This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 27 Mei 2021

SEMANGAT RAIH PREDIKAT WBK, LAPAS KALABAHI IKUTI ON DESK EVALUATION PEMBANGUNAN ZI MENUJU WBK


Kupang (27/05/2021) Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham NTT, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi mengikuti On Desk Evaluation Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.


Dalam evaluasi tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto bersama tim menampilkan Yel-yel WBK, Maskot WBK, video profil WBK, paparan WBK, dan Buletin WBK dan saat itu dipantau langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT, Mulyadi.




Penampilan Kalapas Kalabahi dan timnya menunjukkan semangat juang dan komitmen yang tinggi untuk mewujudkan zona integritas Lapas Kelas IIB Kalabahi menuju WBK. Hal tersebut disampaikan oleh TPI saat memberikan komentar.


Meresponi penyampaian Kalapas Kalabahi dan tim, Selaku Ketua Tim Penilai Internal II, Junita Aristiati memberikan rekomendasi perbaikan terhadap Maskot WBK, Video Profil WBK, materi paparan WBK, dan Jinggle WBK Lapas Kelas IIB Kalabahi. 


Junita mengharapkan agar point-point penting yang menjadi catatannya segera diperbaiki untuk menghadapi evaluasi bersama TPN jika hasilnya dinyatakan lolos oleh TPI.


Disamping itu, Hafidz Zulkarnain selaku anggota Tim Penilai Internal II memberikan komentar berupa masukan atau rekomendasi perbaikan terhadap beberapa data dukung WBK.


Hafidz pun berharap agar rekomendasi perbaikan yang disampaikannya segera ditindaklanjuti dan diupload ulang dalam aplikasi E-RB.




Lebih lanjut, selaku Pengendali Teknis dalam tim, Ichsanudin Eko Saputro menambahkan beberapa hal penting yang harus dilengkapi oleh pihak Lapas Kelas IIB Kalabahi dalam meraih predikat WBK.


Selain itu, beliau juga menyodorkan beberapa pertanyaan teknis kepada Kalapas Kalabahi yang selaku role model dalam mewujudkan zona integritas Lapas Kelas IIB Kalabahi menuju WBK.


Diakhir kegiatan evaluasi, Kalapas Kalabahi bersama timnya menyadari akan seluruh keterbatasan mereka dalam meraih predikat WBK dan dari keterbatasan itu mereka tetap siap untuk raih predikat WBK dengan terus memberikan semangat yang besar dan komitmen yang tinggi. Kalapas Kalabahi juga menyampaikan bahwa ia bersama tim siap untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi perbaikan sebagai bentuk komitmen untuk menghadapi evaluasi oleh TPN dan meraih predikat WBK di Tahun 2021.


 

Sabtu, 15 Mei 2021

18 NARAPIDANA LAPAS KALABAHI DAPAT REMISI KHUSUS HARI RAYA IDUL FITRI TAHUN 2021


Kalabahi (13/05/21) Sebanyak 18 narapidana yang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Kalabahi mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021.

Acara pemberian remisi khusus tersebut dilaksanakan di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIB Kalabahi dan saat itu Surat Keputusan Remisi Khusus diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto dan didampingi oleh Staf Registrasi, Danang Makmur Hadi.

Dalam sambutannya, Kalapas Kalabahi menyampaikan bahwa kapasitas hunian pada Lapas Kelas IIB Kalabahi sebanyak 150 orang, namun saat ini dihuni oleh narapidana dan tahanan sebanyak 148 orang per tanggal 13 Mei 2021. Beliau juga menyampaikan bahwa tahun ini yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri sebanyak 18 orang dari total 28 orang warga binaan yang beragama Islam.



"Narapidana yang mendapatkan remisi hari ini adalah mereka yang telah memenuhi 2 syarat, yakni syarat administratif dan syarat substantif." Ujar Effendi.

Diakhir penyampaiannya, Kalapas Kalabahi juga mengharapkan agar seluruh warga binaan dapat mengikuti seluruh kegiatan pembinaan termasuk mentaati seluruh aturan dan tata tertib dalam Lapas Kalabahi. "Saya berharap agar saudara-saudara dapat mengikuti berbagai bentuk pembinaan yang ada dalam Lapas ini termasuk mentaati seluruh aturan dan tata tertib dalam Lapas, sehingga ke depan apa yang menjadi hak saudara-saudara, dapat saudara-saudara peroleh. Salah satunya mendapatkan hak remisi seperti saat ini." Pungkas Effendi.




