Rabu, 19 Januari 2022

OPERATOR LAPAS KALABAHI IKUTI SOSIALISASI KANWIL KEMENKUMHAM NTT TERKAIT APLIKASI SIMASHAM, APLIKASI P2HAM, DAN APLIKASI 3AS SECARA VIRTUAL



Kalabahi_Rabu (19/01/22) Bertempat di ruang kerja staf registrasi, Robert S. B. Asbanu dan Daniel R. Anie selaku operator Aplikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat terhadap Pelanggaran HAM (SIMASHAM) Berbasis Android, dan Aplikasi Survey 3AS mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi SIMASHAM, Aplikasi P2HAM, dan Aplikasi 3AS yang dilaksanakan secara virtual oleh Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur.


Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas Pelayanan Publik instansi Pemasyarakatan dan Imigrasi kepada Masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 27 Tahun 2018 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 32 Tahun 2016 tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat.


Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Muhlizi dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng yang didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Jeanett Sunbanu dan Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pembangunan Hukum dan HAM, Novebriani Sarah.


Selama pemaparan materi, kedua operator Lapas Kelas IIB Kalabahi sangat antusias mengikuti penyampaian materi dengan baik.


Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara satuan kerja dengan pemateri.






   

 

0 komentar:

Posting Komentar