Senin, 25 November 2024

Petugas KPUD Kabupaten Alor Serahkan Surat Pemberitahuan Pindah Memilih kepada Pemilih di Lapas Kalabahi


Kalabahi, INFO_PAS – Dalam rangka mendukung hak pilih warga binaan, petugas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Alor menyerahkan Surat Pemberitahuan Pindah Memilih (Formulir A5) kepada para pemilih di Lapas Kalabahi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh warga negara, termasuk yang sedang menjalani masa pidana, tetap dapat menggunakan hak konstitusionalnya dalam Pemilu 2024, Sabtu (23/11).

 

Proses penyerahan dilakukan secara langsung oleh petugas KPUD dengan pendampingan dari pihak Lapas Kalabahi. Surat tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah didaftarkan sebagai pemilih pindahan melalui mekanisme resmi. Yusup Gunawan, Kepala Lapas Kalabahi, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan KPUD Kabupaten Alor.

 

"Kami sangat mendukung program ini sebagai bentuk penghormatan terhadap hak politik warga binaan. Dengan adanya Surat Pemberitahuan Pindah Memilih ini, mereka dapat ikut serta dalam proses demokrasi meskipun berada di dalam lapas," ujarnya.

 

Salah satu petugas KPUD Kabupaten Alor yang hadir, Syarifudin Laela, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memfasilitasi warga binaan agar tetap terdaftar sebagai pemilih aktif.

 

"Kami memastikan bahwa setiap warga binaan yang memenuhi syarat mendapatkan hak mereka untuk memilih. Kegiatan ini juga untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya partisipasi dalam Pemilu," katanya.

 

Proses penyerahan berlangsung dengan tertib, diikuti penjelasan singkat kepada warga binaan terkait teknis penggunaan hak pilih di TPS yang akan disediakan di Lapas Kalabahi.

 

Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara KPUD Kabupaten Alor dan Lapas Kalabahi dalam mendorong inklusi demokrasi dan menjamin hak pilih bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Dengan langkah ini, warga binaan Lapas Kalabahi diharapkan dapat berkontribusi dalam menentukan masa depan bangsa melalui Pemilu mendatang. (Humas_AP)

0 komentar:

Posting Komentar