 

Selasa, 27 April 2021

LAPAS KALABAHI IKUTI UPACARA HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-57 TAHUN 2021 SECARA VIRTUAL



Kalabahi_Selasa (27/04/21) Jajaran Pemasyarakatan seluruh Indonesia mengikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57 Tahun 2021 secara virtual.

Acara tersebut diikuti pula oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto beserta seluruh jajarannya dan dalam pelaksanaannya mengikuti protokol kesehatan.

Kegiatan yang bertajuk "Akselerasi Adaptasi, Pemasyarakatan PASTI MAJU" itu berlangsung khidmat dan terpusat di Graha Pengayoman Kemenkumham Jakarta Selatan.

Selaku Inspektur Upacara dalam kegiatan ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD dalam amanatnya menyampaikan "Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 adalah momentum yang tepat untuk kita semua merefleksikan kembali apa yang menjadi nawaitu para pendahulu dan peletak dasar pemasyarakatan. Pemasyarakatan kita yakini bersama sebagai sebuah Tools Nation Building dan Character Building sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden Soekarno pada Konferensi Lembang tahun 1964. Ini adalah semangat yang mengandung makna bahwa pemasyarakatan dituntut untuk mampu membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi pribadi yang lebih baik," Jelasnya. 

Mahfud MD juga mengatakan bahwa situasi pandemi saat ini dapat mengubah tatanan dan landskap kebijakan nasional. "Situasi pandemi tentunya mengubah tatanan dan landskap kebijakan nasional. Sebagai abdi negara kita semua dalam dilema, terdapat sebuah hantaman besar yang menggoyahkan sendi-sendi birokrasi. Tahun 2020-2021 adalah tahun yang benar-benar unpredictable. Perhatian dunia global terdistraksi oleh bagaimana cara menghadapi pandemi Covid-19 yang berdampak besar pada seluruh aspek berbangsa dan bernegara. Kita tidak bisa lagi menggunakan pola-pola lama dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi pemerintahan. Perlu dilakukan adaptasi terhadap pergeseran yang fundamental. Bahkan kita juga perlu melakukan akselerasi untuk melakukan percepatan-percepatan yang tentunya penggunaan teknologi adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa dinafikan lagi untuk mendukung kebutuhan tersebut," Tutur Menko Polhukam.

Menko Polhukam juga menjelaskan bahwa akselerasi dan adaptasi adalah sebuah kredo yang perlu diejawantahkan secara operasional dalam kebijakan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Menurutnya hal tersebut termaktub dalam kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 32 Tahun 2020 sebagai pengganti Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 Tahun 2020.  Katanya upaya adaptasi yang tepat dalam merespon para warga binaan dari situasi penuh sesak di dalam Lapas/Rutan yang kecil kemungkinan dapat dilakukan social/phisycal distancing dan sekaligus menjadi sebuah akselerasi dalam upaya pengembalian warga binaan untuk melakukan proses integrasi dengan keluarga inti.

Diakhir penyampaiannya, Menko Pohukam mengucapkan "Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57. Kobarkan semangat "Akselerasi Adaptasi, Pemasyarakatan PASTI Maju." Dirgahayu, Indonesia selalu menanti dharma bhaktimu! Tetaplah menjadi pelayan masyarakat yang mempunyai semangat mengabdi dengan tulus dan ikhlas kepada bangsa dan negara," Pungkasnya.





   


 

Jumat, 23 April 2021

PUSKESMAS MEBUNG BERIKAN PENGOBATAN GRATIS DAN PENYULUHAN VAKSINASI COVID-19 BAGI WARGA BINAAN LAPAS KALABAHI


Kalabahi_Jumat (23/04/21) Petugas kesehatan dari Puskesmas Mebung Kabupaten Alor, yakni dokter Anita Takalapeta dan 4 orang perawat lainnya memberikan pelayanan kesehatan berupa pengobatan gratis dan penyuluhan vaksinasi Covid-19 bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi yang berjumlah 137 orang.

Kegiatan yang dilaksanakan pagi tadi pukul 08.50 Wita itu disaksikan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto yang saat itu didampingi oleh Kasi Binadik, Yonatan Bani, Kasubsi Perawatan, Sepreni A. Malote, dan Staf Perawatan, Yoachim E. M. Pantus.

Pengobatan gratis yang diberikan oleh Puskesmas Mebung terhadap warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi bermula dari tahapan pemeriksaan kesehatan, yakni pemeriksaan berat badan, pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan keluhan oleh dokter, dan kemudian pemberian obat-obatan sesuai resep dokter atas keluhan yang dialami warga binaan.



