This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 12 September 2023

KONSISTENSI PENGGELEDAHAN RUTIN: LAPAS KALABAHI KOMITMEN MENJAGA INTEGRITAS, KEAMANAN, DAN KETERTIBAN

Kalabahi, INFO_PAS - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi menjalankan operasi penggeledahan rutin, Selasa (12/09). Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 07.15 hingga 08.15 WITA di seluruh blok hunian.

Sebelum melaksanakan penggeledahan, kegiatan ini dimulai dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Yesriel K. I. Bana, selaku Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Ketertiban  (Adm Kamtib) sekaligus sebagai Ketua Tim Penggeledahan. Apel tersebut juga dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), David H. O. Loa, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan, Ismail Dusu, dan seluruh Anggota Regu Pengamanan (Rupam) IV.


Setelah apel persiapan, penggeledahan dimulai dengan petugas melakukan penggeledahan badan terhadap seluruh warga binaan serta melakukan inspeksi barang-barang di dalam kamar-kamar hunian warga binaan. Penggeledahan ini dilakukan di Blok Anggrek, Blok Bugenvil, serta Blok Cempaka. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang atau instalasi listrik yang dipasang secara ilegal di dalam blok hunian.

Hasil dari penggeledahan kamar hunian yang ada, ditemukan sejumlah barang terlarang, antara lain  paku, silet, kaca, piring, pemantik, dan sendok besi. Hasil temuan ini menjadi perhatian serius karena memiliki potensi yang dapat  mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Maka dari itu, Lapas Kalabahi melakukan pemusnahan terhadap barang-barang tersebut.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, saat memantau kegiatan tersebut menjelaskan bahwa operasi penggeledahan ini merupakan bentuk deteksi dini yang diterapkan oleh Lapas Kalabahi untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi penggeledahan ini merupakan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard S. P. Silitonga, yang diingatkan secara rutin oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone.

Dalam pernyataannya, Yusup menyatakan harapannya agar penggeledahan semacam ini tidak hanya dilakukan secara rutinitas semata, tetapi dapat menjadi salah satu kegiatan yang mendapatkan perhatian khusus untuk dilaksanakan secara teliti dan penuh tanggung jawab. Upaya ini sejalan dengan komitmen Lapas Kalabahi  untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta mencegah penyelundupan barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas.



“Saya berharap operasi penggeledahan rutin ini tidak hanya sebagai kegiatan yang dilakukan secara rutinitas untuk pemenuhan laporan setiap bulannya saja, tetapi dapat dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab yang tinggi dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Untuk itu, saya selalu ingatkan tim penggeledahan agar melakukan pemusnahan terhadap barang-barang yang ditemukan dan selanjutnya,  melakukan penyeledikan lebih mendalam sehingga dapat diketahui sumber atau asal barang-barang tersebut ,” ujar Yusup.

Sebagai bentuk tindak lanjut yang mendalam dari operasi penggeledahan ini, selain dilakukan pemusnahan terhadap barang-barang terlarang yang ditemukan, Lapas Kalabahi melakukan penyelidikan terkait dengan asal muasal masuknya barang-barang tersebut. Langkah-langkah ini menunjukan bahwa Lapas Kalabahi konsisten menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban sebagai Lapas  yang mengedepankan standar keamanan yang tinggi. (Humas_AF)

LAPAS KALABAHI DATANGKAN PETUGAS PPL DISTANBUN KABUPATEN ALOR UNTUK BERIKAN EDUKASI BERCOCOK TANAM BAGI NARAPIDANA ASIMILASI


Kalabahi, INFO_PAS – Dalam rangka mempersiapkan narapidana asimilasi agar mampu bercocok tanam di lahan pertanian yang baru dibuka serta untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan mereka di bidang pertanian, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi mendatangkan Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Alor, Ponciano Correia, untuk memberikan edukasi bercocok tanam, Selasa (12/09). Hadir pula dalam kegiatan ini, Kepala Distanbun (Kadistanbun) Kabupaten Alor, Yustus Dopong Abora.

