Rabu, 28 Desember 2022

WASPADAI GANGGUAN KAMTIB DALAM LAPAS, TIM SATGAS KAMTIB LAPAS KALABAHI GELAR PENGGELDAHAN RUTIN



Kalabahi_Rabu (28/12/22) Dalam rangka mewaspadai gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dalam Lapas, Tim Satuan Tugas Kemanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi menggelar kegiatan penggeledahan rutin.

Demikian disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan atas arahan  Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard S. P. Silitonga melalui Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone.

Yusup menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan rutin dilaksanakan setiap minggu dan sesuai Protap untuk mendeteksi secara dini hal-hal yang berpotensi menyebabkan terjadinya gangguan Kamtib.

Mengawali kegiatan penggeledahan, Tim Satgas Kamtib mengikuti apel pembukaan yang dipimpin oleh Kasi Adm Kamtib, Yesriel Karel I. Bana dan diawasi langsung oleh Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan.




Dalam amanatnya, Yesriel mengharapkan agar Tim Satgas Kamtib dapat melaksanakan penggeledahan secara profesional dan menyita barang-barang yang berpotensi menyebabkan gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dalam blok hunian terutama dalam Lapas Kelas IIB Kalabahi.

"Mohon kerjasama semua Tim Satgas Kamtib untuk melaksanakan penggeledahan secara profesional dan tidak pandang buluh. Barang-barang yang berpotensi menyebabkan gangguan Kamtib yang ada dalam kamar-kamar hunian warga binaan, langsung disita untuk dimusnahkan," tegas Yesriel.

Disamping itu, Yesriel juga mengingatkan kembali terkait Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-1883.PK.05.08 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 agar dipahami dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh petugas terutama Tim Satgas Kamtib yang akan melaksanakan penggeledahan.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan pada blok-blok hunian dan kamar-kamar hunian secara khusus.

Tidak hanya itu, Tim Satgas Kamtib juga melakukan penggeledahan badan warga binaan secara teliti dengan pendekatan yang humanis.

Dalam penggeledahan, ditemukan barang-barang berupa gelas kaca, sendok besi, silet, potongan besi, dan paku. Sementara obat-obatan yang ditemukan Tim Satgas Kamtib juga disita dan melakukan konfirmasi dengan Petugas Perawatan untuk ditindaklanjuti pelaksanaan penggunaannya oleh setiap warga binaan.

Barang-barang hasil penggeledahan selain obat-obatan langsung dimusnahkan oleh Tim Satgas Kamtib dan dibuat Berita Acara Pemusnahan Barang.









 

0 komentar:

Posting Komentar