Kalabahi, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, salah satunya dengan menggiatkan pembersihan area branggang setiap pagi. Kegiatan ini melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di bawah pengawasan ketat petugas Lapas, Irvan R. Leolay, guna menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan Lapas, Kamis (14/11).
Area branggang, yang merupakan salah satu bagian vital dalam pengawasan keamanan, dibersihkan secara rutin untuk memastikan tidak ada barang mencurigakan atau yang berpotensi menimbulkan risiko keamanan. Langkah ini selaras dengan poin kelima dari perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, yaitu mewujudkan organisasi yang bersih, bebas dari penyalahgunaan, serta senantiasa menjaga integritas dan keamanan lingkungan.
Kepala Lapas Kalabahi, Yusup Gunawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya soal kebersihan fisik, tetapi juga sebagai upaya penguatan sistem pengamanan dan pembinaan bagi warga binaan.
“Pembersihan area branggang ini mencerminkan nilai-nilai yang diamanatkan dalam perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Kami memastikan lingkungan Lapas tetap bersih, aman, dan kondusif, serta melibatkan warga binaan untuk meningkatkan kesadaran mereka terhadap pentingnya kebersihan dan keamanan,” ujar Yusup.
Selain itu, kegiatan ini juga mendukung poin keempat dari perintah harian, yang menegaskan pentingnya pelaksanaan fungsi pemasyarakatan mulai dari pengamanan hingga pembinaan yang berjalan baik dan terus ditingkatkan.
Irvan R. Leolay, petugas yang mengawal langsung kegiatan ini, menyampaikan bahwa warga binaan menunjukkan semangat gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Pembersihan rutin ini memberikan pelajaran berharga bagi warga binaan tentang tanggung jawab terhadap lingkungan. Kami juga memastikan bahwa kegiatan berjalan dengan pengawasan penuh untuk menjaga ketertiban dan keamanan,” jelas Irvan.
Lapas Kalabahi berharap kegiatan ini dapat membentuk kebiasaan positif yang dapat diterapkan oleh warga binaan setelah kembali ke masyarakat. Dengan melibatkan mereka dalam kegiatan ini, Lapas juga mendukung reintegrasi sosial, sebagaimana ditekankan dalam poin pertama perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Melalui langkah-langkah nyata seperti ini, Lapas Kalabahi terus berkomitmen untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. (Humas_AP)
0 komentar:
Posting Komentar