This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 29 Maret 2019

PETUGAS KESEHATAN PUSKESMAS MEBUNG LAKUKAN PENGOBATAN GRATIS TERHADAP WARGA BINAAN DI LAPAS KELAS IIB KALABAHI






Kalabahi (29/03/19) Petugas Kesehatan Puskemas Mebung Kabupaten Alor melakukan pengobatan gratis terhadap Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Pengobatan gratis dilaksanakan di dalam lingkungan Lapas, tepatnya di halaman depan Gedung Gereja Zoar Lapas Kalabahi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Mukhtar sangat berterimakasih dengan kehadiran petugas kesehatan dari Puskesmas Mebung. "Saya sangat berterimakasih dengan kehadiran petugas kesehatan dari Puskesmas Mebung, karena sangat membantu kami dalam menangani seluruh warga binaan yang mengalami gangguan kesehatan di Lapas ini. Kami terus mengharapkan bantuan dalam bidang kesehatan dari pihak Puskemas Mebung. Semoga hubungan kerjasama yang baik ini terus berlanjut dan dipelihara." Ucapnya.

Sementara itu, petugas kesehatan Puskesmas Mebung pun melayani dengan sopan dan ramah terhadap seluruh warga binaan yang ada. Mereka dengan setia mendengarkan keluhan warga binaan dan meresponinya serta mampu memberikan penyuluhan dan menjelaskan secara detail cara penggunaan obat yang diberikan.


Jumat, 22 Maret 2019

DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-55 TAHUN 2019, LAPAS KELAS IIB KALABAHI MELAKSANAKAN KEGIATAN PENGHIJAUAN DAN PENANAMAN POHON





Kalabahi (22/03/19) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Mukhtar bersama seluruh pegawai dan beberapa warga binaan asimilasi melaksanakan kegiatan penghijaun dan penanaman pohon cendana di komplek lapas atau kebun dinas Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-55 Tahun 2019 dengan tujuan meningkatkan citra positif pemasyarakatan di mata publik.

Selain itu kegiatan penghijauan dan penanaman pohon sangat berguna untuk menjaga keseimbangan sistem air di alam, sehingga dapat mencegah terjadinya banjir dan tanah longsor, mencegah terjadinya erosi dan pengikisan tanah yang dapat menimbulkan bencana alam tanah longsor, menjaga lingkungan menjadi lebih asri dan nyaman, serta mencegah polusi dan pemanasan global yang sudah terjadi di dunia ini. 

Singkatnya, kegiatan penghijaun dan penanaman pohon adalah langkah tepat untuk mengembalikan bumi kita menjadi lebih seimbang.

Selasa, 05 Maret 2019

PEMERIKSAAN URINE PEGAWAI DAN WARGA BINAAN SEBAGAI LANGKAH PROGRESIF PEMBERANTASAN NARKOBA DI LAPAS KELAS IIB KALABAHI





Kalabahi (04/03/19) Lapas Kelas IIB Kalabahi melakukan kerjasama dengan pihak Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Kalabahi untuk melakukan pemeriksaan urine terhadap seluruh pegawai dan warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Mukhtar mengharapkan agar seluruh pegawai dan warga binaan mengikuti kegiatan pemeriksaan urine tanpa terkecuali.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari  langkah-langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba di Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Pemeriksaan urine dilakukan dengan menggunakan alat pemeriksaan yang memadai dan dilaksanakan di depan Gedung Gereja Zoar Lapas Kelas IIB Kalabahi.

PEGAWAI LAPAS KELAS IIB KALABAHI ANTUSIAS MENGIKUTI TELECONFERENCE TERKAIT PERUBAHAN RANGKAIAN KEGIATAN DALAM HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-55 DENGAN DIRJEN PAS DAN SESDITJEN PAS



Kalabahi (04/03/19) Pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi mengikuti kegiatan teleconference dengan Dirjen PAS, Sri Puguh Budi Utami dan Sesditjen PAS, Ibnu Chuldun.

Komunikasi teleconference dihubungkan dengan menggunakan aplikasi zoom dan bertempat di ruang Aula Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Dalam kegiatan ini, Sesditjen PAS, Ibnu Chuldun menyampaikan beberapa hal penting terkait perubahan rangkaian kegiatan dalam Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-55 yang mengusung Tema : "PEMASYARAKATAN PASTI".

Menanggapi penyampaian Ibnu, seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi memberikan respon yang positif dan melaksanakannya.






Minggu, 24 Februari 2019

KUNJUNGAN YAYASAN PELANGI INDONESIA MINISTRY KE LAPAS KELAS IIB KALABAHI DALAM RANGKA MEMBERIKAN PENYULUHAN DAN MOTIVASI KEPADA WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN (WBP)




Kalabahi (23/02/19) Yayasan Pelangi Indonesia Ministry mengunjungi Lapas Kelas IIB Kalabahi untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan dan motivasi kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kedatangan mereka disambut baik oleh Mukhtar selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi.

