Kalabahi, INFO_PAS – Sebagai
salah satu upaya dalam membangun kolaborasi dalam membangun hukum yang adil dan
transparan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Chandra
Syahputra Tarigan, melakukan kunjungan resmi ke kantor Kejaksaan Negeri
(Kejari) Kabupaten Alor. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari) Alor, Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea pada hari Senin
(14/04).
Dalam pertemuan yang berlangsung
di Kantor Kejari Alor, kedua pihak berdiskusi mengenai berbagai aspek penegakan
hukum, termasuk sinergi dalam pelaksanaan tugas masing-masing serta strategi
dalam peningkatan efektivitas sistem peradilan pidana. Chandra Syahputra
Tarigan menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara Lapas dan Kejaksaan
guna memastikan pelaksanaan hukum yang adil dan transparan.
“Kami berharap dengan adanya
koordinasi yang baik antara Lapas dan Kejaksaan, proses penegakan hukum dapat
berjalan lebih efektif dan humanis. Sinergi ini sangat penting dalam memastikan
hak-hak warga binaan tetap terlindungi, sambil tetap menjalankan fungsi
pembinaan yang maksimal,” ujar Chandra.
Sementara itu, Kajari Alor, Devi
Love Marbuhal Oktario Hutapea, menyambut baik kunjungan ini dan menegaskan
komitmennya dalam menjaga komunikasi yang solid dengan Lapas Kalabahi.
Menurutnya, Kejaksaan memiliki peran penting dalam memastikan keadilan bagi
masyarakat dan para warga binaan pemasyarakatan.
“Kunjungan ini menjadi momentum
yang baik untuk memperkuat hubungan antara lembaga penegak hukum. Kami
berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak Lapas guna mendukung
terciptanya sistem hukum yang lebih profesional dan berorientasi pada keadilan,”
ungkap Devi.
Pertemuan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi upaya penegakan hukum di Kabupaten Alor, serta semakin memperkuat sinergi antara Lapas Kelas IIB Kalabahi dan Kejaksaan Negeri Alor dalam menjalankan tugas masing-masing demi kepentingan masyarakat dan keadilan hukum. (Humas_FW)
0 komentar:
Posting Komentar