Kalabahi, INFO_PAS – Dalam rangka
membangun kedisiplinan, komunikasi, serta memastikan seluruh proses pembinaan
berjalan dengan baik dan sesuai peraturan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan
(Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Chandra Syahputra Tarigan, bersama jajaran
pejabat struktural memberikan pengarahan di apel warga binaan yang digelar
secara rutin di depan Gereja Zoar pada hari Senin (19/05).
Dalam apel tersebut, Chandra
Syahputra Tarigan selalu menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap segala
peraturan yang berlaku di dalam lapas. Ia menekankan bahwa menjaga keamanan dan
ketertiban bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga warga binaan.
Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya akan menciptakan lingkungan yang
kondusif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pembinaan agar mereka dapat
kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. Ia juga memastikan
bahwa seluruh kewajiban warga binaan harus dijalani dengan penuh kesadaran dan
tanggung jawab selama masa pembinaan berlangsung.
Usai pengarahan dari Kalapas,
jajaran Pembinaan Narapidana, Anak Didik, dan Kegiatan Kerja (Binadikgiatja),
yang dipimpin oleh Kepala Seksi Binadikgiatja, Yosef Carnus, turut memberikan
pemaparan terkait kewajiban warga binaan dan pengaruhnya terhadap hak-hak
integrasi. Yosef Carnus menjelaskan bahwa pemenuhan kewajiban selama masa
pembinaan akan berkontribusi besar terhadap hak warga binaan dalam berbagai
aspek, termasuk program reintegrasi sosial seperti pembebasan bersyarat dan
cuti bersyarat. Dengan menjalani pembinaan secara penuh dan mengikuti aturan
dengan baik, kesempatan untuk mendapatkan hak tersebut akan semakin besar.
Kegiatan apel pagi ini menjadi salah satu bentuk komitmen Lapas Kalabahi dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang tertib, disiplin, dan berorientasi pada perbaikan diri bagi setiap warga binaan. Dengan terus memperkuat kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan, diharapkan warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan penuh kesadaran serta semangat untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat. (Humas_FW)
0 komentar:
Posting Komentar