Kalabahi, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi
mengikuti kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data
Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara
Timur secara virtual. Kegiatan ini berlangsung di aula Lapas Kalabahi dan
dipimpin langsung oleh Kalapas Kalabahi, Chandra Syahputra Tarigan, bersama
jajaran pejabat struktural dan operator keuangan serta BMN pada hari Kamis
(03/07).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Biro Perencanaan dan
Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK.1-KU.04.01-8 tanggal 26 Juni 2025,
tentang penyusunan dan penyampaian laporan keuangan Kementerian Imigrasi dan
Pemasyarakatan Semester I Tahun 2025. Tujuannya adalah untuk memastikan
kesesuaian dan akurasi data keuangan serta aset negara yang dikelola oleh
satuan kerja di lingkungan Ditjenpas.
Dalam keterangannya, Kalapas Kalabahi, Chandra Syahputra Tarigan,
menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menjaga akuntabilitas dan
transparansi pengelolaan anggaran. “Kami berkomitmen untuk menyajikan laporan
keuangan dan data BMN yang valid dan tepat waktu. Kegiatan ini menjadi momentum
evaluasi dan penyamaan persepsi antar satuan kerja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry
Achjar, memberikan apresiasi atas partisipasi aktif Lapas Kalabahi. Ia
menekankan bahwa rekonsiliasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari
upaya membangun sistem pelaporan yang profesional dan berintegritas. “Kami
ingin memastikan bahwa seluruh UPT di wilayah NTT mampu menyusun laporan
keuangan yang akurat, transparan, dan sesuai dengan Standar Akuntansi
Pemerintahan,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan dan aset negara di lingkungan pemasyarakatan, serta mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani. (Humas_FW)







0 komentar:
Posting Komentar