Selasa, 20 April 2021

SEBAGAI TAHAPAN DALAM PENILAIAN SATKER MENUJU WBK, TIM VERIFIKATOR DATA HASIL SURVEI IPK-IKM KANWIL KEMENKUMHAM NTT SAMBANGI LAPAS KALABAHI


Kalabahi_Selasa (20/04/21) Tepat pukul 09.00 Wita, Tim verifikator data hasil survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi.

Mereka adalah Jeanett Sunbanu selaku Kasubid Pemajuan HAM, Vivi Nuraini selaku JFU Bidang HAM, dan Renanda Prasetyo selaku JFU Humas dan Pelaporan.

Kedatangan mereka disambut dengan hangat oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto beserta para pejabat struktural lainnya.

Tim verifikator Kanwil Kemenkumham NTT menyambangi Lapas Kelas IIB Kalabahi dengan tujuan untuk melakukan verifikasi data lapangan yang akan digunakan sebagai pembanding dengan hasil survei IPK-IKM yang dilakukan secara online oleh pengunjung Lapas Kelas IIB Kalabahi. "Kedatangan kami ke Lapas Kalabahi untuk melakukan verifikasi atau cross check data di lapangan apakah benar sesuai dengan data hasil survei IPK-IKM yang telah dilakukan oleh para pengunjung Lapas Kalabahi pada triwulan I tahun 2021 ini atau tidak, sehingga dapat berguna bagi pelaksanaan validasi data dan evaluasi peningkatan pelayanan publik berbasis data IPK-IKM," Tutur Jeanett.



Disamping itu, selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim verifikator Kanwil Kemenkumham NTT yang sudah meluangkan waktu dan tenaga dalam melakukan verifikasi data hasil survei IPK-IKM. "Kami tentu sangat berterimakasih atas kedatangan tim verikator Kanwil Kemenkumham NTT ke Lapas Kalabahi yang secara langsung telah mewujudkan kepedulian dalam mendukung kami untuk meraih predikat WBK tahun ini karena melalui proses inilah kami akan dinilai apakah bisa masuk sampai tahap penilaian TPI dan TPN ke depan untuk meraih predikat WBK, atau tidak" Ujar Effendi.

Dalam pelaksanaan verifikasi, tim verifikator menemui 3 orang petugas di bidang pelayanan dan 1 orang petugas pengelola survei. Mereka adalah Daniel R. Anie, Agnesius Naryanto, Robert S. B. Asbanu, dan Muhammad A. Abdullah.

Saat bertemu mereka, tim verikator menanyakan berbagai hal terkait pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi di bidang pelayanan, keabsahan data hasil survei IPK-IKM dan keabsahan data dukung Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah dilengkapi dan diupload dalam aplikasi E-RB Kemenkumham.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemantauan fasilitas-fasilitas dalam gedung Lapas Kelas IIB Kalabahi yang mendukung pelaksanaan kegiatan WBK.




 

0 komentar:

Posting Komentar