Rabu, 21 April 2021

IKUT SOSIALISASI DISEMINASI PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM SECARA VIRTUAL, KALAPAS KALABAHI KOMITMEN LAKSANAKAN P2HAM DALAM LAPAS


Kalabahi_Rabu (21/04/21) Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto bersama jajaran dan didampingi oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTT, Mustafa Beleng, Kasubid Pemajuan HAM, Jeanett Sunbanu dan tim mengikuti kegiatan Sosialisasi Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia  oleh Direktorat Jenderal HAM secara virtual.

Dalam sosialisasi tersebut, Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM, Olivia Dwi Ayu memaparkan mengenai proses dan timeline pelaksanaan P2HAM mulai dari pengiriman data dukung, verifikasi data hingga penetapan oleh Menkumham.

Olivia meminta agar pada tahun 2021 Lapas Kelas IIB Kalabahi turut serta menyediakan data dukung P2HAM yang nantinya akan di upload dalam Aplikasi P2HAM oleh operator P2HAM Lapas Kelas IIB Kalabahi untuk dikirim dan diverifikasi oleh verifikator Kanwil Kemenkumham NTT yang selanjutnya dikirim ke Dirjen HAM sampai pada penetepan oleh Menkumham sebagai UPT yang melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM.



Olivia juga mengharapkan agar Lapas Kelas IIB Kalabahi dengan segala kemampuan yang ada dapat menyediakan fasilitas-fasilitas P2HAM seperti Unit Layanan Disabilitas, Ruang Laktasi, Taman Bermain Anak dan lain-lain yang dapat mendukung pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM.

Pada kesempatan yang sama juga, sebagai tanggapan atas penyampaian Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM, Kalapas Kalabahi, Effendi Yulianto menyampaikan bahwa selama ini Lapas Kelas IIB Kalabahi telah menyediakan berbagai fasilitas P2HAM, namun menurutnya fasilitas tersebut belum memadai atau sesuai dengan apa yang diharapkan diakibatkan oleh keterbatasan anggaran dan lain-lain.

Namun walaupun begitu, Effendi kembali menyampaikan bahwa dia dan pihaknya akan terus melakukan pembenahan terhadap berbagai kekurangan yang ada dan ia berkomitmen untuk tahun 2021 ini dia dan pihaknya akan melaksanakan P2HAM dengan mengoptimalkan fasilitas-fasilitas P2HAM di Lapas Kelas IIB Kalabahi. "Sekarang ini kami dalam tahap pembenahan terhadap berbagai fasilitas P2HAM di Lapas Kelas IIB Kalabahi. Mudah-mudahan pada tahun 2021 ini kami dapat memperoleh penghargaan oleh Menkumham melalui penetapan UPT yang melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM. Semoga Lapas Kelas IIB Kalabahi menjadi salah satu UPT dari sekian banyak UPT yang mendapatkan penghargaan itu," Ujar Effendi.

Disamping itu, sebagai bentuk penguatan dari Kanwil Kemenkumham NTT, Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng menjelaskan lebih detail lagi terkait berbagai fasilitas-fasilitas P2HAM pada Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan, Kantor Imigrasi. 


Mustafa menyampaikan bahwa fasilitas P2HAM yang ada dalam Lapas, Rutan, Bapas, dan Kantor Imigrasi berbeda namun menurutnya semuanya berada pada prinsip yang sama. "Fasilitas P2HAM dalam Lapas itu lebih banyak atau lebih kompleks dibandingkan fasilitas P2HAM dalam Rutan. Jadi, harapan saya Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat memenuhinya semua. Kita berusaha semampu mungkin walaupun mungkin mempunyai keterbatasan anggaran dan lain sebagainya. Kita usahakan tahun 2021 Lapas Kelas IIB Kalabahi juga dapat meraih penghargaan oleh Menkumham," Tutup Mustafa.






 

0 komentar:

Posting Komentar