Selasa, 12 September 2023

KONSISTENSI PENGGELEDAHAN RUTIN: LAPAS KALABAHI KOMITMEN MENJAGA INTEGRITAS, KEAMANAN, DAN KETERTIBAN

Kalabahi, INFO_PAS - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi menjalankan operasi penggeledahan rutin, Selasa (12/09). Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 07.15 hingga 08.15 WITA di seluruh blok hunian.

Sebelum melaksanakan penggeledahan, kegiatan ini dimulai dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Yesriel K. I. Bana, selaku Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Ketertiban  (Adm Kamtib) sekaligus sebagai Ketua Tim Penggeledahan. Apel tersebut juga dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), David H. O. Loa, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan, Ismail Dusu, dan seluruh Anggota Regu Pengamanan (Rupam) IV.


Setelah apel persiapan, penggeledahan dimulai dengan petugas melakukan penggeledahan badan terhadap seluruh warga binaan serta melakukan inspeksi barang-barang di dalam kamar-kamar hunian warga binaan. Penggeledahan ini dilakukan di Blok Anggrek, Blok Bugenvil, serta Blok Cempaka. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang atau instalasi listrik yang dipasang secara ilegal di dalam blok hunian.

Hasil dari penggeledahan kamar hunian yang ada, ditemukan sejumlah barang terlarang, antara lain  paku, silet, kaca, piring, pemantik, dan sendok besi. Hasil temuan ini menjadi perhatian serius karena memiliki potensi yang dapat  mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Maka dari itu, Lapas Kalabahi melakukan pemusnahan terhadap barang-barang tersebut.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, saat memantau kegiatan tersebut menjelaskan bahwa operasi penggeledahan ini merupakan bentuk deteksi dini yang diterapkan oleh Lapas Kalabahi untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi penggeledahan ini merupakan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard S. P. Silitonga, yang diingatkan secara rutin oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone.

Dalam pernyataannya, Yusup menyatakan harapannya agar penggeledahan semacam ini tidak hanya dilakukan secara rutinitas semata, tetapi dapat menjadi salah satu kegiatan yang mendapatkan perhatian khusus untuk dilaksanakan secara teliti dan penuh tanggung jawab. Upaya ini sejalan dengan komitmen Lapas Kalabahi  untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta mencegah penyelundupan barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas.



“Saya berharap operasi penggeledahan rutin ini tidak hanya sebagai kegiatan yang dilakukan secara rutinitas untuk pemenuhan laporan setiap bulannya saja, tetapi dapat dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab yang tinggi dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Untuk itu, saya selalu ingatkan tim penggeledahan agar melakukan pemusnahan terhadap barang-barang yang ditemukan dan selanjutnya,  melakukan penyeledikan lebih mendalam sehingga dapat diketahui sumber atau asal barang-barang tersebut ,” ujar Yusup.

Sebagai bentuk tindak lanjut yang mendalam dari operasi penggeledahan ini, selain dilakukan pemusnahan terhadap barang-barang terlarang yang ditemukan, Lapas Kalabahi melakukan penyelidikan terkait dengan asal muasal masuknya barang-barang tersebut. Langkah-langkah ini menunjukan bahwa Lapas Kalabahi konsisten menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban sebagai Lapas  yang mengedepankan standar keamanan yang tinggi. (Humas_AF)

0 komentar:

Posting Komentar