga ke Lapas untuk mempengaruhi warga binaan. Harapan saya, biarlah kita memasuki tahun politik dengan baik dan tanpa kekacauan serta menggunakan hak suara sesuai hati nurani tanpa paksaan dan lain-lain," imbau Yusup.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Alor, Mardiana Cendana Pong selaku pemateri pertama menyampaikan bahwa Pemilihan Umum akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 bertepatan dengan seluruh dunia merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine's day.



Menurutnya, Pemilu dilaksanakan bertepatan dengan Hari Kasih Sayang karena Pemerintah berharap Pemilu 2024 berlangsung secara bahagia, damai dan penuh kasih sayang.

Cendana mengharapkan agar seluruh warga binaan Lapas Kekas IIB Kalabahi dapat mengikuti Pemilu dengan damai dan menggunakan hak suaranya secara baik dan tepat serta tidak terpengaruh dengan politik uang karena menurutnya politik uang membuat pemilih tidak mempunyai harga diri.

"Saya harap di masa tahun politik ini, saudara-saudara dapat menjauhi diri dari politik uang, baik di dalam Lapas maupun di luar Lapas ketika saudara-saudara bebas sebelum waktunya Pemilu. Jangan mau jadi korban politik uang. Saudara-saudara bebas dari Lapas, harus jadi corong bagi kami di masyarakat, harus jadi berkat dan tidak boleh membuat masalah hanya karena masalah politik," ujar Cendana.

Cendana menjelaskan bahwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Lapas Kelas IIB Kalabahi adalah Petugas Lapas sendiri. Ia menuturkan bahwa pada Pemilu tanggal 14 Desember 2024, ada 5 surat suara yang nanti diperoleh warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi saat Pemilu dan 5 surat suara itu terkait dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor. Sedangkan pada Bulan November 2024, katanya akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yakni Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, serta Bupati dan Wakil Bupati Alor.

Lebih lanjut, Charlamen Djahadael, Anggota KPU Kabupaten Alor selaku pemateri kedua menyampaikan terkait ketentuan Pemilu dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022.

Ia menjelaskan bahwa ada 3 Lembaga Penyelenggara Pemilu, yakni Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Charlamen juga menyampaikan terkait Pengertian Pemilu, Manfaat Pemilu, Tujuan Pemilu, Asas Pemilu, Syarat-syarat Menjadi Pemilih, serta Politik Uang dan Dampaknya.

"Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Jadi, harapan kami saudara-saudara warga binaan Lapas Kalabahi dapat mengikuti Pemilu dengan baik dan menggunakan hak suaranya secara baik. Jangan ada yang Golongan Putih (Golput) atau tidak memilih sama sekali dan mencoblos tidak sesuai aturannya, sehingga suaranya tidak diperhitungkan karena suara saudara-saudara yang cerdas menentukan masa depan bangsa dan negara kita Indonesia," tegas Charlamen.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pada sesi ini seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi sangat antusias untuk mengajukan pertanyaan yang langsung dijawab oleh kedua pemateri.

Diakhir kegiatan, meresponi penyampaian kedua pemateri, seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi siap untuk mensukseskan Pemilu 2024 tanpa Golput.








 

Senin, 09 Januari 2023

GELAR SIDANG TPP BERSAMA SELURUH PEJABAT, KALAPAS KALABAHI ANGKAT TAMPING NARAPIDANA SEKALIGUS BAHAS UU NO 22 TAHUN 2022



Kalabahi_Senin (09/01/23) Dalam rangka mendukung pelaksanaan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan,  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi atas imbauan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk Pengangkatan Tamping Narapidana pada Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Sidang TPP dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan bersama seluruh pejabat struktural eselon IV dan eselon V.

Selaku keynote speaker, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan menyampaikan bahwa keinginannya agar  seluruh pejabat struktural masuk dalam anggota Tim TPP dan Sidang TPP minimal dilaksanakan sebulan sekali.

"Tahun ini kita optimalkan melaksanakan seluruh kegiatan termasuk Sidang TPP. Kita harus  menyelenggarakan kinerja sesuai dengan anggaran yang ada," tutur Yusup.

Bukan hanya itu, Yusup mengharapkan kegiatan Sidang TPP bukan hanya sekedar membahas terkait pembinaan, tetapi juga sebagai ajang silaturahmi antar pejabat agar bisa saling tukar pikiran terkait dengan pelaksanaan tugas dan masalah yang dihadapi untuk diselesaikan secara bersama.

"Saya harap melalui kegiatan ini kita dapat mengambil keputusan yang baik karena suatu keputusan yang baik bukan hanya berasal dari dasar pemikiran pimpinan sendiri tetapi berasal dari dasar pemikiran dan keputusan bersama," tegasnya.




Lebih lanjut, Yusup memastikan beberapa narapidana yang akan diangkat menjadi tamping telah memenuhi syarat sesuai dengan Permenkumham No. 7 Tahun 2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping Pada Lembaga Pemasyarakatan.

Yusup minta agar beberapa narapidana yang telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi tamping dapat melaksanakan kewajiban dan larangan yang tertera dalam Permenkumham No. 7 Tahun 2013.

