Kalabahi, INFO_PAS – Dalam upaya
meningkatkan efisiensi administrasi dan pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Kelas IIB Kalabahi, jajaran bidang registrasi menerima bimbingan dan
pendampingan terkait penggunaan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu
(E-Berpadu). Kegiatan ini berlangsung di ruang registrasi Lapas Kalabahi dan
diberikan langsung oleh tim dari Pengadilan Negeri Kalabahi, yang dipimpin oleh
Antonia Lipat Ola, selaku Panitera, Selasa (20/05).
E-Berpadu merupakan sistem
digital yang dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi peradilan guna
meningkatkan efektivitas dan transparansi layanan. Dalam kegiatan pendampingan
ini, pegawai bidang registrasi Lapas Kalabahi mendapatkan pelatihan langsung
mengenai mekanisme kerja aplikasi, mulai dari tahapan registrasi hingga
penggunaan fitur-fitur utama yang dapat mendukung tugas mereka dalam menangani
berkas perkara dan administrasi tahanan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kalabahi,
Chandra Syahputra Tarigan, menyampaikan bahwa digitalisasi administrasi
merupakan langkah krusial dalam mendukung reformasi birokrasi. “Penggunaan
aplikasi E-Berpadu akan mempermudah proses administrasi dan meningkatkan akurasi
dalam pendataan warga binaan. Kami sangat mengapresiasi pendampingan yang
diberikan oleh Pengadilan Negeri Kalabahi,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut,
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana, Anak Didik, dan Kegiatan Kerja (Kasi
Binadikgiatja), Yosef Carnus, menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi dalam
sistem pemasyarakatan sangat membantu efisiensi kerja. “Kami berharap seluruh jajaran
dapat memahami aplikasi ini dengan baik, sehingga implementasi di lapangan
dapat berjalan optimal,” jelasnya.
Sementara itu, Antonia Lipat Ola,
yang memimpin sesi pendampingan, menegaskan pentingnya sinergi antara
pemasyarakatan dan lembaga peradilan dalam memastikan kelancaran administrasi
hukum. “Dengan adanya aplikasi E-Berpadu, komunikasi antara lapas dan pengadilan
dapat lebih cepat dan akurat, mengurangi potensi hambatan administratif yang
selama ini menjadi tantangan,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Lapas Kalabahi dan Pengadilan Negeri Kalabahi dalam penerapan sistem administrasi berbasis digital. Pendampingan seperti ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan hukum yang lebih modern, efektif, dan akuntabel. (Humas_FW)
0 komentar:
Posting Komentar