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone.

Mengawali kegiatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, yang saat itu didampingi Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib), Yesriel K. I. Bana, dan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Kegiatan Kerja (Giatja), Abdurrahman Haryono, menyampaikan rasa hormat dan terimakasih kepada Kadistanbun Kabupaten Alor dan Petugas PPL yang sudah memberikan dukungan dalam pelaksanaan program kemandirian narapidana Lapas Kalabahi di bidang pertanian.

Yusup mengatakan bahwa kegiatan edukasi yang dilakukan oleh Petugas PPL Distanbun Kabupaten Alor terhadap narapidana asimilasi merupakan kegiatan yang mempersiapkan narapidana untuk mampu dan terampil dalam bercocok tanam.



Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan sekali saja, tetapi akan dilaksanakan secara terus menerus, mengingat narapidana yang akan dipekerjakan baru saja menjalani asimilasi kegiatan kerja dan ditempatkan pada lahan pertanian yang baru dibuka beberapa waktu lalu, tepat berada di samping kiri bangunan Lapas Kalabahi.

Yusup menegaskan bahwa selama aktivitas bercocok tanam berlangsung, pelaksanaannya akan selalu dipantau oleh Petugas PPL dan Petugas Pengawal, Moe K. Moka, yang ditugaskan untuk mengawal narapidana asimilasi yang bekerja pada lahan pertanian dimaksud.

“Selama bekerja di kebun ini, saudara-saudara akan secara terus menerus dipantau dan diarahkan oleh Pak Ponciano selaku Petugas PPL di sini dan juga akan diawasi oleh Pak Moe. Mohon untuk didengar arahannya dan dilaksanakan, sehingga saudara-saudara dapat semakin paham, mampu, dan terampil,” ujar Yusup kepada narapidana asimilasi.

Yusup juga menyampaikan bahwa lahan pertanian yang baru dibukanya itu, akan ditanam dengan berbagai tanaman holtikultura, yakni tanaman ubi kayu, pisang barangan, lombok, semangka, dan bawang merah.

“Saya harap saudara-saudara dapat mengikuti pembinaan kemandirian ini dengan baik karena melalui proses ini, saudara-saudara akan dibentuk menjadi manusia yang berdaya guna bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat Kabupaten Alor,” pintanya.

Sementara itu, Kadistanbun Kabupaten Alor, Yustus Dopong Abora, memberikan dukungan dan penghargaan yang besar kepada Kalapas Kalabahi dan jajaran yang secara terus menerus mendukung program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Alor, yakni Alor Kenyang, Alor Sehat, dan Alor Pintar.

“Saya akan sangat mendukung program pembinaan kemandirian narapidana di sini. Segala hal yang berkaitan dengan bibit dan lain sebagainya, akan saya support. Nanti, akan kami datangkan alat traktor yang besar untuk menggarap bagian-bagian lahan yang belum disentuh,” ucap Yustus.

Selanjutnya, Petugas PPL, Ponciano Correia, menyampaikan bahwa ia sangat bangga dengan narapidana Lapas Kalabahi karena selalu mempunyai nama yang besar di Kabupaten Alor. Hal tersebut disampaikannya karena menurutnya, hampir seluruh masyarakat Kabupaten Alor selalu menceritakan hasil karya narapidana Lapas Kalabahi yang sangat luar biasa di bidang pertanian.

“Orang-orang selalu sampaikan kepada saya bahwa narapidana Lapas Kalabahi itu pekerja keras. Kami tahu bahwa mereka orang bermasalah tetapi mereka kerja kasih makan banyak orang di Kabupaten Alor ini. Ini artinya bahwa saudara-saudara saya, narapidana di Lapas Kalabahi memiliki potensi yang besar untuk membangun Kabupaten Alor,” tutur Ponciana saat menyampaikan pendapat masyarakat Kabupaten Alor tentang narapidana Lapas Kalabahi.

