Kamis, 10 April 2025

Sambangi Polres Alor, Kalapas Kalabahi Siap Perkuat Sinergi Penegakan Hukum


Kalabahi, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Chandra Syahputra Tarigan, melakukan kunjungan resmi ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Alor. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara lembaga pemasyarakatan dan kepolisian dalam menjaga keamanan serta kelancaran proses penegakan hukum di wilayah Kabupaten Alor, Kamis (10/04).

 

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Chandra Syahputra Tarigan juga berkenalan dengan Kapolres Alor yang baru, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nur Azhari. Pertemuan ini menjadi ajang diskusi dan pertukaran pandangan terkait berbagai isu keamanan serta upaya peningkatan pembinaan terhadap warga binaan. 

 

Kalapas Chandra mengungkapkan pentingnya kerja sama yang erat antara kepolisian dan pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses rehabilitasi narapidana. “Kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan Polres Alor selama ini. Dengan kepemimpinan baru di Polres, saya yakin sinergi yang sudah terjalin akan semakin kuat, terutama dalam hal pengawasan dan pembinaan warga binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya. 

 

Sementara itu, AKBP Nur Azhari, menyampaikan komitmennya untuk terus menjalin hubungan yang harmonis dengan berbagai instansi terkait, termasuk lembaga pemasyarakatan. “Kami menyambut baik kunjungan dari Kalapas Kalabahi. Sinergi antara kepolisian dan pemasyarakatan sangat penting, terutama dalam aspek keamanan serta pembinaan. Ke depan, kami akan semakin intensif berkoordinasi demi menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih efektif,” tuturnya.

 

Kunjungan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan pembahasan rencana kerja sama ke depan. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara kedua pihak, diharapkan berbagai program rehabilitasi serta pengawasan dapat berjalan lebih optimal demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Alor. (Humas_FW)

0 komentar:

Posting Komentar