Jumat, 21 September 2018

KA. KPLP MEMBERIKAN PENGARAHAN KEPADA WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN (WBP) DAN STAF PENGAMANAN LAPAS KELAS IIB KALABAHI




Kalabahi (21/09/18) - Ka. KPLP Lapas Kelas IIB Kalabahi, Nixon G. L. Osingmahi, S.Sos.,M.Hum memberikan pengarahan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tanpa terkecuali.

Pengarahan tersebut dilaksanakan di dalam lingkungan lapas, tepatnya di depan Gedung Gereja Zoar Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Ka. KPLP menyampaikan dengan tegas bahwa WBP yang belum memenuhi syarat asimilasi dilarang untuk berada di area portir dan bekerja di luar Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Apabila hal tersebut terjadi, maka beliau akan memberi sanksi terhadap WBP tersebut sesuai aturan yang berlaku di Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Selain itu, beliau juga menyarankan agar beberapa WBP yang telah memenuhi syarat asimilasi dan bekerja di halaman depan kantor lapas dan kebun dinas yang berada di luar Lapas Kelas IIB Kalabahi, agar bekerja dengan baik dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

Demikian juga, beliau mengatakan bahwa petugas lapas yang mengawal WBP asimilasi pun harus teliti dan selalu waspada jangan-jangan.

Beliau juga memberikan arahan kepada seluruh Staf Pengamanan untuk tidak mengeluarkan WBP yang belum memenuhi syarat asimilasi. 

Katanya, apabila hal tersebut terjadi, maka dengan tidak segan-segan Ka. KPLP Lapas Kelas IIB Kalabahi itu memberikan sanksi kepada Staf tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar