Senin, 06 Mei 2019

BRIEFING KEPALA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB KALABAHI TERKAIT SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PEMASYARAKATAN




Kalabahi (06/05/19) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Mukhtar melakukan briefing bersama seluruh pegawai yang bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Beliau menyampaikan beberapa hal penting terkait Surat Edaran Dirjen PAS Nomor : PAS-426.PK.02.10.01 Tahun 2019 tentang Peningkatan Layanan Terhadap Anak/Tahanan/Narapidana dan Penguatan Pengamanan LPKA/Lapas/Rutan Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 1440 H. "Saya berharap agar seluruh pegawai tetap memberikan pelayanan yang prima terhadap tahanan/narapidana dengan tidak diskriminasi sesuai dengan isi perintah surat edaran ini dan terus menjaga situasi dan kondisi dalam Lapas agar tetap kondusif, sehingga menghindari adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Bulan Suci Ramadhan ini." Ujarnya.

Selain itu, terkait Surat Edaran Dirjen PAS Nomor : PAS-422.PK.02.10.01 Tahun 2019 tentang Larangan Melakukan Tindak Kekerasan Terhadap Tahanan/Narapidana Dalam Upaya Pemenuhan, Perlindungan, dan Penghormatan Hak Asasi Manusia Tahanan/Narapidana, dengan tegas Mukhtar memerintahkan kepada seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi, terlebih khusus di bagian pengamanan agar tidak sekali-kali melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun terhadapan tahanan/narapidana. "Jangan sekali-kali bertindak kekerasan terhadap mereka! Saatnya sekarang untuk kita sebagai petugas pemasyarakatan melayani tahanan/narapidana. Bukan kita dilayani oleh mereka. Apabila ada petugas yang melakukan hal demikian, maka saya selaku Kalapas akan mengambil tindakan tegas berupa pemberian sanksi yang sesuai terhadap petugas tersebut" Ucapnya.

Meresponi penyampaian Kalapas, seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi siap untuk melaksanakannya.

0 komentar:

Posting Komentar