Ponciana lanjut menjelaskan bahwa di Kabupaten Alor, ada 3 komoditas perkebunan yang harus di kembangkan, sehingga tidak diimpor dari luar daerah, yakni lombok, semangka, dan bawang merah.

Menurutnya, ketiga komoditas perkebunan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Alor. Ia berharap narapidana Lapas Kalabahi dapat menyediakannya dengan bercocok tanam yang baik, sehingga mendapatkan hasil yang banyak, berkualitas, dan memperoleh pendapatan yang besar.

Ia juga menyampaikan bahwa narapidana Lapas Kalabahi harus mampu bercocok tanam ubi kayu dan pisang barangan secara baik dengan teknik yang benar, sehingga mampu bersaing dengan daerah lain. Narapidana diharapkan dapat memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemauan yang besar untuk bercocok tanam.



“Dalam bersaing untuk kemajuan itu, kita harus mampu melihat kemajuan daerah lain. Secara kuantitas dan kualitas hasil tanaman kita harus lebih dari daerah lain, sehingga hasil tanaman yang kita peroleh dapat diimpor ke luar daerah. Salah satunya, pisang barangan. Kita harus mampu menghasilkan pisang yang banyak serta buahnya besar dan manis,” jelasnya.

Ponciana melanjutkannya dengan memberikan edukasi tentang teknik-teknik bercocok tanam yang baik dari berbagai jenis tanaman yang akan ditanam dalam lahan pertanian yang disiapkan Lapas Kalabahi, dan mengharapkan para narapidana agar dapat berkerja dengan tulus dan ikhlas untuk memperoleh ilmu di bidang pertanian tanpa adanya unsur-unsur keterpaksaan, sehingga dapat diterapkan setelah selesai menjalani masa pidana.

Usai penyampaiannya, kegiatan dilanjutkan dengan pembuatan bedeng dan penyemaian bibit oleh narapidana yang saat itu diarahkan langsung oleh Petugas PPL dan diawasi oleh Petugas Pengawal. (Humas_AN)
 

Senin, 11 September 2023

JAJARAN LAPAS KALABAHI IKUTI SECARA VIRTUAL SOSIALISASI PP NOMOR 94 TAHUN 2021 TENTANG DISIPLIN PNS TINGKAT KANWIL KEMENKUMHAM NTT



Kalabahi, INFO_PAS - Sebagai wujud internalisasi larangan dan kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat tugas dan fungsi serta pembinaan kepegawaian, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT, Senin (11/09).

Turut hadir secara virtual Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, beserta seluruh jajaran, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-NTT.

Hadir pula secara onside para Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Pelaksana Kanwil Kemenkumham NTT serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, dan Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham), I Gusti Putu Milawati, yang bertindak sebagai Pembawa Materi dalam kegiatan ini.

Dalam paparannya, Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, menyampaikan poin pada pasal 1 PP Nomor 94 Tahun 2021 bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memahami Kode Etik dan Disiplin Pegawai, mengingat disiplin merupakan bentuk kesanggupan ASN untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Dalam Pasal 86 ayat (4) Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ditentukan bahwa untuk menjamin terpeliharanya tata tertib dalam kelancaran pelaksanaan tugas, PNS wajib mematuhi ketentuan mengenai disiplin PNS. Untuk dapat menerapkan disiplin, maka kita harus memahami dahulu apa saja kewajiban dan larangan sebagai PNS," jelas Marciana.

Marciana juga menekankan salah satu contoh larangan bagi ASN, yakni ASN tidak diperbolehkan aktif dalam partai politik maupun mendukung salah satu calon dalam ajang Pemilihan Umum (Pemilu). Terlebih dalam menghadapi tahun politik 2024, ia mengingatkan agar seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT, harus netral dan tidak terlibat dalam  politik praktis baik sebelum, saat pelaksanaan, maupun setelah Pemilu.