"Kalau ada diantara mereka yang tidak melaksanakan kewajiban dan larangan yang sudah ditetapkan dalam aturan, segera lakukan Sidang TPP dan atas rekomendasi Sidang TPP itu, saya akan berhentikan narapidana tersebut dari tamping," imbau Yusup.

Pada kesempatan yang sama, Yusup membahas Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Yusup menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2022, Pemasyarakatan adalah subsistem peradilan pidana yang menyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan, sehingga ke depan, ia mengimbau kepada jajaran Seksi Binadikgiatja untuk jangan ragu dan takut memberikan Bebas Demi Hukum (BDH) terhadap tahanan yang sudah overstay dan sebelumnya petugas registrasi sudah melayangkan surat peringatan 10, 3, 1 kepada pihak penahan tetapi tidak direspon.

Selanjutnya, Yusup membahas isi setiap pasal dan ayat dan meminta kepada seluruh pejabat untuk terus mempelajari, memahami, melaksanakan serta menyebarluaskannya kepada staf masing-masing karena menurutnya Undang-Undang tersebut sebagai dasar untuk Petugas Pemasyarakatan melaksanakan tugas dengan baik dan benar.

Setelah itu, sebanyak 17 orang narapidana yang diangkat menjadi tamping dihadirkan dalam ruang sidang dan dilanjutkan dengan pembacaan SK Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi Nomor : W22.EK-PK.02.02-41 tentang pengangkatan tamping pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi oleh Kasi Binadikgiatja, Yonatan Bani selaku Ketua TPP.

Yonatan berharap agar 17 orang narapidana yang telah diangkat menjadi tamping dapat melaksanakan tugas dengan baik pada masing-masing bidang yang sudah ditetapkan.

"Mohon agar saudara-saudara tamping dapat melaksanakan kewajiban dan larangan yang sudah ditetapkan dalam aturan serta tidak melakukan pelanggaran tata tertib," pungkas Yonatan.






 

Sabtu, 07 Januari 2023

BRIEFING KEPADA 30 CPNS, KALAPAS KALABAHI MINTA MEREKA ASAH POTENSI SEBAGAI BEKAL MENITI KARIR



Kalabahi_Sabtu (07/01/23) Dalam rangka meningkatkan disiplin dan pemahaman tugas, pokok, dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone didampingi Kasubbag Tata Usaha, Putu Perdana dan Kaur Kepegawaian dan Keuangan, Oktoviayana L. L. Jagi memberikan briefing kepada 30 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Kelas IIB Kalabahi yang dalam beberapa waktu ke depan akan diangkat menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam briefingnya, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan minta CPNS untuk selalu asah potensi sebagai bekal meniti karir.

"Saudara-saudara harus selalu asah potensi yang ada sebagai bekal saudara-saudara untuk meniti karir ke depan. Jangan cukup puas dengan kemampuan saudara-saudara sebagai kaum milenial yang mampu bermain game, main bola dan lain-lain. Perkembangan zaman saat ini menuntut kita semua ASN untuk lebih maju dalam menghadapi persaingan yang begitu ketat. Potensi yang saudara-saudara miliki terus diasah dan dipakai dalam melaksanakan tugas, sehingga dapat bermanfaat bagi Pemasyarakatan, Kemenkumham, terutama bagi bangsa dan negara," ujar Yusup.

"Di era saat ini, saudara-saudara dapat berkarir pada  bidang mana saja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Tidak hanya di Pemasyarakatan, saudara-saudara juga dapat berkarir di Imigrasi, Pelayanan Hukum dan HAM, Kekayaan Intelektual, sebagai dosen di sekolah dinas serta lain sebagainya. Bukan hal yang tidak mungkin bagi saudara-saudara untuk menempati itu. Asalkan mau terus belajar untuk menambah wawasan pengetahuan," jelasnya.



Yusup mengimbau agar para CPNS Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat menjaga diri dan perilaku bergaul di tengah masyarakat karena menurutnya walaupun berada di tengah masyarakat, jabatan ASN tetap melekat pada pribadi masing-masing.

"Jangan mencoreng nama baik ASN, Pemasyarakatan dan Kemenkumham dalam lingkungan masyarakat. Jaga marwah instansi kita Pemasyarakatan secara khusus dan Kemenkumham secara umum. Harapan saya, jaga integritas, disiplin dan patuh terhadap pimpinan. Kalau tidak demikian, maka tidak segan-segan saya berikan hukuman disiplin," tegas Yusup.

Tidak hanya itu, Yusup berharap agar para CPNS Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat mempelajari dengan seksama Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta mampu memahami dan melaksanakan tugas, pokok, dan fungsi sebagai Petugas Pemasyarakatan dengan baik.

Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha, Putu Perdana menambahkan agar para CPNS Lapas Kelas IIB Kalabahi harus hidup saling menghargai.

"Ketika saudara-saudara dibutuhkan segera untuk hadir di kantor, baik itu terkait urusan kepegawaian maupun pembinaan dan pengamanan. Mohon untuk segera merepon serta melaksanakannya. Kita selalu siap sedia 24 jam ketika dibutuhkan oleh kantor," ucap Putu.

Putu berharap para CPNS Lapas Kelas IIB Kalabahi tetap menjaga solidaritas, kekompakan, disiplin, dan etika.