Kamis, 17 Februari 2022

TINGKATKAN KEKEBALAN TUBUH TERHADAP COVID-19, 84 WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN LAPAS KALABAHI TERIMA VAKSIN BOOSTER



Kalabahi_Kamis (17/02/22) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan didampingi Kepala Seksi Binadik, Yonatan Bani, Kepala Sub Seksi Perawatan, Sepreni A. Malote dan Staf Perawatan, Andryan H. Kolly menyatakan bahwa sebanyak 84 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kalabahi menerima vaksin booster. Vaksin booster yang diberikan, yakni bermerk AstraZeneca dengan efikasi 93%.

Vaksinasi tersebut dilaksanakan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Mebung dan bertempat di Lapas Kelas IIB Kalabahi. Vaksin diberikan secara bergiliran terhadap seluruh warga binaan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan diruangannya menyampaikan bahwa dia dan pihaknya mendukung pelaksanaan vaksin booster yang diberikan kepada seluruh warga binaan sesuai dengan amanah Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone. Menurutnya pelaksanaan vaksinasi booster terhadap warga binaan bukan hanya karena semata-mata mengikuti anjuran pemerintah, tetapi lebih dari itu katanya untuk meningkatkan antibodi atau imunitas tubuh warga binaan agar terhindar dari penularan Covid-19 yang sampai saat ini tak kunjung henti. "Hari ini warga binaan kami menerima vaksin booster AstraZeneca. Vaksin booster diberikan semata-mata tidak hanya karena mengikuti anjuran pemerintah, tetapi lebih dari itu untuk meningkatkan antibodi atau imunitas tubuh mereka, sehingga mereka tidak tertular Covid-19 dan tidak menjadi penular Covid-19," tutur Wawan.




Selanjutnya, Wawan juga menyampaikan bahwa ketika seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi mengikuti vaksin booster, maka menurutnya akan terjadi kekebalan kelompok dan akan berdampak positif dalam membatasi penyebaran dan penularan Covid-19.

"Kami sangat mendukung pemerintah dalam memerangi penyebaran Covid-19. Tidak hanya pemerintah, tetapi tenaga kesehatan yang saat ini berjuang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19, juga kami berikan dukungan. Kalau warga binaan kami divaksin, tentunya dapat mengurangi beban kerja para tenaga kesehatan dalam menangani Covid-19," pungkasnya.

Sementara itu, dokter penanggungjawab vaksinasi Puskesmas Mebung, dr. Joanna Grace atau biasa disapa dr. Grace menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi booster di Lapas Kelas IIB Kalabahi berjalan aman dan lancar. Namun, menurutnya ada 10 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi yang ditunda pemberian vaksinnya, karena 8 orangnya baru menerima vaksin kedua dibawah 6 bulan, sedangkan 2 orangnya lagi mengalami hipotensi atau tensi rendah dan sakit sesak napas dengan saturasi oksigennya 91% atau dibawah 96%, sehingga menurutnya harus segera ditangani dan dirujuk ke Rumah Sakit.

"Harapan saya ke depan, dengan pemberian vaksin booster, kekebalan tubuh yang timbul terhadap Covid-19 itu semakin baik, karena ketika diberikan vaksin booster, maka kekebalan tubuh terhadap Covid-19 akan semakin meningkat. Mungkin waktu pemberian vaksin pertama dan kedua kekebalan tubuh kita hanya meningkat 50an%, tetapi ketika diberikan vaksin booster bisa meningkat drasts sampai 80an%. Diharapkan warga Lapas di sini kalaupun misalnya ada yang kena Covid-19, tidak memberikan efek yang berat, tidak memberikan gejala yang berat. Mereka mungkin mengalami gejala ringan saja. Cukup untuk isolasi mandiri, dapat pengobatan, sehingga angka kesakitan dan kematian karena Covid-19 menurun drastis. Jadi, diharapkan kekebalan tubuh secara kelompok atau herd immunitynya terbentuk, sehingga khusus bagi mereka yang belum divaksin terlindungi karena mayoritas warga Lapas sudah mendapatkan vaksin booster," tutur dr. Grace.

Disamping itu, dokter Grace juga menyampaikan bahwa walaupun sudah divaksin booster, tetap harus menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan atau aktivitas sehari-hari. "Ya. Walaupun sudah divaksin booster, kita masih tetap menerapkan protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas) karena untuk kita Indonesia belum ada aturan yang mengatakan bahwa kalau kita sudah vaksin, kita dapat melepas masker dalam lingkungan kecil. Tetapi untuk Negara Eropa sama Amerika, saya dengar tahun lalu mereka sudah keluarkan aturan bahwa kalau sudah vaksin, apalagi sudah vaksin kedua dalam sirkel atau lingkungan kecil, misalnya sekitar 10 orang, sudah bisa melepas masker, karena cakupan vaksinnya sudah diatas 80%. Jadi, mereka bisa hidup berdamai dengan Covid-19, tetapi untuk Indonesia belum karena kita punya angka cakupan vaksin ini masih rendah, terutama di Alor belum di atas 80% juga, sehingga prokes 5M itu tetap dilaksanakan. Apalagi sekarang sudah gelombang ke 3 virus Omicron," tandasnya.

Diakhir penyampaiannya, dr. Grace menyampaikan sarannya terhadap pihak Lapas Kelas IIB Kalabahi. "Saran saya, mungkin pihak Lapas kalau bisa setiap 3 bulan atau 6 bulan sekali melaksanakan pemeriksaan rapid antigen secara random atau serentak, baik itu untuk pegawai maupun warga binaan, karena kita tidak tahu siapa yang membawa Covid-19. Ya, ini baik untuk menjaga saja supaya jangan ada yang tertular. Soalnya, kemarin virus Omicron itu kita tahu masuk Indonesia, karena ada pemeriksaan random di Wisma Atlit," pungkasnya.





0 komentar:

Posting Komentar