Setelah selesai pemeriksaan dan pengobatan, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan kesehatan tentang vaksinasi Covid-19 oleh dokter Anita Takalapeta bagi seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Dalam materi penyuluhannya, dokter Anita menyampaikan tentang pengertian Covid-19, cara penularannya, faktor risikonya, test yang digunakan untuk pemeriksaan laboratorium, cara pencegahan dan pengobatannya serta cara pengendaliannya dikalangan pemerintah dan masyarakat.

Setelah itu, dokter Anita juga menjelaskan tentang pentingnya vaksinasi Covid-19 bagi manusia. "Vaksinasi Covid-19 dilakukan karena sudah 1 tahun sejak Menteri Kesehatan menyatakan sebagai bencana nasional, angka penularannya masih tinggi, angka kematiannya masih tinggi, belum ada obat yang pasti, dan 5M, yakni Memakai masker, Menghindari kerumunan, Mencuci tangan, Membatasi mobilisasi atau interaksi, dan Menjaga jarak dianggap belum mampu mengatasi penularan Covid-19," Ungkap dokter Anita.

Disamping itu, dokter Anita juga menjelaskan tentang konsep Herd Immunity atau kekebalan kelompok akibat infeksi virus secara alami maupun akibat divaksin. Dia menegaskan bahwa vaksin merupakan salah satu alternatif paling aman untuk mencapai Herd Immunity. "Apabila kita belum divaksin, maka kemampuan virus Covid-19 untuk menginfeksi dari orang yang sakit ke tubuh kita yang sehat ini sangat tinggi. Begitupun sebaliknya, apabila kita sudah divaksin atau semua orang sudah divaksin, maka kemampuan virus untuk menginfeksi tubuh kita itu sangat rendah sekali. Jadi, begitulah konsep Herd Immunity atau kekebalan kelompok itu. Saya harap ke depannya bapak-bapak mau untuk menerima vaksinasi Covid-19, sehingga dengan demikian bapak-bapak dapat melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang di sekitar," Jelas dokter Anita.



Selain itu, dokter Anita juga menyampaikan bahwa vaksin Covid-19 itu efektif, aman, dan halal. Hal tersebut disampaikannya karena menurutnya vaksin Covid-19 telah melalui beberapa tahapan uji klinis sampai mendapat ijin oleh pemerintah untuk digunakan di Indonesia.

Dia juga kembali menyampaikan terkait efek samping yang timbul setelah divaksinasi. "Efek samping yang timbul setelah divaksinasi itu tidak sampai mematikan. Hanya terasa mual, muntah, lambung kambuh, sesak napas, pegal-pegal di sekitar daerah suntikan, mengantuk, dan demam. Namun, ada kebanyakan orang juga yang tidak merasakan efek samping sama sekali. Jadi, jangan takut untuk divaksin. Setelah divaksin juga, nantinya bapak-bapak akan diobservasi selama 30 menit oleh para medis. Buktinya Presiden dan Wakil Presiden kita sudah divaksin juga. Wakil Presiden divaksin diusia 77 tahun. Sampai saat ini mereka aman-aman saja. Saya dan bapak/ibu pegawai di Lapas Kalabahi juga sudah divaksin dan sampai saat ini kami berada dalam kondisi aman-aman saja. Mari kita sukseskan vaksinasi Covid-19 untuk Indonesia sehat," Tutup dokter Anita.

Usai penyuluhan, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab bersama warga binaan dan pada kesempatan itu, dokter anita memberikan kesempatan kepada 2 orang warga binaan untuk bertanya dan kemudian dijawab secara detail oleh dokter Anita.



Setelah itu, Kalapas Kalabahi, Effendi Yulianto menyampaikan terimakasih kepada dokter Anita Takalapeta dan 4 orang perawat lainnya terutama Puskesmas Mebung yang menurutnya sudah meluang waktu dan tenaga serta mau bekerjasama untuk memberikan pengobatan gratis dan penyuluhan terkait vaksinasi Covid-19 bagi seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi.


 

Rabu, 21 April 2021

KALAPAS KALABAHI DAN PARA CPNS 2019 IKUTI PEMBUKAAN LATSAR CPNS KEMENKUMHAM RI TAHUN 2021 SECARA VIRTUAL


Kalabahi_Rabu (21/04/21) Bertempat di ruangan Kamtib Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto bersama 4 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan 2019, Ikmal Prakoso, Trivan D. Lomi, Charlie R. Nalle, dan Naftali P. E. Manukoy mengikuti kegiatan pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Tahun Anggaran 2021 secara virtual.

