Rabu, 22 Mei 2019

PROGRAM INHOUSE TRAINING OLEH KAKANWIL KEMENKUMHAN NTT DALAM RANGKA MENINGKATKAN KUALITAS SDM PETUGAS PEMASYARAKATAN DI LAPAS KELAS IIB KALABAHI









Kalabahi (21/05/19) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Asep Syarifudin bersama Ibu dan rombongan mengunjungi Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Kedatangan Asep Syarifudin bersama Ibu dan rombongan disambut baik oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Mukhtar dan seluruh pegawai.

Kunjungan Kakanwil Kemenkumham NTT ke Lapas Kelas IIB Kalabahi bermaksud untuk melaksanakan Program Inhouse Training Divisi Pemasyarakatan NTT dalam rangka meningkatkan kualitas SDM petugas pemasyarakatan.

Dalam kegiatan ini, Asep Syarifudin memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi yang bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Pengarahan tersebut terkait peningkatan kualitas SDM petugas pemasyarakatan yang dimulai dengan penanaman nilai integritas dalam diri. "Petugas pemasyarakatan harus berintegritas. Integritas itu merupakan perwujudan dari apa yang kita lakukan harus sesuai dengan apa yang kita ucap." ujarnya.

Kakanwil Kemenkumham NTT juga berharap agar seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat memahami tugas, pokok dan fungsinya dengan mendalami dan memahami Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Beliau juga menyampaikan bahwa tugas dan tanggung jawab yang melekat pada diri petugas pemasyarakatan mulai dari kepala sampai pada bawahan adalah sebagai pembina dan pengaman dalam Lapas/Rutan. 

Akhirnya beliau juga mengharapkan agar pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat berjalan dengan baik, aman dan tertib dengan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.




0 komentar:

Posting Komentar