Selasa, 09 Agustus 2022

GANDENG DINKES KABUPATEN ALOR, LAPAS KALABAHI GELAR FOGGING DALAM LAPAS



Kalabahi_Selasa (09/08/22) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Alor menggelar kegiatan fogging dalam Lapas.


Fogging adalah tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk dewasa secara luas terutama untuk pengendalian vektor penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan saat itu menyampaikan bahwa kegiatan fogging ini dilaksanakan untuk pengendalian penyakit DBD dengan membunuh nyamuk Aedes aegypti yang bersarang dalam blok dan kamar hunian, ruang kunjungan, pos monyet, ruang perkantoran serta rumah-rumah ibadah dalam Lapas.




"Saya berharap dengan adanya fogging dapat mencegah penularan penyakit Demam Berdarah akibat nyamuk Aedes. Soalnya akhir-akhir ini dengan cuaca sekarang kelihatan nyamuk semakin banyak. Atas dasar itu, saya minta untuk dilakukan fogging. Selain itu, penularan penyakit demam berdarah juga akan lebih cepat untuk terjadi di Lapas apabila vektor nyamuknya ada karena Lapas merupakan tempat yang tertutup dan terjadi kepadatan hunian. Jadi, mencegah secara dini lebih baik daripada mengobati di kemudian hari," ujar Wawan.


Diakhir kegiatan, Kalapas Kelas IIB Kalabahi mengucapkan terimakasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor beserta jajaran yang telah bersedia mendatangkan petugas untuk melakukan fogging dalam Lapas.








 

0 komentar:

Posting Komentar