This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 11 November 2020

Terima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Yasonna Laoly Pastikan Tetap Jaga Komitmen Pengabdian Diri


Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut anugerah Bintang Mahaputera Adipradana yang diterimanya dari Presiden Joko Widodo pada Rabu (11/11/2020) sebagai kehormatan luar biasa. Pria 67 tahun yang tengah menjalani periode keduanya sebagai Menkumham RI ini juga mengatakan tanda kehormatan tersebut menjadi suntikan semangat untuk menyelesaikan berbagai PR besar terkait hukum dan perundang-undangan di Indonesia ke depan. 

"Sungguh saya merasa mendapat kehormatan luar biasa karena dianggap layak menjadi salah satu penerima Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo hari ini," kata Yasonna. 

"Walaupun Bintang Mahaputera Adipradana diperuntukkan bagi perorangan, sesungguhnya ini juga merupakan penghargaan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI. Tanda kehormatan ini sekaligus menjadi suntikan semangat bagi saya dan kami semua untuk terus mengabdikan diri dan terus memegang teguh komitmen bagi perbaikan hukum dan perundang-undangan di Indonesia," ucapnya. 

Menurut Yasonna, pengabdian serta komitmen tinggi dibutuhkan mengingat masih banyak pekerjaan besar yang harus diselesaikan ke depan. 

"Komitmen tinggi harus tetap dijaga karena masih banyak tugas yang harus diselesaikan terkait hukum dan perundang-undangan Indonesia, seperti RUU KUHP yang akan 'memerdekakan' Indonesia dari hukum pidana era kolonial serta RUU Pemasyarakatan," ujar Guru Besar Kriminologi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut. 

"Tentu saja diperlukan kerja keras untuk menyelesaikannya mengingat ini pekerjaan yang teramat besar sebagaimana halnya dengan UU Cipta Kerja dengan metode omnibus law yang menyederhanakan banyak sekali tumpang tindih UU dan akan membuka jutaan lapangan kerja di Indonesia," kata Yasonna. 

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo pada hari ini di Istana Merdeka menyerahkan tanda kehormatan kepada 71 tokoh. Pemberian tanda jasa dan kehormatan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan pada 2020 setelah kegiatan yang sama pada Agustus lalu. 

"Sesuai dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara," demikian tertera dalam Piagam Tanda Kehormatan dari Presiden Joko Widodo tersebut. 

Undang-Undang Nomor 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyatakan bahwa Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera merupakan bintang peghargaan sipil dan setingkat di bawah Bintang Republik Indonesia. Bintang Mahaputera Adipradana yang diterima oleh Yasonna merupakan salah satu dari lima Bintang Mahaputera selain Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama, dan Bintang Mahaputera Nararya. 

Bintang Mahaputera diberikan kepada sosok yang dianggap memenuhi tiga syarat khusus. Syarat pertama ialah berjasa luas biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara. 

Kedua, pengabdian dan pengorbanan di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang yang bermanfaat lainnya. Adapun syarat terakhir menyatakan bahwa darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.

(Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI)





 

Selasa, 03 November 2020

KALAPAS KALABAHI APRESIASI 14 ORANG PEGAWAI LAPAS KALABAHI PENERIMA PIAGAM TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA KARYA SATYA


Kalabahi (03/11/20) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto menyerahkan Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 14 orang pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi sebagai bentuk penghargaan dalam melaksanakan tugas selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun dengan terus menerus menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan yang tinggi kepada negara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan pelaksanaan apel pagi pegawai pukul 07.30 Wita dan bertempat di lapangan apel depan Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Pegawai yang menerima piagam penghargaan tersebut diantaranya, yakni Hariyadi N. Maikameng, Yonatan Bani, Nixon G. L. Osingmahi, Abdulmanan Samah, Luther Tangasa, Markus D. K. Lawang, Marthen Sonopaa, Abdurrahman Haryono, Muhammad A. Abdullah, Asriyadi Lagani, Hariyanto A. Airthur, Moe K. Moka, Muhammad L. Hinalede, dan Daniel R. Anie.


