Kalabahi, INFO_PAS - Sebagai bentuk
komitmen bersama untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan
kinerja dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kepala Lembaga
Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, bersama seluruh
jajaran, diantaranya para Pejabat Pengawas, Pejabat Pelaksana, dan Staf
Pelaksana, menandatangani beberapa dokumen Pembangunan Zona Integritas (ZI)
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM) Tahun 2024, Selasa (23/01).
Adapun beberapa dokumen dimaksud,
yakni Piagam Pencanangan, Pakta Integritas, dan Komitmen Bersama Pembangunan ZI
Menuju WBK dan WBBM pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kalabahi Tahun 2024.
Acara tersebut dilaksanakan
bersamaan dengan kegiatan apel pagi yang dipimpinan langsung oleh Kalapas
Kalabahi, Yusup Gunawan, selaku Pembina Apel saat itu.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan
diawali dengan penandatanganan Dokumen Piagam Pencanangan dan Pakta Integritas
oleh Kalapas Kalabahi dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Dokumen Komitmen
Bersama oleh seluruh Pejabat Pengawas, Pejabat Pelaksana, Staf Pelaksana dan
diakhiri oleh Kalapas Kalabahi.
Dalam sambutannya, Kalapas
Kalabahi, Yusup Gunawan, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah
sebagai wujud nyata komitmen bersama untuk meningkatkan integritas,
akuntabilitas, transparansi dan kinerja ASN dilingkup Lapas Kalabahi sebagai
dasar untuk meraih predikat WBK Tahun 2024.
“Tujuan lainnya, yakni melaksanakan
reformasi birokrasi dengan menjalankan manajemen pemerintah mulai dari
perencanaan, pengawasan, evaluasi, koordinasi, sinkronisasi, preventif,
antisipatif, simpatik, resolusi serta menjalankan pengelolaan manajemen yang
optimal sebagai upaya membangun SDM yang unggul, berdaya saing dan kompeten,”
ujar Yusup.
Lebih lanjut, Yusup berharap
melalui kegiatan dapat mewujudkan program pelaporan yang berintegrasi,
akuntabel dan tepat waktu.
"Hari ini kita sudah
tandatangani Dokumen Piagam Pencanangan, Pakta Integritas dan Komitmen Bersama
Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024. Itu artinya bahwa kita telah berjanji
dan menunjukkan komitmen kita kepada negara untuk melaksanakan Pembangunan Zona
Integritas Menuju WBK dan WBBM dengan : 1) Berperan secara proaktif dalam upaya
pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta tidak
melibatkan diri dalam perbuatan tercela; 2) Tidak meminta atau menerima
pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan,
atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 3)
Bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
4) Menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas; 5) Memberi
contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan
tugas, terutama kepada pegawai yang berada dibawah pengawasan dan sesama
pegawai secara konsisten; dan 6) Menyampaikan informasi penyimpangan integritas
serta menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang
dilaporkannya," jelas Yusup.
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
Bukan hanya itu, Yusup juga minta
komitmen bersama seluruh pegawai untuk lebih lagi meningkatkan kualitas
pelayanan publik bagi masyarakat, dan mengharapkan agar seluruh fasilitas
pelayanan publik dapat dijaga dan dipelihara dengan baik.
"Kita bekerja untuk melayani
masyarakat dengan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Saya minta
komitmen bersama seluruh pegawai Lapas Kalabahi agar dapat memberikan pelayanan
publik yang berkualitas dengan menerapkan Tata Nilai PASTI, Profesional,
Akuntabel, Sinergi, dan Inovatif, serta mampu menjaga dan memelihara seluruh
fasilitas yang ada. Semuanya itu dilakukan untuk memuaskan masyarakat dan untuk
mengurangi adanya komplain dari masyarakat," tandasnya.
Selain itu, Yusup juga mengimbau
seluruh jajaran agar dapat melaksanakan tugas secara profesional, dan mampu
menerapkan pendekatan yang humanis selama melakukan kegiatan pengamanan dan
pembinaan terhadap seluruh warga binaan. Ia tidak menginginkan ada petugas yang
bermain hakim sendiri atau bertindak secara kekerasan terhadap warga binaan.
Pada momen ini juga, Yusup
menekankan penting peranan seluruh petugas untuk selalu mengarahkan para warga
binaan agar dapat menjaga kebersihan lingkungan Lapas mulai dari kamar-kamar
hunian, blok-blok hunian, dapur, dan sekitarnya. Ia juga minta agar para
pegawai harus mampu menjadi informan kesehatan yang baik bagi seluruh warga
binaan, dengan cara selalu memberikan informasi kesehatan dan mengarahkan warga
binaan untuk dapat menjaga kesehatan diri dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih
dan Sehat (PHBS), sehingga terhindar dari berbagai penyakit.
Diakhir penyampaiannya, Yusup
mengajak seluruh jajaran Lapas Kalabahi agar siap mendukung program kerja
Kementerian Hukum dan HAM RI di bawah Kepemimpinan Menteri Yassona H. Laoly dan
Kanwil Kemenkumham NTT di bawah kepemimpinan, Kakanwil Marciana D. Jone.
(Humas_AN)