Kamis, 06 Januari 2022

KALAPAS KALABAHI DAN JAJARAN PEJABAT IKUTI DEKLARASI JANJI KINERJA TAHUN 2022 SECARA VIRTUAL



Kalabahi_Kamis (06/01/22) Bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi bersama seluruh pejabat struktural eselon IV dan V mengikuti secara virtual kegiatan  Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja, dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2022 di tingkat Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kegiatan yang bertema “Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan Berakhlak Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural” itu berlangsung khidmat dan dilaksanakan di Gedung Graha Pengayoman serta dihadiri secara langsung oleh Ketua Komisi III DPR-RI, Menteri Hukum dan HAM, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Ketua Ombudsman RI, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Penasehat Kehormatan Menteri, Kepala Biro/Kapusdatin, Kakanwil DKI Jakarta dan Kakanwil Banten serta hadir secara virtual Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama beserta jajaran, Kepala Kantor Wilayah seluruh Indonesia beserta jajaran dan Kepala Unit Pelaksana Teknis seluruh Indonesia beserta jajaran.

Penandatanganan dilakukan secara digital, diantaranya dokumen Komitmen bersama Perjanjian Kinerja Tahun 2022 antara Sekjen dengan Pimti Pratama Unit Setjen, Komitmen pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM antara Menkumham dengan Perwakilan Kantor Wilayah, Komitmen bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM antara Menkumham dengan Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Komitmen bersama Janji Kinerja Tahun 2022 antara Menkumham dengan Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Komitmen Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM antara Menkumham, MenPAN-RB dan Ombudsman RI, Pakta Integritas antara Menkumham dan Ketua KPK dan Target Kinerja Tahun 2022 oleh Menkumham. 




Selanjutnya, dilaksanakan Pembacaan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 oleh Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan diikuti oleh seluruh ASN Kemenkumham serta dilanjutkan dengan Penayangan Video Pencapaian Kinerja dan Satuan Kerja Peraih Predikat WBK/WBBM.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Sambutan oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia, dan Sambutan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus melaksanakan Pencanangan Zona Integritas Tahun 2022 secara simbolis.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona H. Laoly menyampaikan bahwa "Kementerian Hukum dan HAM diberi mandat untuk melaksanakan 4 program utama dan 7 prioritas nasional. Kementerian Hukum dan HAM diberi mandat 3 prioritas nasional, masing-masing diantaranya Peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing, Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, dan Memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik, serta beberapa tugas mandatori lainnya dari beberapa Kementerian/Lembaga, misalnya Kemenko Polhukam, KemenPAN RB, dan KPK," tutur Menkumham.



Disamping itu, Menkumham juga menyampaikan bahwa  untuk memastikan agar program-program K/L dan prioritas Nasional terealisasi dengan baik sesuai target yang telah ditetapkan, harus melakukan Deklarasi janji kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja, dan Penandatanganan Komitmen Zona Integritas.

Tidak hanya itu, diakhir penyampaiannya, Menkumham juga minta agar seluruh jajaran Kemenkumham dapat sehat jasmani dan rohani melalui pola hidup sehat, disiplin melaksanakan prokes, intens olahraga, berpikir dan bertindak positif, dan selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar selalu diberikan berkat dan perlindungan, laksanakan janji kinerja yang telah dideklarasikan bersama, pedomani kebijakan yang telah digariskan Presiden RI dan kebijakannya selaku Menkumham serta rencana kerja yang ada, para Pimti Madya beserta seluruh jajaran Kemenkumham harus bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada penyimpangan Zero Mistake, Tata nilai yang harus dipahami dan diimplementasikan dengan langkah nyata di lapangan dan bukan hanya sekedar jargon belaka, serta kesiapan menghadapi situasi kedaruratan (unpredictable) melalui penyusunan rencana dan langkah-langkah kontijensi.






 

0 komentar:

Posting Komentar