Selasa, 20 Juni 2023

49 ASN LAPAS KALABAHI ANTUSIAS IKUTI UJIAN KOMPETENSI DAN POTENSI DALAM RANGKA PEMETAAN JABATAN TINGKAT KANWIL KEMENKUMHAM NTT


Kupang_Selasa (20/06/23) Sebanyak 49 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi antusias mengikuti Ujian Kompetensi dan Potensi dalam rangka pemetaan jabatan tingkat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT). Salah satu diantaranya, yakni Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dasar kerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta berlangsung mulai dari tanggal 19 hingga 22 Juni 2023, khususnya dalam lingkup Kanwil Kemenkumham NTT. Ujian dilaksanakan dalam 2 sesi setiap harinya dan bertempat di Aula Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Kupang.

Ujian yang dilaksanakan menggunakan Metode Computer Assisted Competency Test (CACT) ini, dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, dan mengikutsertakan seluruh ASN lingkup Kemenkumham NTT sebanyak 1.602 orang.

Dalam penyampaiannya, Kakanwil NTT, Marciana D. Jone, berpesan kepada seluruh peserta untuk mengerjakan seluruh soal ujian kompetensi dengan penuh semangat dan sungguh-sungguh agar mendapatkan hasil yang optimal sebagai dasar pemetaan jabatan dan pengembangan karir di Kemenkumham sesuai dengan kompetensi dan potensi masing-masing.



"Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Momen ini menguji kompetensi dan potensi kita agar benar-benar menjadi ASN yang luar biasa, berkualitas dan membawa dampak positif bagi nusa dan bangsa," ujar Marciana kepada seluruh peserta ujian kompetensi dihari pertama pelaksanaannya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan menyampaikan bahwa ia bersama jajaran akan mengikuti ujian kompetensi dan potensi sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Kanwil Kemenkumham NTT. Namun, menurutnya dari total 74 orang pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi, hanya 49 orang termasuk dirinya yang dapat mengikuti ujian dimaksud karena 25 orang lainnya tidak dapat meninggal tugas pengamanan terhadap warga binaan dalam Lapas.

"Sebelumnya, kami sudah mengusulkan jadwal ujian kompetensi ke Kanwil Kemenkumham NTT. Namun, jadwal ujian kompetensi dari pusat tidak memungkinkan bagi kami seluruh pegawai Lapas Kalabahi untuk mengikutinya karena jarak Lapas kami sangat jauh dari lokasi ujian dan hanya bisa ditempuh dengan pesawat dan kapal laut, sehingga hal demikian yang membuat 25 orang pegawai kami, khususnya yang bertugas di pengamanan, tidak dapat mengikuti ujian kompetensi," jelas Yusup.

Yusup pun berharap agar BKN dan Kemenkumham dapat menjadwalkan ulang pelaksanaan ujian kompetensi dan potensi bagi pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi yang tidak bisa mengikuti ujian sesuai jadwal saat ini akibat tugas yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga seluruh pegawai dapat diuji kompetensi dan potensinya.

Diakhir penyampaiannya, Yusup mengharapkan agar jajaran Lapas Kelas IIB Kalabahi yang dapat mengikuti ujian, dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, sehingga seluruh soal ujian kompetensi dan potensi yang dikerjakan, dapat dikerjakan dengan baik dan berkualitas serta mendapatkan nilai yang optimal di atas standar. (Humas_AN)

0 komentar:

Posting Komentar