Lebih lanjut, Marciana menegaskan agar seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT tidak boleh sewenang-wenang dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

“Kita sebagai ASN Kemenkumham harus mematuhi kode etik yang diatur dalam Permenkumham Nomor 20 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum dan HAM, yang tentunya tidak tumpang tindih dengan aturan secara umum bagi seluruh kalangan ASN,” tuturnya.

Menurut Marciana, kode etik ASN bersifat mengikat dalam pelaksanaan tugas di kantor dan di luar kantor, baik di ranah privat maupun ranah publik. Ia minta agar kode etik tersebut tidak hanya digaungkan saja, tetapi ASN harus paham deskripsi masing-masing akronim dan dapat diimplementasikan.

Sementara itu, Kadiv Yankumham, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa ASN yang tidak mematuhi kode etik dan kode perilaku akan dikenakan hukuman disiplin. Ia minta agar para Kepala UPT tidak sungkan untuk memeriksa dan memberikan hukuman disiplin kepada setiap pegawai yang tidak disiplin masuk kerja tanpa adanya keterangan yang jelas.

"Ketidakhadiran pegawai tanpa keterangan akan sangat mengganggu kinerja pada UPT secara keseluruhan. Misalnya, pegawai yang lama tidak masuk kerja tanpa keterangan. Jika, memang terpaksa harus tidak masuk kerja dalam waktu yang cukup lama dikarenakan sakit atau hal lain, dapat ditempuh dengan mengajukan cuti," jelas Milawati.

Milawati juga menekankan bahwa seorang PNS wajib mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi, seorang dan/atau golongan serta menaati ketentuan jam kerja sesuai yang tertuang dalam pasal 3 PP Nomor 94 Tahun 2021.



“Bagi mereka yang tidak masuk kerja sampai 6 hari tanpa alasan yang sah, Kepala UPT harus memberikan tindakan berupa hukuman disiplin ringan, yakni teguran secara lisan. Apabila yang bersangkutan masih tidak mengindahkan, segera laporkan ke Kanwil agar dapat diproses dan diusulkan untuk dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang ataupun berat,” ujarnya.

Selanjutnya, Milawati minta agar PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 hari, harus dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Selain itu, juga dihentikan pembayaran gajinya sejak bulan berikutnya tanpa perlu menunggu keputusan hukuman disiplin.

Diakhir kegiatan, Kakanwil Marciana menyampaikan bahwa salah satu kunci kesuksesan seorang ASN jika ingin berhasil, selain takut akan Tuhan adalah harus mempunyai sikap kedisiplinan.

“Jangan mempertaruhkan nama baik, jabatan, dan penghasilan hanya karena tidak disiplin dalam bekerja," pungkasnya. (Humas_AN)


 

Jumat, 08 September 2023

PENTINGNYA KESEHATAN WARGA BINAAN, LAPAS KALABAHI GELAR PEMERIKSAAN KESEHATAN DAN PENGOBATAN GRATIS



Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka meningkatkan kesehatan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi menggelar pemeriksaan kesehatan dan pengobatan secara gratis, Jumat (8/9). Kegiatan ini dilaksanakan bersama Puskesmas Mebung, sebagai penyedia jasa pemeriksaan kesehatan dan pengobatan yang memiliki wilayah kerja di Lapas Kalabahi.

Kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis bagi warga binaan Lapas Kalabahi telah menjadi atensi langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone.

Marciana sendiri berharap agar seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham NTT, termasuk Lapas Kalabahi untuk selalu memperhatikan kesehatan seluruh warga binaannya masing-masing dengan menyediakan Klinik Pratama melalui pengurusan izin pendirian serta mengusulkan kebutuhan dokter dan tenaga kesehatan lainnya untuk ditempatkan pada klinik tersebut.

Di sisi lain, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, menyampaikan bahwa Lapas Kalabahi sendiri telah menyelenggarakan kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan secara gratis setiap bulan bagi seluruh warga binaan.

