Rabu, 30 Maret 2022

SAMBANGI LAPAS KALABAHI, SAT BINMAS POLRES ALOR LAKSANAKAN PENGECEKAN ADMINISTRASI SENPI DAN SOSIALISASI CYBER PUNGLI



Kalabahi_Rabu (30/03/22) Dalam rangka pengecekkan Administrasi Senjata Api (Senpi) dan Sosialisasi Cyber Pungli (Pungutan Liar), Satuan Binmas Polres Alor yang dikomandani oleh AIPTU Supriyadi Dea menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi.


Kedatangan Sat Binmas Polres Alor disambut baik oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan bersama Kasi Adm Kamtib, Abdulmanan Samah, Kasubsi Laptatib, David H. O. Loa, dan Kasubsi Keamanan, Ismail Dusu beserta Staf Kamtib.


Sementara melaksanakan kegiatan, AIPTU Supriyadi Dea menyampaikan kepada Kasi Adm Kamtib, Abdulmanan Samah untuk segera perbaharui buku senjata api, senjata api harus sering digunakan agar tidak bermasalah, dan bersurat ke Polres Alor untuk dapat melaksanakan kegiatan pelatihan penggunaan senjata api bagi petugas Lapas.


Setelah itu, Sat Binmas Polres Alor langsung melaksanakan Sosialisasi Cyber Pungli dan dalam penyampaian mereka, Sat Binmas Polres Alor mengajak seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Alor yang bersih dan bebas dari pungutan liar.


Menanggapi penyampaian Sat Binmas Polres Alor, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan menyatakan bahwa dirinya bersama seluruh jajaran siap untuk mewujudkan Kabupaten Alor yang bersih dan bebas dari pungli dengan tidak melakukan tindakan-tindakan atau praktek pungli dalam Lapas, baik itu terkait berbagai hal yang bersentuhan dengan warga binaan maupun yang bersentuhan dengan masyarakat secara langsung.


Selain itu, Wawan juga menyampaikan bahwa selama ini pelayanan publik yang diberikan oleh petugas Lapas Kelas IIB Kalabahi kepada warga binaan maupun masyarakat sudah bersih dan bebas dari praktek pungutan liar.


"Kami memberikan pelayanan publik kepada warga binaan dan masyarakat secara gratis dan tulus serta tidak ada praktek-praktek pungutan liar. Apalagi sejak tahun 2019 kami sedang dinilai oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan Tim Penilai Eksternal Kemenpan RB dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," tutup Wawan.


 

0 komentar:

Posting Komentar