Rabu, 16 Februari 2022

PERKUAT PENGAMANAN DALAM LAPAS, PIMPINAN DAN JAJARAN PENGAMANAN LAPAS KALABAHI IKUTI ARAHAN KADIVPAS NTT SECARA VIRTUAL



Kalabahi_Rabu (16/02/22) Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Saverinus A. Rengi dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), Abdulmanan Samah beserta jajaran pengamanan mengikuti kegiatan Penguatan dan Arahan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT yang diwakili oleh Idam Wahju Kuntjoro selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan, Baran, dan Keamanan kepada Seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Nusa Tenggara Timur secara virtual.

Dalam kegiatan ini, Idam menyampaikan bahwa ada beberapa hal penting yang akan disampaikannya dan menjadi perhatikan bersama oleh seluruh UPT Pemasyarakatan. Beberapa hal tersebut, yakni terkait pengamanan dan disiplin petugas. 



"Pertama, deteksi dini terhadap permasalahan yang akan terjadi. Petugas pengawasan atau pengamanan harus bisa mendeteksi sedini mungkin permasalahan yang kemungkinan akan terjadi di Lapas, Rutan dan LPKA. Hal ini dilakukan agar tindakan pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin. Kedua, pos-pos pengamanan dan pengawasan harus dijaga dan dipantau secara ketat untuk mencegah terjadinya masalah. Ketiga, disiplin petugas. Kedisplinan merupakan kunci utama petugas pengamanan dan pengawasan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Keempat, sanksi petugas. Petugas haruslah disiplin dalam menjalankan tugas agar terhindar dari sanksi. Kelima, prosedur kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 harus lebih ketat dilaksanakan di dalam Lapas, Rutan dan LPKA. Dengan adanya kenaikan jumlah kasus positif di Indonesia dibutuhkan perhatian bersama dari seluruh petugas untuk serius menjalankan prokes di dalam Lapas, Rutan dan LPKA. Hal ini untuk mencegah adanya WBP dan andik yang tertular Covid-19. Keenam, listrik harus diperhatikan juga. Jangan sampai kelalaian mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan. Dan ketujuh, terkait narkoba. Sekali lagi diingatkan agar petugas jangan pernah terjerat dalam lingkaran busuk tersebut," tandas Idam.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi langsung memberikan pengarahan kepada seluruh Ka. KPLP dan Kasi Adm Kamtib serta petugas pengamanan agar melaksanakan penyampaian Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan, Baran, dan Keamanan. "Segera laksanakan point-point penting yang disampaikan tadi. Ka. KPLP dan Kasi Adm Kamtib segera untuk tindaklanjuti. Terus laksanakan penggeledahan baik itu secara rutin maupun insidental. Geledah dan musnahkan barang-barang terlarang yang ditemui di dalam blok. Para Staf Pengamanan saya harap untuk tetap melaksanakan tugas sesuai SOP serta selalu Waspada Jangan-Jangan. Pahami dan Patuhi Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015. Jadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas, sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," pungkas Wawan.
 






 

0 komentar:

Posting Komentar