Acara yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) ini diikuti secara daring melalui Zoom Meeting sesuai surat undangan bernomor PAS-UM.01.01-266 tanggal 11 Juli 2025.
Kalapas Kelas IIB Kalabahi, Chandra Syahputra Tarigan, menegaskan bahwa keikutsertaan jajarannya dalam agenda nasional ini menjadi bukti komitmen Lapas Kalabahi mendukung transformasi digital di bidang layanan pemasyarakatan.
“Implementasi e-Grasi sejalan dengan semangat kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan. Dengan layanan berbasis elektronik, proses pengajuan grasi lebih cepat, transparan, dan dapat dipantau secara akuntabel,” ungkap Chandra.
Ia juga menambahkan, pembekalan ini sangat penting untuk memastikan seluruh petugas Lapas Kalabahi memahami mekanisme baru layanan grasi sehingga dapat diterapkan secara tepat di lapangan.
Sementara itu, Kasi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadikgiatja), Yosep Carnus, menilai penerapan e-Grasi menjadi angin segar bagi pelaksanaan pembinaan.
“Dengan adanya e-Grasi, kami yakin pelayanan bagi warga binaan akan lebih terstruktur. Ini mendukung program pembinaan agar hak-hak mereka dapat terpenuhi secara adil dan sesuai ketentuan,” jelas Yosep
Ia pun berharap, seluruh jajaran dapat terus mengikuti perkembangan teknologi yang diterapkan Ditjen PAS agar setiap layanan publik semakin responsif dan efisien.
Lewat kegiatan ini, Lapas Kalabahi menegaskan kesiapannya mendukung reformasi birokrasi menuju pemasyarakatan modern berbasis digital. (Humas_YP)








0 komentar:
Posting Komentar