Pada kesempatan ini, Kalapas Kalabahi turut memberikan apresiasi kepada 14 orang pegawai tersebut. "Saya memberikan apresiasi kepada saudara-saudara atas pengabdian dan kesetiaan yang tinggi dari saudara-saudara dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara di Lapas Kelas IIB Kalabahi. Bekerja selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun itu tidak gampang. Tentunya banyak tantangan yang dihadapi dan pastinya ada kejenuhan dalam diri saudara-saudara, namun saya melihat bahwa walaupun begitu semangat saudara-saudara tak pernah pudar dalam melaksanakan tugas. Harapan saya setelah diberikannya penghargaan ini, saudara-saudara tetap terus memberikan semangat yang luar biasa dalam melaksanakan tugas dengan setia dan memberikan kinerja yang lebih baik lagi demi terwujudnya reformasi birokrasi sesungguhnya." Tandas Effendi.

Disamping itu, mewakili 14 orang pegawai penerima piagam penghargaan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Kalabahi, Nixon G. L. Osingmahi menyampaikan bahwa dirinya bersama teman-teman sangat bersyukur kepada Tuhan karena masih diberikan kesempatan selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun untuk bekerja bagi bangsa dan negara terutama bagi para warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi. "Harapan kami agar kedepannya kami dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh semangat, serta tetap memberikan kinerja yang tinggi dalam pelaksanaan tugas." Pungkas Nixon kepada Tim Humas Lapas Kelas IIB Kalabahi.




 

Kamis, 29 Oktober 2020

PETUGAS LAPAS KALABAHI DAN WARGA BINAAN BERAGAMA ISLAM PERINGATI HARI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 RABIUL AWAL 1442 H


Kalabahi (29/10/20) Pukul 16.00 Wita bertempat di Masjid At Taubah Lapas Kelas IIB Kalabahi, Petugas Lapas Kelas IIB Kalabahi dan para warga binaan beragama Islam memperingati Hari Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1442 Hijriah.

Acara tersebut juga dihadiri oleh ibu-ibu majelis ta'lim Masjid At Taubah, yakni ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan Lapas Kelas IIB Kalabahi yang beragama Islam dan Ustad Rahmad Umar  sebagai pembawa hikmah Maulid.


Pada kesempatan ini, hadir pula Qoriah Anwar S. Bainsyah yang turut mengisi acara dengan melantunkan ayat-ayat suci Al Qur'an.

Diliput dari Lapas Kelas IIB Kalabahi, Abdulmanan Samah dan Mahmud B. S. Gorang selaku pengurus Masjid At Taubah merasa senang dan bahagia karena acara tersebut dapat berjalan aman dan lancar sesuai dengan yang diharapkan. "Harapan kami, semoga melalui Maulid Nabi Muhammad SAW, kita mampu meneladani akhlak mulianya dalam mewujudkan rasa kebersamaan." Pungkas Abdulmanan dan Mahmud.





   


 

Senin, 26 Oktober 2020

KALAPAS KALABAHI IKUTI WEBINAR KONFERENSI ILMIAH INTERNASIONAL HUKUM DAN HAM SECARA VIRTUAL



Kalabahi (26/10/2020) Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Tahun 2020, tepat pukul 13.25 Wita Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto mengikuti kegiatan Webinar Konferensi Ilmiah Internasional Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual dalam kelas 2B.

Kegiatan tersebut bertema “Reimagining the Vision on Law and Huma Rights” dan subtemanya "Human Rights in The Age of Pandemics" yang dibawakan oleh Plenary Speaker II Dr. Ibrahim Kaya Wakil Rektor Universitas Anadolu Eskisehir Turki.


Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI di Hotel JS Luwansa yang disiarkan melalui Media Teleconference dan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, sebagai Keynote Speaker, serta turut hadir Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan, Tri Nuke Pudjiastuti dan seluruh Pimpinan Tinggi Madya Unit Esselon I. 

Dalam pelaksanaannya, diawali dengan penyampaian laporan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, Kondisi Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, oleh karenanya perlu mengimajinasikan kembali visi Kementerian Hukum dan HAM. Untuk itu, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM membuka diri terhadap ide dan pikiran inovatif serta eksperimental melalui Konferensi Ilmiah Internasional, sehingga pemikiran-pemikiran baru dapat diformulasikan sebagai rekomendasi kebijakan. 


