Rabu, 09 Februari 2022

DETEKSI DINI GANGGUAN KAMTIB, TIM SATGAS KAMTIB LAPAS KALABAHI LAKUKAN PENGGELEDAHAN INSIDENTAL



Kalabahi_Rabu (09/02/22) Pagi tadi pukul 09.00 Wita Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Lembaga Pemasyakatan Kelas IIB Kalabahi melakukan penggeledahan terhadap seluruh kamar hunian warga binaan dalam blok 1 dan blok 2 secara insidental.

Sebelum melakukan penggeledahan, kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Abdulmanan Samah dan didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Saverinus A. Rengi, Kepala Sub Seksi Keamanan, Ismail Dusu dan Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib, David H. O. Loa.

Dalam apel, Abdulmanan menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan insidental yang dilakukannya bersama tim bertujuan untuk mendeteksi secara dini sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas Kelas IIB Kalabahi sesuai dengan perintah Dirjen Pemasyarakatan yang tertuang dalam 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni salah satunya Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban. 



Selain itu, Abdulmanan juga menyampaikan bahwa tim akan melakukan penggeledahan pada seluruh kamar hunian warga binaan yang ada dalam blok 1 dan blok 2 untuk menciptakan suasana Lapas yang kondusif dan terhindar dari barang-barang terlarang.

"Penggeledahan seperti hari ini akan terus dilakukan, sehingga Lapas kita aman dari berbagai gangguan Kamtib. Saya harap teman-teman anggota Satgas Kamtib Lapas Kalabahi dapat melaksanakan tugas ini dengan baik untuk mewujudkan Lapas yang aman dan kondusif demi kebaikan kita bersama," ucap Abdulmanan.

Setelah berakhir apel persiapan, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan pada seluruh kamar hunian Lapas Kelas IIB Kalabahi dan barang-barang terlarang yang ditemukan diantaranya, yakni pemantik gas, cutter, gelas, kaleng bekas dan kartu remi. Barang-barang tersebut langsung dimusnahkan.

Sementara itu, Kepala Lembag Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan di ruang kerjanya juga menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tugas di bidang pengamanan yang harus dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab oleh Satgas Kamtib Lapas Kelas IIB Kalabahi. "Saya berharap agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik. Kita harus bersihkan berbagai potensi yang menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas. Apabila mereka mendapatkan barang-barang terlarang dalam kamar-kamar hunian warga binaan, seperti handphone dan berbagai barang terlarang lainnya, saya sudah perintahkan untuk segera disita dan dimusnahkan. Saya sudah sampaikan untuk tunjukkan sikap yang tegas dalam melaksanakan tugas, namun juga selalu mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan," pungkas Wawan.






 

0 komentar:

Posting Komentar