Selasa, 15 Maret 2022

WALI PEMASYARAKATAN LAPAS KALABAHI IKUT SOSIALISASI SPPN GUNA MENINGKATKAN PEMAHAMAN AKAN PERAN WALI



Kalabahi_Selasa (15/03/22) Menindaklanjuti Keputuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HHPR.01.03 Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan TA. 2022 dengan tema “Sosialisasi Standar dan Instrumen Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) di Lingkungan Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur”. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan beserta seluruh wali pemasyarakatan turut serta mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan pemahaman wali pemasyarakatan dalam berperan memberikan objektivitas penilaian perubahan perilaku narapidana dalam pelaksanaan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat risiko narapidana.

Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi dan dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Standar dan Instrument Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana oleh narasumber dari Sub Koordinator Pendidikan Kesadaran Bernegara, Septy J. A .Br Tobing dan Penyusun Materi Kebijakan, Yulia Wahyuningsih.



Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana merupakan pedoman dalam melaksanakan penilaian pembinaan narapidana dengan metode pengamatan perilaku. SPPN juga merupakan acuan bagi para pamong/wali pemasyarakatan dalam memberikan penilaian terhadap pembinaan kepribadian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta sebagai dasar dalam memberikan hak dan program pembinaan kepada narapidana.

Selain memberikan materi, pada kesempatan yang sama juga disampaikan simulasi pengisian instrument SPPN dan ditutup dengan tanya jawab dan diskusi.


 

0 komentar:

Posting Komentar