Minggu, 10 Februari 2019

MENINDAKLANJUTI PERINTAH DIRJEN PAS TERKAIT LARANGAN PENGGUNAAN HANDPHONE DAN NARKOBA DALAM LAPAS/RUTAN, KEPALA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB KALABAHI MENGAMBIL TINDAKAN PENCEGAHAN




Kalabahi (09/02/19) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Mukhtar didampingi Ka. KPLP, Kasi ADM Kamtib, dan Kasi Binadikgiatja mengambil tindakan pencegahan penggunaan Handphone dan narkoba oleh warga binaan dalam Lapas dengan memberikan arahan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pengarahan tersebut dilaksanakan di depan Gereja Zoar Lapas Kelas IIB Kalabahi dan juga dihadiri oleh seluruh anggota regu pengamanan pagi tadi.

Dalam pengarahannya, Mukhtar menyampaikan beberapa hal terkait perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami mengenai larangan penggunaan Handphone dan Narkoba oleh warga binaan.

Beliau mengharapkan agar seluruh warga binaan tidak boleh menggunakan Handphone dalam area steril Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Katanya, apabila ingin berkomunikasi dengan keluarga, maka silakan memberitahukan petugas untuk memanfaatkan wartel yang sudah disediakan dalam Lapas. Dirinya akan menyediakan fasilitas wartel berupa Handphone dengan jumlah yang cukup memadai.

Apabila ditemukan warga binaan menggunakan Handphone dalam blok hunian dan sekitar area steril Lapas, maka kepada warga binaan tersebut akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku, tuturnya.

Menurut beliau, dirinya akan memberikan sanksi berupa memasukan nama warga binaan yang bermasalah ke register F dan tidak mengusulkan Remisi, Cuti Bersyarat (CB), ataupun Pembebasan Bersyarat (PB) bagi warga binaan tersebut.

Hal tersebut juga berlaku bagi warga binaan yang mencoba menggunakan narkoba di dalam Lapas dan kepada warga binaan tersebut akan dikirim ke Lapas yang Super Maximum Security atau tingkat pengamanan dan pengawasannya lebih ketat.

Beliau menyampaikan bahwa Narkoba dilarang masuk dalam Lapas.  Satgas P2U dan petugas pengamanan lainnya yang tidak teliti dalam menggeledah ataupun sengaja bekerjasama dengan warga binaan untuk memasukan dan mengedarkan narkoba, maka kepadanya akan diproses sesuai peraturan yang berlaku pula.

Akhirnya, Mukhtar pun berharap agar seluruh pegawai dan warga binaan sama-sama menjaga hidup sehat dan kepada warga binaan dihimbau olehnya untuk membantu petugas didalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam Lapas.

0 komentar:

Posting Komentar