Jakarta - Menteri Hukum,
Supratman, menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Senin (4/11/2024). Ini merupakan rapat perdana
Menteri Hukum bersama DPR sejak dibentuknya Kabinet Merah Putih oleh Presiden
Prabowo Subianto.
Dalam raker ini, Supratman dan
anggota Komisi III membahas fokus kerja Kementerian Hukum pasca pemisahan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian.
Supratman menyampaikan, bahwa
saat ini Kemenkumham sedang berada dalam
masa transisi pasca pemisahan menjadi tiga kementerian. Tim transisi
Kemenkumham menargetkan penyelesaian kelembagaan pada Juni tahun 2025.
Selain itu, pihaknya saat ini
tengah fokus membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Upaya ini
dimulai sejak perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga pembangunan
sistem merit sebagai dasar pengembangan karir pegawai yang adil dan sesuai
kompetensi.
“Memastikan rekrutmen CPNS yang
saat ini sedang berlangsung dengan lancar, karena merupakan bagian awal
penentuan kualitas SDM. Kualitas SDM menentukan keberhasilan organisasi,” ujar
Supratman di ruang rapat Gedung Nusantara II DPR RI.
Di bidang regulasi, lanjut
Supratman, Kementerian Hukum fokus melakukan reviu terhadap seluruh peraturan
perundang-undangan agar selaras mendukung Indonesia Emas 2045.
“Kementerian Hukum melakukan
reviu terhadap seluruh Undang-undang, peraturan pemerintah, agar dilakukan
sinkronisasi dan harmonisasi, supaya satu langkah menuju Indonesia Emas 2045,”
katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi
XIII, Al Muzzammil Yusuf, meminta Kementerian Hukum memperhatikan aspek
meaningful participation dalam pembentukan Undang-Undang. Anggota fraksi Partai
Keadilan Sejahtera ini mengingatkan bahwa partisipasi publik dalam pembentukan
produk hukum telah menjadi putusan Mahkamah Konstitusi.
Di samping itu, anggota komisi
XIII, Ali Mazi, menginginkan peningkatan fungsi pembinaan hukum nasional.
Menurutnya, pembinaan hukum nasional memberikan dampak positif sejak tahun
1990-an.
Mantan Menteri Hukum dan HAM,
Yasonna H. Laoly, turut menyampaikan pandangan dalam raker ini. Anggota fraksi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengharapkan penempatan
pegawai-pegawai yang berintegritas dan memiliki pengetahuan luas pada setiap satuan
kerja Kementerian Hukum, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
(AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI).
“Kami menitipkan orang-orang yang
kredibel, berintegritas, dan memiliki kedalaman pengetahuan. Jika orang tidak
mempunyai integritas maka akan menimbulkan persoalan besar,” pinta Yasonna.
Menanggapi masukan dari anggota
Komisi XIII DPR, Supratman memastikan bahwa Kementerian Hukum akan meneruskan
kinerja baik yang telah diwariskan oleh menteri-menteri sebelumnya. Sebagai
contoh, penyatuan Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia. Ia menjelaskan, tim Kementerian Hukum
sedang menyiapkan naskah akademik untuk menambahkan prodi baru, diantaranya
terkait peraturan perundang-undangan, kekayaan intelektual, bahkan Hak Asasi
Manusia.
“Semua yang baik pasti kami lanjutkan, termasuk keberadaan Politeknik Pengayoman Indonesia. Kementerian PANRB sudah menyetujui agar Politeknik berada dalam satu atap di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum. BPSDM sedang menyiapkan naskah akademik untuk menyiapkan prodi yang baru,” jelasnya.
0 komentar:
Posting Komentar