Selasa, 24 Mei 2022

2 ORANG TAHANAN PENGADILAN NEGERI KALABAHI YANG DITITIP DI LAPAS KALABAHI IKUT UJIAN KOMPETENSI KEAHLIAN



Kalabahi_Selasa (24/05/22) Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, 2 orang tahanan Pengadilan Negeri Kalabahi yang dititip di Lapas Kelas IIB Kalabahi atas nama Henok Kay dan Rizat Sely Boling mengikuti Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) yang diselenggarakan oleh Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Muriabang Pantar Tengah.


"Ujian Kompetensi Keahlian ini dilaksanakan atas dasar ijin dari pihak penahanan dan difasilitasi oleh Lapas Kelas IIB Kalabahi dengan berbagai keperluan yang dibutuhkan saat ujian," Demikian penyampaiaan Wawan Irawan selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi.


Pelaksanaan UKK ini juga diawasi oleh seorang tenaga pengajar dari SMK Negeri Muriabang, Dahly Longso yang didampingi oleh Wakil Kepala Sekolah, Muhamad Hidayat.


Muhamad Hidayat menyampaikan bahwa Ujian Kompetensi Keahlian yang diikuti oleh 2 orang tahanan tersebut merupakan ujian lanjutan dari Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK) yang sudah diikuti mereka waktu lalu.



"Ini merupakan ujian penentuan kelulusan mereka yang nanti akan diumumkan pada tanggal 3 Juni 2022. Mereka berdua kebetulan sama-sama jurusan Administrasi Perkantoran dan sebagai kriteria kelulusan diharapkan mereka mendapatkan nilai yang sesuai standar Kriteria Ketuntasan Mata Pelajaran (KKM)," ujar Muhamad Hidayat.


Diakhir penyampaiannya, Muhamad Hidayat berharap 2 orang tahanan tersebut dapat mengerjakan ujian dengan baik dan memperoleh kelulusan. "Lebih dari itu, dengan pengalaman yang mereka dapat di sekolah, bisa diterapkan dalam dunia kerja untuk masa depan mereka," tutupnya.




 

0 komentar:

Posting Komentar