Menurutnya, kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan tersebut dilaksanakan atas dasar kerja sama dengan Puskesmas Mebung. Hal tersebut dilakukan sambil menunggu pengurusan izin pendirian Klinik Pratama Lapas Kalabahi selesai serta tersedianya tenaga dokter definitif dan tenaga kesehatan lainnya yang disiapkan oleh Pusat untuk ditempatkan di Lapas Kalabahi.



"Harapan kami, pemeriksaan kesehatan dan pengobatan rutin yang sudah berjalan selama ini, dapat memudahkan kami untuk memantau dan mengetahui perkembangan kesehatan warga binaan, sehingga menjadi acuan bagi kami untuk mengambil tindakan penanganan yang tepat," ungkap Yusup.

Sementara itu, Dokter Rafli Abdurahman, yang merupakan dokter penanggungjawab kegiatan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, kebanyakan warga binaan Lapas Kalabahi mengalami sakit batuk pilek, gatal-gatal, dan darah tinggi. Ia menganggap kondisi tersebut merupakan kondisi yang sering ditemukan di lingkungan dengan jumlah penghuni yang banyak, seperti Lapas.

“Kalau dilihat dari kondisi lingkungan di Lapas ini, beberapa penyakit tersebut memang sering terjadi dalam kodisi lingkungan yang padat penghuni. Ini merupakan hal yang normal terjadi. Namun, jangan dibiarkan begitu saja, tetapi segera diobati, sehingga tidak berlangsung lama dan menyebar kepada warga binaan yang lainnya. Tindakan pencegahan dan edukasi juga harus terus dilakukan oleh seluruh Pegawai Lapas kepada para warga binaan,” jelas Dokter Rafli.

Dokter Rafli berharap agar warga binaan yang mengalami penyakit dimaksud dapat melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mandi secara rutin dan tidak menggunakan sabun mandi dan handuk secara bergantian, dapat menghentikan kebiasaan merokok, istrahat lebih cukup, mengurangi konsumsi makanan berminyak, gorengan, dan makanan pedas, serta mengkonsumsi obat yang diberikan secara rutin dan teratur.



Di sisi lain, kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan secara gratis ini mendapatkan respon positif dari seluruh warga binaan. Mereka merasa senang dan bahagia karena segala hal yang menjadi hak mereka termasuk kesehatan dapat dipenuhi oleh Lapas Kalabahi. Salah satu warga binaan yang berinisial F, mengungkapkan rasa terima kasih atas dilaksanakannya kegiatan ini.

"Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kalapas Kalabahi dan jajaran serta pihak Puskesmas Mebung atas dilaksanakannya pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis ini. Ini sangat membantu kami untuk memastikan kesehatan kami tetap terjaga dengan baik," pungkas F. (Humas_AN)
 

PEDULI KESEHATAN WARGA BINAAN LANSIA, LAPAS KALABAHI GELAR KEGIATAN SENAM LANSIA


Kalabahi, INFO_PAS – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan para warga binaan Lanjut Usia (Lansia), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi di bawah kepemimpinan Yusup Gunawan, menggelar kegiatan senam Lansia, Jumat (8/9). Kegiatan tersebut turut diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kalabahi dan mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone.

Senam dilaksanakan di halaman depan Kantor Lapas Kalabahi dan dipimpin oleh Instruktur Senam, Ns. Yosafat Laka, dari Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalabahi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, usai melaksanakan senam mengatakan bahwa kegiatan senam Lansia yang digelar bagi seluruh warga binaan Lansia akan dilaksanakan setiap bulan. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan warga binaan yang sudah berusia 60 tahun ke atas.

“Kegiatan senam Lansia ini merupakan salah satu kegiatan yang sudah ditetapkan dalam program kerja kami tahun ini, khususnya pada Seksi Binadikgiatja. Kegiatan baru terlaksana hari ini karena kami baru saja mendapatkan Instruktur yang menguasainya,” ujar Yusup.

Yusup juga menyampaikan bahwa Lapas Kalabahi sendiri memiliki warga binaan Lansia sebanyak 12 orang, dan semuanya mengikuti senam hari ini. Ia berharap, para warga binaan Lansia di Lapas Kalabahi dapat merasakan manfaat yang luar biasa setelah mengikuti senam dimaksud.



