Kalabahi, INFO_PAS – Jajaran
Keamanan dan ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas IIB Kalabahi mengikuti kegiatan
sosialisasi Surat Edaran tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan
Blok Hunian yang Aman dan Efektif serta Antisipasi Risiko Terjadinya Penyimpangan
Prosedur dan Gangguan Keamanan dan Ketertiban lainnya. Kegiatan ini berlangsung
secara virtual di aula Lapas Kalabahi, Selasa (20/05).
Sosialisasi ini diawali dengan
pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, yang
menekankan pentingnya penggeledahan blok hunian yang terstruktur dan sesuai
prosedur. Menurutnya, pengawasan internal yang baik dapat meminimalisir risiko
penyalahgunaan kewenangan serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di
lingkungan lapas.
Kalapas Kalabahi, Chandra
Syahputra Tarigan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi
langkah strategis dalam memastikan setiap prosedur penggeledahan berjalan
sesuai aturan yang berlaku. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran
pengamanan memahami pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap SOP.
Keamanan warga binaan dan petugas menjadi prioritas utama kami," ujar
Chandra.
Senada dengan itu, Kepala Seksi
Administrasi dan Keamanan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), Arnoldus Enge,
menambahkan bahwa sosialisasi ini memberikan pemahaman mendalam kepada jajaran
petugas dalam mengantisipasi kemungkinan penyimpangan prosedur. "Melalui
sosialisasi ini, kami berharap seluruh personel dapat bekerja lebih efektif dan
profesional dalam melaksanakan tugasnya, sehingga potensi gangguan keamanan
bisa diminimalisir," kata Arnoldus.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kalabahi semakin solid dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (Humas_FW)
0 komentar:
Posting Komentar