Selaku keynote speaker, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa para peserta pelatihan  dasar CPNS Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun Anggaran 2021 harus mampu merubah predikat buruk serta bisa mengantisipasi dan bisa mengakomodasi setiap perkembangan dan perubahan yang ada.

Selain itu, Andap juga menegaskan agar para CPNS harus dapat  mengikuti kegiatan pelatihan dasar dimaksud dengan sebaik-baiknya.



Setelah mengikuti acara pembukaan, Kalapas Kalabahi, Effendi Yulianto kembali memberikan penguatan kepada 4 orang CPNS Lapas Kelas IIB kalabahi.

Effendi mengharapkan agar para CPNS dapat mengikuti kegiatan Latsar dengan baik dan selalu mempelajari setiap materi yang diberikan sebagai bekal mereka untuk dapat melaksanakan tugas sebagai petugas pemasyarakatan yang baik dan berintegritas tinggi. "Saya harap saudara-saudara dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai selesai dan dapat mempelajari semua materi yang diberikan. Jadikan Latsar ini sebagai ajang untuk kalian membekali diri untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik. Dapat menjadi ASN yang luar biasa dan berintegritas tinggi. Saudara-saudara ada di tempat ini sebagai agen pembaharuan yang dapat merubah segala sesuatu yang buruk menjadi baik. Apalagi saat ini kita sudah memasuki era reformasi birokrasi," Tandas Effendi.

Disamping itu, Effendi juga meminta agar para CPNS aktif dalam mengikuti Latsar dengan selalu dan sering bertanya apabila dari penyampaian materi yang ada masih banyak hal yang belum dipahami. "Aktif mengajukan pertanyaan itu baik, sehingga berbagai hal yang belum saudara-saudara pahami, dapat dipahami dengan baik karena kegiatan seperti ini tidak dapat diulangi lagi. Kegiatan Latsar cukup untuk sekali. Jadi harapan saya saudara-saudara harus aktif bertanya. Latsar dilakukan sebagai persyaratan untuk saudara-saudara diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara seutuhnya. Pergunakan moment ini dengan baik," Pungkas Effendi.






 

IKUT SOSIALISASI DISEMINASI PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM SECARA VIRTUAL, KALAPAS KALABAHI KOMITMEN LAKSANAKAN P2HAM DALAM LAPAS


Kalabahi_Rabu (21/04/21) Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto bersama jajaran dan didampingi oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTT, Mustafa Beleng, Kasubid Pemajuan HAM, Jeanett Sunbanu dan tim mengikuti kegiatan Sosialisasi Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia  oleh Direktorat Jenderal HAM secara virtual.

Dalam sosialisasi tersebut, Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM, Olivia Dwi Ayu memaparkan mengenai proses dan timeline pelaksanaan P2HAM mulai dari pengiriman data dukung, verifikasi data hingga penetapan oleh Menkumham.

Olivia meminta agar pada tahun 2021 Lapas Kelas IIB Kalabahi turut serta menyediakan data dukung P2HAM yang nantinya akan di upload dalam Aplikasi P2HAM oleh operator P2HAM Lapas Kelas IIB Kalabahi untuk dikirim dan diverifikasi oleh verifikator Kanwil Kemenkumham NTT yang selanjutnya dikirim ke Dirjen HAM sampai pada penetepan oleh Menkumham sebagai UPT yang melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM.



Olivia juga mengharapkan agar Lapas Kelas IIB Kalabahi dengan segala kemampuan yang ada dapat menyediakan fasilitas-fasilitas P2HAM seperti Unit Layanan Disabilitas, Ruang Laktasi, Taman Bermain Anak dan lain-lain yang dapat mendukung pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM.

Pada kesempatan yang sama juga, sebagai tanggapan atas penyampaian Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM, Kalapas Kalabahi, Effendi Yulianto menyampaikan bahwa selama ini Lapas Kelas IIB Kalabahi telah menyediakan berbagai fasilitas P2HAM, namun menurutnya fasilitas tersebut belum memadai atau sesuai dengan apa yang diharapkan diakibatkan oleh keterbatasan anggaran dan lain-lain.