Selanjutnya, dilansir dari rsko - jakarta.com, senam Lansia sendiri merupakan olahraga ringan dan mudah dilakukan, tidak memberatkan pada lansia. Adapun manfaat senam lansia, yakni bermanfaat untuk menghambat proses penuaan, jika dilakukan secara teratur akan mendapat kesegaran jasmani yang baik, mencegah terjadinya kehilangan massa tulang, terpeliharanya kekuatan otot, daya tahan tubuh dan kelenturan persendian, terpeliharanya kesehatan jantung dan sistem pernapasan menjadi baik, tekanan darah menjadi stabil dan dapat meningkatkan peredaran darah, sehingga dapat menghilangkan rasa sakit, serta menimbulkan rasa bahagia,bisa tidur lebih nyenyak dan pikiran tetap segar.

Sementara itu, salah seorang warga binaan Lansia yang tidak ingin disebutkan namanya, mewakili teman-temannya menyampaikan terima kasih kepada Kalapas Kalabahi dan jajaran karena telah mempedulikan kesehatan mereka dengan menyelenggarakan kegiatan senam Lansia setiap bulan. Ia berharap kegiatan senam tersebut dapat terlaksana dengan baik dan berkelanjutan.



”Senam Lansia ini sangat luar biasa. Baru sekali saja dilaksanakan, kami sudah merasakan efek yang luar biasa bagi tubuh kami. Kami berharap kegiatan senam ini dapat terus dilaksanakan dengan baik. Terima kasih kepada Bapak Kalapas Kalabahi dan seluruh pegawai karena sudah menyelenggarakan senam ini bagi kami para Lansia di Lapas ini,” pungkasnya. (Humas_AN)

 

URUS JKN, KALAPAS YUSUP : 50 WARGA BINAAN LAPAS KALABAHI BERHASIL TERDAFTAR SEBAGAI PESERTA PBI APBD KABUPATEN ALOR


Kalabahi, INFO_PAS – Sebagai wujud kepedulian terhadap warga binaan yang tergolong kurang mampu dan miskin, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi di bawah kepemimpinan Yusup Gunawan, mengurus Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) warga binaan agar terdaftar sebagai Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Alor melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Jumat (8/9).  

Dalam pengurusannya, Staf Perawatan Lapas Kalabahi, Andryan H. Kolly, mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) warga binaan sebanyak 50 orang dan dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Alor untuk diverifikasi dan dibuat rekomendasi. Selanjutnya, rekomendasi tersebut disampaikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Alor untuk disetujui dan diaktifkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Alor.

Proses yang begitu panjang ini, membuahkan hasil yang menyenangkan bagi 50 orang warga binaan dimaksud. Mereka akhirnya terdaftar sebagai Peserta PBI APBD Kabupaten Alor dan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, menegaskan akan hal tersebut. Ia mengatakan, “Sebanyak 50 orang warga binaan Lapas Kalabahi yang diurus JKNnya oleh kami, semuanya berhasil terdaftar menjadi Peserta PBI APBD Kabupaten Alor. Kami sangat berterima kasih kepada Pemda Alor dan pihak terkait di dalamnya, yakni Dinsos Kabupaten Alor, Dinkes Kabupaten Alor, dan BPJS Kabupaten Alor karena sudah memfasilitasi kesehatan warga binaan kami melalui pemberian JKN.”



Yusup berharap melalui JKN yang diperoleh warga binaannya, kualitas kesehatan seluruh warga binaan Lapas Kalabahi semakin baik dan terjaga karena mendapatkan jaminan pembiayaan kesehatan dari Pemda Kabupaten Alor. Ia juga menyampaikan bahwa fasilitas JKN yang diperoleh warga binaan, dapat memudahkan warga binaan untuk mengakses Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada di Kabupaten Alor, apabila mengalami kesakitan.

