Jumat, 08 September 2023

URUS JKN, KALAPAS YUSUP : 50 WARGA BINAAN LAPAS KALABAHI BERHASIL TERDAFTAR SEBAGAI PESERTA PBI APBD KABUPATEN ALOR


Kalabahi, INFO_PAS – Sebagai wujud kepedulian terhadap warga binaan yang tergolong kurang mampu dan miskin, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi di bawah kepemimpinan Yusup Gunawan, mengurus Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) warga binaan agar terdaftar sebagai Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Alor melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Jumat (8/9).  

Dalam pengurusannya, Staf Perawatan Lapas Kalabahi, Andryan H. Kolly, mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) warga binaan sebanyak 50 orang dan dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Alor untuk diverifikasi dan dibuat rekomendasi. Selanjutnya, rekomendasi tersebut disampaikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Alor untuk disetujui dan diaktifkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Alor.

Proses yang begitu panjang ini, membuahkan hasil yang menyenangkan bagi 50 orang warga binaan dimaksud. Mereka akhirnya terdaftar sebagai Peserta PBI APBD Kabupaten Alor dan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, menegaskan akan hal tersebut. Ia mengatakan, “Sebanyak 50 orang warga binaan Lapas Kalabahi yang diurus JKNnya oleh kami, semuanya berhasil terdaftar menjadi Peserta PBI APBD Kabupaten Alor. Kami sangat berterima kasih kepada Pemda Alor dan pihak terkait di dalamnya, yakni Dinsos Kabupaten Alor, Dinkes Kabupaten Alor, dan BPJS Kabupaten Alor karena sudah memfasilitasi kesehatan warga binaan kami melalui pemberian JKN.”



Yusup berharap melalui JKN yang diperoleh warga binaannya, kualitas kesehatan seluruh warga binaan Lapas Kalabahi semakin baik dan terjaga karena mendapatkan jaminan pembiayaan kesehatan dari Pemda Kabupaten Alor. Ia juga menyampaikan bahwa fasilitas JKN yang diperoleh warga binaan, dapat memudahkan warga binaan untuk mengakses Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada di Kabupaten Alor, apabila mengalami kesakitan.

Sementara itu, salah seorang warga binaan berinisial RN, mewakili teman-temannya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang besar kepada Kalapas Kalabahi dan jajaran, juga Pemda Kabupaten Alor karena telah peduli dan mengurus JKN mereka.

“Rasa hormat dan terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Kalapas Kalabahi beserta seluruh pegawai terlebih pihak Perawatan Lapas Kalabahi serta Pemda Kabupaten Alor yang sudah peduli dan mambantu mengurus jaminan kesehatan bagi kami 50 orang ini. Semoga sukses selalu dalam tugas dan pengabdian,” tutur RN.

Sementara itu, dari tempat yang berbeda, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone, memberikan apresiasi kepada Kalapas Kalabahi dan jajaran Perawatan karena telah melakukan satu terobosan yang luar biasa dalam menjamin dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

Tidak hanya itu, Marciana juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Alor serta seluruh pihak yang terkait di dalamnya, atas kepedulian dan perhatian yang begitu tinggi dalam menjamin kesehatan warga binaan Lapas Kalabahi. Ia berharap hubungan baik yang terjalin antara Lapas Kalabahi dengan Pemda Kabupaten Alor dapat terjaga dan berkesinambungan. (Humas_AN)
 

0 komentar:

Posting Komentar