Kalabahi, INFO_PAS – Sebagai
bagian dari upaya memperkuat peran kehumasan dalam membangun citra positif
pemasyarakatan, jajaran Humas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi
mengikuti arahan virtual yang diberikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan
(Dirjenpas), Mashudi. Dalam pengarahan tersebut, Dirjenpas menyoroti pentingnya
peran humas sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang akurat,
transparan, dan membangun kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan,
Selasa (20/05).
Dalam arahannya, Mashudi
menekankan bahwa humas harus mampu menjadi jembatan komunikasi antara lembaga
pemasyarakatan dan masyarakat. “Peran humas sangat vital dalam membentuk
persepsi publik terhadap pemasyarakatan. Kita harus memastikan bahwa setiap informasi
yang disampaikan mencerminkan prinsip transparansi, profesionalisme, dan
komitmen dalam menjalankan tugas negara,” ujarnya. Selain itu, ia juga
menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dan media sosial dalam
menyebarluaskan program serta capaian pemasyarakatan secara lebih efektif.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB
Kalabahi, Chandra Syahputra Tarigan, menyampaikan apresiasinya terhadap
pengarahan yang diberikan. Menurutnya, penguatan peran humas sejalan dengan
transformasi sistem pemasyarakatan yang lebih modern dan terbuka. “Kami berkomitmen
untuk semakin meningkatkan kualitas komunikasi publik, agar masyarakat dapat
memahami peran pemasyarakatan secara lebih objektif dan positif,” kata Chandra.
Salah satu anggota humas Lapas
Kalabahi, Fatur Wijaya, mengungkapkan bahwa pengarahan ini memberikan motivasi
dan perspektif baru bagi tim humas dalam menjalankan tugasnya. “Kami memahami
bahwa humas bukan sekadar penyampai informasi, tetapi juga penjaga integritas
dan kredibilitas institusi. Arahan dari Dirjenpas semakin memperjelas bagaimana
kami dapat menjalankan fungsi ini secara optimal,” tuturnya.
Dengan adanya pengarahan ini, jajaran humas Lapas Kalabahi semakin memahami pentingnya komunikasi yang strategis, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kepercayaan publik. Ke depan, diharapkan sinergi antara pemasyarakatan dan masyarakat semakin kuat, menciptakan pemahaman yang lebih luas akan peran pemasyarakatan dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan dan bermartabat. (Humas_FW)
0 komentar:
Posting Komentar