Sementara itu, salah seorang warga binaan berinisial RN, mewakili teman-temannya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang besar kepada Kalapas Kalabahi dan jajaran, juga Pemda Kabupaten Alor karena telah peduli dan mengurus JKN mereka.

“Rasa hormat dan terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Kalapas Kalabahi beserta seluruh pegawai terlebih pihak Perawatan Lapas Kalabahi serta Pemda Kabupaten Alor yang sudah peduli dan mambantu mengurus jaminan kesehatan bagi kami 50 orang ini. Semoga sukses selalu dalam tugas dan pengabdian,” tutur RN.

Sementara itu, dari tempat yang berbeda, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone, memberikan apresiasi kepada Kalapas Kalabahi dan jajaran Perawatan karena telah melakukan satu terobosan yang luar biasa dalam menjamin dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

Tidak hanya itu, Marciana juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Alor serta seluruh pihak yang terkait di dalamnya, atas kepedulian dan perhatian yang begitu tinggi dalam menjamin kesehatan warga binaan Lapas Kalabahi. Ia berharap hubungan baik yang terjalin antara Lapas Kalabahi dengan Pemda Kabupaten Alor dapat terjaga dan berkesinambungan. (Humas_AN)
 

Sabtu, 02 September 2023

ANTISIPASI KESULITAN PANGAN MUSIM KEMARAU, LAPAS KALABAHI KEMBALI BUKA LAHAN TIDUR, TANAM UBI KAYU


Kalabahi, INFO_PAS - Dalam rangka mengantisipasi kesulitan pangan di musim kemarau, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi kembali membuka lahan tidur yang terletak tepat di samping Lapas untuk menanam ubi kayu, Sabtu (2/9). Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, saat memantau pelaksanaan pembukaan lahan tidur tersebut, mengatakan bahwa lahan tidur yang dibuka Lapas Kalabahi merupakan lahan pertanian milik Lapas yang sudah tidak digunakan lebih dari 2 tahun dan kembali dimanfaatkan lagi untuk menanam ubi kayu. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 2.000 m2.

"Sudah lebih dari 2 tahun lahan pertanian ini tidak digunakan. Hari ini kami kembali membukanya untuk mengantisipasi terjadinya kesulitan pangan di musim kemarau yang panjang tahun ini. Nantinya, kami akan manfaatkan lahan ini dengan menanam ubi kayu untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat di daerah ini," ujar Yusup.

Yusup juga menekankan pentingnya kontribusi Lapas Kalabahi melalui pemberdayaan warga binaan di bidang pertanian untuk mendukung program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Alor, yakni Alor Kenyang, Alor Sehat, dan Alor Pintar.



Lebih lanjut, Yusup menjelaskan bahwa pembukaan lahan pertanian tersebut, dilakukan oleh warga binaan asimilasi dan dikawal oleh Petugas Lapas. Prosesnya diperkirakan akan memakan waktu paling lama satu minggu sampai selesai.

"Kita punya warga binaan asimilasi yang banyak dan tentunya kita berdayakan mereka untuk mengolah lahan-lahan kita yang masih kosong, sehingga dapat bermanfaat bagi banyak orang termasuk mereka, juga para Petugas Lapas," tuturnya.

Selanjutnya, Yusup menyampaikan prinsipnya bahwa dalam mengerjakan sesuatu, tidak ada yang tidak bisa diselesaikan. Intinya, mempunyai niat yang besar dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

"Seluruh warga binaan di sini, kalau sudah memenuhi syarat asimilasi kerja di luar tembok. Langsung kita kondisikan mereka untuk bekerja sesuai keahliannya masing-masing. Utamanya, kami fokuskan ke bidang pertanian karena hampir kebanyakan warga binaan Lapas Kalabahi mempunyai keahlian dalam bercocok tanam. Proses ini juga akan mengasah kemampuan mereka untuk lebih terampil dan dapat menjadi manusia produktif di masa mendatang setelah menyelesaikan pidana yang dijalani," pungkas Yusup. (Humas_AN)