Rabu, 04 Januari 2023

JAJARAN LAPAS KALABAHI IKUTI APEL AWAL TAHUN 2023 BERSAMA MENTERI HUKUM DAN HAM SECARA VIRTUAL




Kalabahi_Rabu (04/01/22) Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan bersama seluruh jajaran mengikuti kegiatan apel awal Tahun 2023 bersama Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona H. Laoly secara virtual.

Apel tersebut diikuti juga oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone bersama seluruh jajaran.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona H. Laoly dalam sambutannya mengucapkan Selamat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote.

"Berbagai prestasi dan capaian yang membanggakan telah berhasil kita raih bersama seperti disahkannya Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) selanjutnya menjadi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023, kita juga dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya, kita dapat meraih predikat “Sangat Baik” dalam penyelenggaraan Sistem Merit, termasuk juga nilai kinerja pelaksanaan anggaran terbaik, serta berbagai capaian prestasi lainnya. Semua itu adalah berkat kerja keras dan kerja kita bersama," ujar Yassona.

Yassona menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkumham atas berbagai capaian yang positif serta raihan prestasi yang berhasil ditorehkan. Ia minta agar berbagai prestasi tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi ke depannya serta mampu  meraih keberhasilan yang belum berhasil diraih pada tahun 2022 lalu.



"Memulai kerja di Tahun 2023 ini, saya telah menetapkan Resolusi Kememkumham yang diharapkan dapat mendukung Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023, yakni “Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan Bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas, dan Hasilnya Akuntabel, sehingga dapat Mendukung Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan," jelas Yassona.

Menkumham, Yassona minta seluruh jajaran Kemenkumham agar memaknai dengan baik Resolusi yang telah ditetapkannya, selanjutnya diimplementasikan secara nyata, sehingga diharapkan mampu menyelesaikan tugas-tugas secara tuntas dan berkualitas, tidak berbelit, memiliki kepastian waktu, tidak ada penyimpangan, serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan pada akhirnya dapat menjadi prestasi kerja bagi Kemenkumham.

Pada kesempatan ini juga, Yassona ingatkan kepada para Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama termasuk juga Kakanwil, Kadiv, serta Ka UPT agar dalam setiap pekerjaan selalu melakukan check, recheck, crosscheck, dan final check serta intens mengawasi jajaran pelaksana dan evaluasi secara berkala terhadap hasilnya.

Diakhir sambutannya, Yassona tegaskan kepada seluruh jajaran Kemenkumham, agar dapat melaksanakan langkah-langkah sebagai berikut : 1. Miliki optimisme, semangat bekerja, dan kesehatan yang prima, sehingga produktivitas kinerja tidak terganggu serta target kinerja dapat tercapai; 2. Mampu mempertahankan berbagai capaian prestasi yang telah diperoleh sebelumnya bahkan dapat meningkatkan raihan prestasi yang lebih baik lagi; 3. Mampu mewujudkan Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK, sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan langkah nyata dan berbagai terobosan kreatif; 4. Mampu memenuhi pencapaian target kinerja sebanyak 116 (77 pada tingkat pusat dan 39 pada satuan kewilayahan) dengan baik dan hasilnya akuntabel; 5. Miliki komitmen dan tanggung jawab moral serta konsisten dalam menjaga integritas sehingga dapat meminimalisir berbagai potensi penyimpangan; 6. Sikapi tahun politik dengan menjunjung netralitas dan tidak memihak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada; 7. Mampu menyikapi apabila menghadapi kedaruratan, seperti bencana alam, bencana non alam, dan kerusuhan sosial dengan langkah terukur yang dapat memitigasi; 8. Miliki sense of belonging dan sense of crisis dalam melaksanakan amanah tugas dan pengabdian di Kemenkumham.

















 

0 komentar:

Posting Komentar