Kegiatan Konferensi Ilmiah Internasional ini akan diselenggarakan rutin tiap tahunnya dengan tema yang aktual dan harapannya menjadi program unggulan Kemenkumham RI serta dapat berkotribusi nyata bagi perkembangan penelitian Hukum dan HAM di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyediakan forum bagi para cendekiawan, praktisi, dan pembuat kebijakan dari seluruh level dan disiplin keilmuan untuk berkontribusi dalam penanganan permasalahan akibat dari Pandemi Covid 19, serta menumbuhkembangkan ekosistem riset dengan mengakomodasi pemikiran-pemikiran kritis dan membangun dalam menunjang research based policy making.

Selanjutnya penyampaiaan paparan gagasan oleh Menteri Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, berangkat dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, kegiatan Webinar ini sebagai suatu kegiatan yang baik dan pada ahkirnya mewujudkan koordinasi. Dalam kegiatan riset dan inovasi juga dapat melihat kembali berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah yang diharapkan berdampak baik pada masyarakat. 

Disisi lain, tanggung jawab Kemenkumham RI dalam memastikan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku atau yang akan keluar sebagai produk itu sudah mematuhi atau memenuhi semua kaidah terkait dengan hukum itu sendiri. Tentunya ini merupakan skala kecil sebagai suatu kajian, tetapi lebih dari itu, ini merupakan semangat menuju Evidence-based policy atau lebih dalam lagi mejadi Riset-based policy. 

Menjadi puncak dari kegiatan ini, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly menyampaikan pidatonya sebagai panduan dan kompas kegiatan webinar yang dilaksanakan selama dua hari dan secara resmi membuka kegiatan webinar ini ditandai dengan pemukulan gong secara virtual yang didampingi Menteri Riset dan Teknologi, Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, dan Kepala Balitbangham Kemenkumham RI.


Dalam kegiatan ini juga, sebagai bentuk apresiasi dan sinergi yang dibangun bersama, dilaksanakan penyerahan cendera mata dari Menteri Hukum dan HAM RI kepada Menteri Riset dan Teknologi. Selanjutnya, Webinar ini nantinya akan dicatatkan dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) berdasarkan kategori dan peserta yang mengikuti kegiatan ini. 




 

KUMHAM PEDULI, KUMHAM BERBAGI, LAPAS KALABAHI RINGANKAN TANGAN BAGI MASKER, HAND SANITIZER, DAN VITAMIN C KEPADA MASYARAKAT


Kalabahi (26/10/2020) Dalam rangka menyongsong Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Tahun 2020, tepat pukul 10.30 Wita Lapas Kalabahi ringankan tangan melakukan kegiatan bakti sosial berupa pemberian masker, hand sanitizer dan vitamin C kepada masyarakat guna peningkatan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019  di Lingkungan  Kementerian  Hukum dan  Hak Asasi  Manusia.


Kegiatan ini dilakukan di sekitar lingkungan Lapas Kalabahi, yakni di seputaran Jalan Soekarno-Hatta Mola Kalabahi Kelurahan Welai Timur Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor. Tepatnya di depan Kantor Lapas Kelas IIB Kalabahi. Tampak jelas Kalapas Kalabahi, Effendi Yulianto beserta jajarannya turun langsung ke jalan dan membagikan masker, hand sanitizer serta vitamin C kepada masyarakat yang lewat, baik kepada pejalan kaki diantaranya masyarakat umum dan anak-anak sekolah maupun kepada pengendara kendaraan bermotor, pick up, bemo, dan truk.



Disampaikan dari lokasi kegiatan, Effendi Yulianto selaku Kalapas Kalabahi mengatakan "Kumham Peduli, Kumham Berbagi merupakan tindakan yang nyata oleh Lapas Kelas IIB Kalabahi di bawah payung Kementerian Hukum dan HAM RI untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga mencegah penyebaran atau penularan penyakit Covid-19. Selain itu, hal tersebut juga merupakan bentuk wujud bantuan kemanusian kami kepada masyarakat Kabupaten Alor yang terdampak Covid-19." Pungkas Effendi.





