Selasa, 20 Mei 2025

Sinergi Digitalisasi, Lapas Kalabahi Ikuti Pendampingan Aplikasi E-Berpadu bersama Pengadilan Negeri Kalabahi

 

Kalabahi, INFO_PAS – Dalam upaya meningkatkan efisiensi administrasi dan pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi, jajaran bidang registrasi menerima bimbingan dan pendampingan terkait penggunaan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu). Kegiatan ini berlangsung di ruang registrasi Lapas Kalabahi dan diberikan langsung oleh tim dari Pengadilan Negeri Kalabahi, yang dipimpin oleh Antonia Lipat Ola, selaku Panitera, Selasa (20/05).

 

E-Berpadu merupakan sistem digital yang dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi peradilan guna meningkatkan efektivitas dan transparansi layanan. Dalam kegiatan pendampingan ini, pegawai bidang registrasi Lapas Kalabahi mendapatkan pelatihan langsung mengenai mekanisme kerja aplikasi, mulai dari tahapan registrasi hingga penggunaan fitur-fitur utama yang dapat mendukung tugas mereka dalam menangani berkas perkara dan administrasi tahanan.

 

Kepala Lapas (Kalapas) Kalabahi, Chandra Syahputra Tarigan, menyampaikan bahwa digitalisasi administrasi merupakan langkah krusial dalam mendukung reformasi birokrasi. “Penggunaan aplikasi E-Berpadu akan mempermudah proses administrasi dan meningkatkan akurasi dalam pendataan warga binaan. Kami sangat mengapresiasi pendampingan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Kalabahi,” ujarnya.

 

Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana, Anak Didik, dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadikgiatja), Yosef Carnus, menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi dalam sistem pemasyarakatan sangat membantu efisiensi kerja. “Kami berharap seluruh jajaran dapat memahami aplikasi ini dengan baik, sehingga implementasi di lapangan dapat berjalan optimal,” jelasnya.

 

Sementara itu, Antonia Lipat Ola, yang memimpin sesi pendampingan, menegaskan pentingnya sinergi antara pemasyarakatan dan lembaga peradilan dalam memastikan kelancaran administrasi hukum. “Dengan adanya aplikasi E-Berpadu, komunikasi antara lapas dan pengadilan dapat lebih cepat dan akurat, mengurangi potensi hambatan administratif yang selama ini menjadi tantangan,” ungkapnya.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Lapas Kalabahi dan Pengadilan Negeri Kalabahi dalam penerapan sistem administrasi berbasis digital. Pendampingan seperti ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan hukum yang lebih modern, efektif, dan akuntabel. (Humas_FW)

0 komentar:

Posting Komentar