Selasa, 08 Agustus 2023

URUS IZIN PENDIRIAN KLINIK PRATAMA, LAPAS KALABAHI BANGUN KOORDINASI DENGAN DINKES KABUPATEN ALOR


Kalabahi_Selasa (08/08/23) Lapas Kelas IIB Kalabahi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Alor menjalin kerjasama yang erat dalam pertemuan penting yang berlangsung pada hari ini.Pertemuan Pertemuan yang berlangsung di kantor dinas kesehatan Kabupaten Alor tersebut membahas rencana mendirikan klinik pratama di dalam Lapas Kelas IIB Kalabahi guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Dalam pertemuan ini, Lapas Kalabahi diwakili oleh beberapa perwakilan, termasuk Kasubsi Registrasi Henok Mabelehi, Kasubsi Kegiatan Kerja Abdurrahman Haryono, dan Staf Keperawatan Adryan H. Kolly.

Poin utama yang dibahas dalam pertemuan adalah persyaratan yang harus dipenuhi dalam mendirikan sebuah klinik pratama di dalam lingkungan Lapas. dr. Farida Ariyani, yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, dengan tegas menjelaskan hal-hal yang harus diperhatikan dalam memenuhi standar kesehatan dan administrasi yang diperlukan untuk mendirikan klinik pratama. Syarat-syarat tersebut mencakup kualifikasi tenaga medis, persediaan obat-obatan, peralatan medis, serta sistem manajemen pelayanan yang efektif.

Yusup Gunawan, Kalapas Kalabahi, menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah awal yang signifikan dalam memenuhi standar pelayanan kesehatan yang diperlukan oleh warga binaan. Menurutnya, mendirikan klinik pratama di dalam Lapas adalah langkah strategis untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal dan tepat waktu, serta meminimalkan risiko kesehatan yang dapat muncul di tengah lingkungan penahanan.

Langkah kolaboratif antara Lapas Kelas IIB Kalabahi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Alor ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone. Para pemangku kepentingan di wilayah tersebut mengakui pentingnya akses yang lebih baik terhadap perawatan medis bagi warga binaan. Hal ini diharapkan akan berdampak positif pada kondisi kesehatan warga binaan secara keseluruhan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terjaga.

Selain membahas persyaratan teknis, pertemuan ini juga menjadi forum untuk berdiskusi mengenai rencana langkah selanjutnya dalam proses pendirian klinik. Rencana tindak lanjut yang matang diharapkan akan membawa kerjasama ini menuju pelaksanaan yang sukses. Dengan demikian, upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di Lapas Kelas IIB Kalabahi akan menjadi sebuah kenyataan yang memberikan dampak positif bagi seluruh warga binaan yang berada di dalamnya.

Diharapkan bahwa melalui kolaborasi yang kuat ini, akan terbentuk model pelayanan kesehatan yang inovatif di dalam sistem peradilan pidana. Langkah ini bukan hanya mencerminkan perhatian terhadap kesejahteraan warga binaan, tetapi juga menunjukkan komitmen dalam menjaga hak asasi manusia dan memastikan kualitas hidup yang layak, bahkan di balik jeruji besi. (Humas_AF)

0 komentar:

Posting Komentar