 

LAPAS KALABAHI IKUTI ON DESK EVALUATION PEMBANGUNAN ZI MENUJU WBK OLEH TPN KEMENPAN RB


Kalabahi (26/10/2020) Pagi tadi pukul 09.15 Wita bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Kalabahi, Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi yang dipimpin langsung oleh Kalapas Kalabahi, Effendi Yulianto sekaligus sebagai Penanggungjawab Pembangunan ZI dan didampingi oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Hukum dan HAM mengikuti On Desk Evaluation oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kemenpan RB, Vivi Angraini Sitinjak bersama tim.

Pelaksanaannya dilakukan secara virtual dan berpusat di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.


Kegiatan tersebut berlangsung selama 1 (satu) jam dan diawali dengan sesi pemaparan Laporan Hasil Pembangunan ZI Menuju WBK di Lapas Kelas IIB Kalabahi oleh Kalapas Kalabahi. Pemaparan dilakukan selama 20 menit dan hal-hal penting yang disampaikan dalam materi paparan, yakni Profil Lapas Kelas IIB Kalabahi, Latar Belakang Pembangunan ZI Menuju WBK di Lapas Kelas IIB Kalabahi, Progress Reform dari 6 (enam) Area Perubahan yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Kalabahi, dan Proses Kegiatan dari 6 (enam) Area Perubahan dalam mewujudkan ZI menuju WBK di Lapas Kelas IIB Kalabahi.


Setelah selesai pemaparan oleh Kalapas Kalabahi,  kegiatan selanjutnya dilakukan sesi tanya jawab oleh Tim Penilai Nasional Kemenpan RB dan Tim Kerja Pembangunan ZI Lapas Kelas IIB Kalabahi. Sesi tersebut berlangsung selama 40 menit dan pada sesi ini Tim Kerja Pembangunan ZI Lapas Kelas IIB Kalabahi sangat berantusias dalam menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh Tim Penilai Nasional Kemenpan RB.

Diakhir dari kegiatan tersebut, Kalapas Kalabahi bersama timnya mengucapkan terima kasih kepada TPN Kemenpan RB dan TPI Itjen Hukum dan HAM atas evaluasi yang telah dilakukan terhadap Lapas Kelas IIB Kalabahi. Selanjutnya Kalapas Kalabahi bersama timnya secara bersama-sama mengucapkan Closing Statement "Lapas Kalabahi PASTI WBK".



Selasa, 20 Oktober 2020

PUSKESMAS MEBUNG KEMBALI BERIKAN PELAYANAN KESEHATAN SECARA GRATIS KEPADA WARGA BINAAN LAPAS KALABAHI


Kalabahi (20/10/20) Pagi tadi tepat pukul 09.00 Wita bertempat di Halaman Gereja Zoar Lapas Kelas IIB Kalabahi, Petugas Kesehatan dari Puskesmas Mebung, Dokter Anita Takalapeta dan empat orang perawat lainnya kembali memberikan pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan dan pengobatan secara gratis kepada seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Dalam pelaksanaannya dihadiri juga oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto dan Kasubi Perawatan, Sepreni A. Malote bersama Staf Perawatan, Yoachim E. M. Pantus yang turut membantu petugas kesehatan dari Puskesmas Mebung.



Setelah melakulan pemeriksaan dan pengobatan, Dokter Anita bertemu Kalapas Kalabahi untuk menyampaikan hasil pemeriksaannya bersama tim dan dalam penyampaiannya, Dokter Anita mengharapkan kepada Kalapas Kalabahi dan jajarannya untuk sering memberikan edukasi kepada seluruh warga binaan agar tidak memakai handuk, pakaian dan sabun secara bersama-sama untuk menghindari terjadinya penularan penyakit kulit panu karena menurutnya kebanyakan warga binaan mengalami penyakit kulit panu.


Menangggapi penyampaian Dokter Anita, Kalapas Kalabahi siap untuk menindaklanjutinya dan secepat mungkin dirinya bersama jajaran akan ambil tindakan berupa pemberian edukasi untuk mencegah penularan penyakit kulit panu diantara warga binaan.