Namun walaupun begitu, Effendi kembali menyampaikan bahwa dia dan pihaknya akan terus melakukan pembenahan terhadap berbagai kekurangan yang ada dan ia berkomitmen untuk tahun 2021 ini dia dan pihaknya akan melaksanakan P2HAM dengan mengoptimalkan fasilitas-fasilitas P2HAM di Lapas Kelas IIB Kalabahi. "Sekarang ini kami dalam tahap pembenahan terhadap berbagai fasilitas P2HAM di Lapas Kelas IIB Kalabahi. Mudah-mudahan pada tahun 2021 ini kami dapat memperoleh penghargaan oleh Menkumham melalui penetapan UPT yang melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM. Semoga Lapas Kelas IIB Kalabahi menjadi salah satu UPT dari sekian banyak UPT yang mendapatkan penghargaan itu," Ujar Effendi.

Disamping itu, sebagai bentuk penguatan dari Kanwil Kemenkumham NTT, Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng menjelaskan lebih detail lagi terkait berbagai fasilitas-fasilitas P2HAM pada Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan, Kantor Imigrasi. 


Mustafa menyampaikan bahwa fasilitas P2HAM yang ada dalam Lapas, Rutan, Bapas, dan Kantor Imigrasi berbeda namun menurutnya semuanya berada pada prinsip yang sama. "Fasilitas P2HAM dalam Lapas itu lebih banyak atau lebih kompleks dibandingkan fasilitas P2HAM dalam Rutan. Jadi, harapan saya Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat memenuhinya semua. Kita berusaha semampu mungkin walaupun mungkin mempunyai keterbatasan anggaran dan lain sebagainya. Kita usahakan tahun 2021 Lapas Kelas IIB Kalabahi juga dapat meraih penghargaan oleh Menkumham," Tutup Mustafa.






 

Selasa, 20 April 2021

SEBAGAI TAHAPAN DALAM PENILAIAN SATKER MENUJU WBK, TIM VERIFIKATOR DATA HASIL SURVEI IPK-IKM KANWIL KEMENKUMHAM NTT SAMBANGI LAPAS KALABAHI


Kalabahi_Selasa (20/04/21) Tepat pukul 09.00 Wita, Tim verifikator data hasil survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi.

Mereka adalah Jeanett Sunbanu selaku Kasubid Pemajuan HAM, Vivi Nuraini selaku JFU Bidang HAM, dan Renanda Prasetyo selaku JFU Humas dan Pelaporan.

Kedatangan mereka disambut dengan hangat oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto beserta para pejabat struktural lainnya.

Tim verifikator Kanwil Kemenkumham NTT menyambangi Lapas Kelas IIB Kalabahi dengan tujuan untuk melakukan verifikasi data lapangan yang akan digunakan sebagai pembanding dengan hasil survei IPK-IKM yang dilakukan secara online oleh pengunjung Lapas Kelas IIB Kalabahi. "Kedatangan kami ke Lapas Kalabahi untuk melakukan verifikasi atau cross check data di lapangan apakah benar sesuai dengan data hasil survei IPK-IKM yang telah dilakukan oleh para pengunjung Lapas Kalabahi pada triwulan I tahun 2021 ini atau tidak, sehingga dapat berguna bagi pelaksanaan validasi data dan evaluasi peningkatan pelayanan publik berbasis data IPK-IKM," Tutur Jeanett.



Disamping itu, selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim verifikator Kanwil Kemenkumham NTT yang sudah meluangkan waktu dan tenaga dalam melakukan verifikasi data hasil survei IPK-IKM. "Kami tentu sangat berterimakasih atas kedatangan tim verikator Kanwil Kemenkumham NTT ke Lapas Kalabahi yang secara langsung telah mewujudkan kepedulian dalam mendukung kami untuk meraih predikat WBK tahun ini karena melalui proses inilah kami akan dinilai apakah bisa masuk sampai tahap penilaian TPI dan TPN ke depan untuk meraih predikat WBK, atau tidak" Ujar Effendi.

Dalam pelaksanaan verifikasi, tim verifikator menemui 3 orang petugas di bidang pelayanan dan 1 orang petugas pengelola survei. Mereka adalah Daniel R. Anie, Agnesius Naryanto, Robert S. B. Asbanu, dan Muhammad A. Abdullah.

Saat bertemu mereka, tim verikator menanyakan berbagai hal terkait pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi di bidang pelayanan, keabsahan data hasil survei IPK-IKM dan keabsahan data dukung Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah dilengkapi dan diupload dalam aplikasi E-RB Kemenkumham.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemantauan fasilitas-fasilitas dalam gedung Lapas Kelas IIB Kalabahi yang mendukung pelaksanaan kegiatan WBK.