Kegiatan penyuluhan dan motivasi tersebut dilaksanakan di Gedung Gereja Zoar Lapas Kelas IIB Kalabahi dan dihadiri oleh Kasi Binadik, Yonatan Bani dan Kasubsi Regbimkemas, Luther Tangasa.

Pihak Yayasan Pelangi Indonesia Ministry menghimbau kepada seluruh warga binaan untuk mengikuti pembinaan di dalam Lapas dengan baik dan mereka mengharapkan agar ke depan apabila sudah bebas atau selesai menjalani masa pidana, warga binaan yang ada tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama atau perbuatan-perbuatan lainnya yang melanggar hukum.


Selasa, 12 Februari 2019

KUNJUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN ALOR DALAM RANGKA MELAKSANAKAN SOSIALISASI PEMILU 2019 DI LAPAS KELAS IIB KALABAHI




Kalabahi (11/02/19) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor berkunjung ke Lapas Kelas IIB Kalabahi dan disambut baik oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Mukhtar.

Kedatangan mereka dengan tujuan untuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemilu 2019 kepada seluruh pegawai dan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di dalam Gedung Gereja Zoar Lapas Kelas IIB Kalabahi dan dibuka secara resmi oleh Kalapas.

Dalam arahannya, Kalapas mengharapkan agar seluruh pegawai dan WBP dapat mengikuti sosialisasi yang disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Alor dengan baik.

Beliu juga mengharapkan agar kegiatan Pemilu 2019 yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat berjalan dengan aman dan tertib 

Menurutnya selama pemilu tidak boleh saling memprofokasi dan dalam masa menjelang pemilu, dilarang kepada seluruh pegawai dan WBP untuk melakukan politik praktis di dalam Lapas. 

Minggu, 10 Februari 2019

MENINDAKLANJUTI PERINTAH DIRJEN PAS TERKAIT LARANGAN PENGGUNAAN HANDPHONE DAN NARKOBA DALAM LAPAS/RUTAN, KEPALA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB KALABAHI MENGAMBIL TINDAKAN PENCEGAHAN




Kalabahi (09/02/19) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Mukhtar didampingi Ka. KPLP, Kasi ADM Kamtib, dan Kasi Binadikgiatja mengambil tindakan pencegahan penggunaan Handphone dan narkoba oleh warga binaan dalam Lapas dengan memberikan arahan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pengarahan tersebut dilaksanakan di depan Gereja Zoar Lapas Kelas IIB Kalabahi dan juga dihadiri oleh seluruh anggota regu pengamanan pagi tadi.

Dalam pengarahannya, Mukhtar menyampaikan beberapa hal terkait perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami mengenai larangan penggunaan Handphone dan Narkoba oleh warga binaan.

Beliau mengharapkan agar seluruh warga binaan tidak boleh menggunakan Handphone dalam area steril Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Katanya, apabila ingin berkomunikasi dengan keluarga, maka silakan memberitahukan petugas untuk memanfaatkan wartel yang sudah disediakan dalam Lapas. Dirinya akan menyediakan fasilitas wartel berupa Handphone dengan jumlah yang cukup memadai.

Apabila ditemukan warga binaan menggunakan Handphone dalam blok hunian dan sekitar area steril Lapas, maka kepada warga binaan tersebut akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku, tuturnya.

Menurut beliau, dirinya akan memberikan sanksi berupa memasukan nama warga binaan yang bermasalah ke register F dan tidak mengusulkan Remisi, Cuti Bersyarat (CB), ataupun Pembebasan Bersyarat (PB) bagi warga binaan tersebut.

Hal tersebut juga berlaku bagi warga binaan yang mencoba menggunakan narkoba di dalam Lapas dan kepada warga binaan tersebut akan dikirim ke Lapas yang Super Maximum Security atau tingkat pengamanan dan pengawasannya lebih ketat.

Beliau menyampaikan bahwa Narkoba dilarang masuk dalam Lapas.  Satgas P2U dan petugas pengamanan lainnya yang tidak teliti dalam menggeledah ataupun sengaja bekerjasama dengan warga binaan untuk memasukan dan mengedarkan narkoba, maka kepadanya akan diproses sesuai peraturan yang berlaku pula.

Akhirnya, Mukhtar pun berharap agar seluruh pegawai dan warga binaan sama-sama menjaga hidup sehat dan kepada warga binaan dihimbau olehnya untuk membantu petugas didalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam Lapas.