Senin, 01 Agustus 2022

JALIN SILATURAHMI, KETUA PENGADILAN NEGERI KALABAHI SERAHKAN BUKU PANDUAN SISTEM e-BERPADU KEPADA KALAPAS KALABAHI



Kalabahi_Senin (01/08/22) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan menerima silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi, R. M. Suprapto yang didampingi Panitera Muda Pidana, Matheus Koamesah.


Dalam silaturahminya, Suprapto membahas terkait kegiatan sosialisasi Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU) Versi 1.0 Tahun 2022 yang akan dilaksanakan pihaknya dan meminta salah seorang operator Lapas Kelas IIB Kalabahi untuk mengikuti kegiatan.


"e-BERPADU ini adalah aplikasi berbasis web yang terintegrasi dan dipergunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana," ujar Suprapto.


Menanggapi penyampaian Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi, Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan menyampaikan bahwa dirinya akan menyediakan operator untuk mengikuti kegiatan sosialisasi yang akan di laksanakan Pengadilan Negeri Kalabahi.


"Kami pastikan nanti operator kami akan mengikuti kegiatan dimaksud. Saya akan perintahkan staf dan pejabat yang berwenang untuk mengikuti kegiatan tersebut," tanggap Wawan.


Menandai silaturahmi, Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi, R. M. Suprapto menyerahkan Buku Panduan Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu Versi 1.0 Tahun 2022 kepada Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan.

   

 

0 komentar:

Posting Komentar